PJ. Bupati Bengkayang Rapat dan Monitoring bersama Forkopimda memgawasi Pilkada Bengkayang Tahun 2020
Bengkayang,Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang melaksanakan rapat koordinasi terkait situasi dan kondisi hari H pencoblosan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020
Seperti diketahui tanggal 9 Desember 2020 ini adalah pilkada serentak di seluruh Indonesia. Kabupaten Bengkayang adalah salah satu Daerah yang melaksanakan pemilihan tersebut, dengan 4 pasang calon yang terdiri dari 1. Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal, 2. Mo Fok Tjhi, – Aliong 3. Martinus – Carlos Jaafara, 4 Herman Ivo – Yohanes Pasti.
Adapun Forkopimda yang hadir pada rapat tersebut selain Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman,S.Ip.M.Si,
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Bpk Fransiskus,M.Pd, Perwira Staf Ahli Kodam Xll/Tpr Kol Inf Patar Pangaribuan, Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo,S.Sos Kapolres Bengkayang AKPB N Budiman, Danlanud HD Soemantri Letkol Pnb Firmandes, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja,SE., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Fachrizal,SH dan Perwakilan BIN Darma dan Kasat Pol PP Drs. Ali Akbar.
Hal hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Peran TNI, Polri serta Pemerintah Daerah dalam memberi rasa amandan damai kepada masyarakat yang pada hari ini melaksanakan pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.
Monitoring langsung yang dilakukan Forkopimda bersama Pj. Bupati Bengkayang tersebut ke TPS TPS yang ada disekitar Kecamatan Bengkayang dan Sungai Betung dengan animo masyarakat yang ikut berpartisipasi pada pilkada tahun ini cukup banyak
Dalam kegiatan monitoring tersebut terdapat di TPS 06 Desa Suka Maju , Kecamatan Sungai Betung, terjadi kekurangan 100 kurang kertas suara dan upaya atau langkah diambil petugas KPPS maupun petugas TPS , koordinasi dengan TPS yang terdekat guna melakukan pencoblosan.
Selain itu juga terdapat persoalan kekurangan 99 lembar surat suara di TPS 04 Desa Pasti Jaya Kecamatan Samalantan, dan hal yang sama dilakukan TPS dan KPPS berkoordinasi dengan TPS yang terdekat untuk memenuhi kekurangan surat suara tersebut.