Pemkab Bengkayang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 18–19 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Melalui pelatihan ini, Pemkab Bengkayang berkomitmen mendorong pengembangan Kabupaten Layak Anak dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk anggota Gugus Tugas KLA, perangkat daerah, serta lembaga pemberi layanan anak.

Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini mengundang berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Selain itu, sejumlah perangkat daerah lain juga diikutsertakan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., dalam undangan resmi menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar pelatihan ini dapat berjalan optimal.

“Kita berupaya terus memenuhi indikator-indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan RPJMD agar mendapat peringkat yang lebih baik lagi, saya berharap semoga pertemuan menghasilkan ide-ide, solusi untuk memenuhi atau menjawab pertanyaan yang ada pada indikator KLA.” ujar Yustianus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bengkayang juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam pemenuhan hak-hak anak dengan membuat payung hukum sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Bengkayang, diantaranya :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

2. Sekolah Baik TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA sebagai Sekolah Ramah Anak.

3. Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak.

4. Mendesain dan Membuat Taman Bermain Ramah Anak dan lain sebagainya.

5. Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah membentuk UPTD-PPA.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Bengkayang semakin siap dalam mewujudkan daerah yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Diskominfo Bengkayang/MR)