Penandatangan Perjanjian Kerja, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan PPPK

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE,MM melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja, pengambilan sumpah/janji jabatan, penyerahan petikan Keputusan Bupati Bengkayang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk fungsional guru dan teknis serta pengangkatan dalam jabatan fungsional aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang formasi tahun 2022 yang ditetapkan tahun anggaran 2023.

Adapun yang hadir yaitu Sekda Kabupaten Bengkayang, Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan, Asisten 1, Sekretaris Pemda dan yang mewakili dari OPD-OPD. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses rekrutmen PPPK merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih lanjut yang diatur dalam Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk Dosen, Guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sepenuhnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian negara sebagai penjelas dan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah setempat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diberikan tanggung jawab memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pengadaan PPPK pada instasi daerah masing – masing. Pengadaan PPPK dalam jabatan Fungsional Guru dilakukan melalui sistem penilaian sesuai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan PPPK SDM Kabupaten Bengkayang sedangkan untuk pengadaan PPPK tenaga teknis melalui sistem CAT (Computer Assited Test) yang dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara di Pontianak pada 30 Maret 2023 dengan beberapa komponen seleksi kompentensi diantaranya :

1. SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS

2. SELEKSI KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL

3. SELEKSI KOMPETENSI SOSIAL MANAJERIAL

4. WAWANCARA