Pemkab Bengkayang Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. hadir bersama lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan pertemuan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas instansi yang menghadirkan berbagai pihak terkait di ruang Rapat Bupati Bengkayang pada Kamis, pukul 08.00 – 12.30 WIB (07/08/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Dr. Herkulana Mekarryani S, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menangani TPPO dan membentuk gugus tugas TPPO di Bengkayang. “Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama multipihak, lintas negara, serta lintas kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah. Kami mendorong Kabupaten Bengkayang untuk segera memetakan pekerja migran yang berada di wilayahnya sebagai langkah awal mitigasi,” ujar Herkulana.
Data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar yqng disampaikan oleh Sutan A.M.H, mengungkapkan bahwa selama periode sampai bulan Juni terdapat 237 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bengkayang yang telah dipulangkan atau dideportasi. Dalam aspek penegakan hukum, Polres Bengkayang dalam hal ini diwakili Apolonius Selamet prajoko,, SH.,MH., menyampaikan Polres Bengkayang turut mengambil peran penting dalam menangani kasus-kasus TPPO. Penanganan dilakukan berdasarkan Pasal 43 hingga Pasal 53 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang bahwa Pemkab Bengkayang berkomitmen, melalui koordinasi dan sinergi yang baik antar lembaga, penanganan TPPO dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara aktif dan tegas menangani TPPO, dengan menyusun kebijakan yang selaras. Sehingga kabupaten Bengkayang dapat menjadi daerah yang aman, ramah anak dan menjunjung tinggi marwah perempuan”, tutup SEKDA Bengkayang.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja ilegal yang sering kali menjebak warga menjadi korban perdagangan orang. Pada akhir acara pertemuan, Forkopimda, perwakilan peserta dan berbagai pemangku kepentingan menandatangani Komitmen Bersama dalam pencegahan dan penangan tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR)