Archives 2019

Dinas Kesehatan dan KB Kab. Bengkayang Selenggarakan Kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Penanggulangan KKM

BENGKAYANG, Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Bengkayang, Senin (9/12/2019) di Aula Enggang 3 Lala Golden Hotel Bengkayang berjalan dengan lancar dan disambut baik dan dihadiri oleh 53 peserta dari masing-masing sektor terkait.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kab. Bengkayang ketika membuka kegiatan sekaligus membaca sambutan Plt. Bupati Bengkayang mengatakan

Adanya ancaman global, yaitu masuknya penyakit-penyakit yang baru ke wilayah indonesia maupun setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat  yang meresahkan dunia, diperlukan deteksi dini dan respon cepat baik dipintu masuk negara maupun di tingkat masyarakat (wilayah) dan adanya dukungan legalitas.

Untuk itu kabupaten Bengkayang harus mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara cepat suatu kejadian kesehatan masyarakat yang tidak lazim. Kecepatan deteksi akan menentukan tindakan pengendalian yang tepat dalam hal waktu dan metode. Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk negara akan mengurangi potensi dampak terhadap kesehatan dan mencegah kejadian tersebut menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat skala wilayah, nasional dan internasional (jelasnya).

Dalam rangka upaya deteksi dan respon kejadian penyakit infeksi emerging diperlukan adanya jejaring kerjasama dan kemitraan yang kuat antara pintu masuk negara dengan wilayah. Penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara harus berjalan dengan optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, kekarantinaan kesehatan harus dapat mengantisipasi jika diperlukan untuk diberlakukan.

Karantina wilayah meliputi karantina rumah sakit, karantina wilayah administrative dan pembatasan aktivitas sosial hingga skala besar harus dapat dijalankan dengan kerjasama lintas sektor.

Agar kegiatan program karantina wilayah dapat terintegrasi dengan karantina di pintu masuk, maka diperlukan dukungan pedoman rencana kontijensi di wilayah, peningkatan sumber daya, sarana dan prasarana (lanjutnya).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Narasumber dari dari Direktorat Jendral Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Subdit Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; dan NaraSumber Dari Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Provinsi Kalimantan Barat;

PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019 KOMISI INFORMASI PROV.KALBAR

DISKOMINFO KABUPATEN BENGKAYANG – Kamis, 5 Desember 2019 bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimatan Barat, sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya hadir dalam acara “PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019”

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pusat kepada Pemda/pemkot, SKPD dan lembaga pelayanan publik yang ada di provinsi itu dapat mendorong penyajian data yang lebih akurat sebagai bahan informasi kepada masyarakat.

“Hari ini sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dari KIP pusat. Saya harap penghargaan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk bisa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan,” kata Sutarmidji saat membuka kegiatan Bakohumas Kalbar 2019 dan penganugrahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalbar yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat bisa mengakses semua informasi yang diperlukan. Namun untuk informasi tertentu harus melalui prosedur dalam mendapatkannya.

Ditempat yang sama, Ketua KIP Kalbar, Syarif Muhammad Herry mengatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan KIP pusat, Kalbar meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah provinsi se-Indonesia.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian objektif dari para penilai yang turun langsung ke lapangan dan KIP menilai upaya pemprov Kalbar dalam memaksimalkan pemberian informasi kepada masyarakat sudah sangat baik.

“Ini tentu merupakan komitmen yang kuat dari Gubernur Kalbar untuk menjalankan UU KIP ini,” katanya.

Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendapatkan Peringkat 4  pada Kategori Pemerintah Kab/Kota sebagai Badan Publik Informatif.

Ada beberapa Kategori Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini yaitu :

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota :

Peringkat 1: Pemerintah Kabupaten Sanggau

Peringkat 2: Pemerintah Kabupaten Mempawah

Peringkat 3: Pemerintah Kota Singkawang

Peringkat 4: Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Peringkat 5: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Kategori OPD Provinsi Kalbar :

Peringkat 1: BALITBANG PROV. KALBAR

Peringkat 2: DINAS PERKIM LH PROV. KALBAR

Peringkat 3: DINAS PERKEBUNAN PROV. KALBAR

Peringkat 4: RSUD dr. SOEDARSO PONTIANAK

Peringkat 5: DISPERINDAG PROV. KALBAR

Peringkat 6: DINAS SOSIAL PROV. KALBAR

Peringkat 7: DINAS PERPUSTAKAAN PROV. KALBAR

Peringkat 8: DINAS KELAUTAN PROV. KALBAR

Peringkat 9: DINAS PERTANIAN TPH PROV. KALBAR

Peringkat 10: DINAS PERHUBUNGAN PROV. KALBAR

Kategori Perguruan Tinggi :

Peringkat 1: IAIN PONTIANAK

Peringkat 2: POLITEKNIK NEGERI KETAPANG

Peringkat 3: POLITEKNIK NEGERI SAMBAS

Peringkat 4: UNIV. PANCA BAKTI PONTIANAK

Peringkat 5: IKIP PGRI PONTIANAK

Kategori Lembaga Non struktural :

Peringkat 1: KOMNAS HAM PERWAKILAN KALBAR

Peringkat 2: OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALBAR

Peringkat 3: KOMISI YUDISIAL KALBAR

 KATEGORI BUMD:

Peringkat 1: PDAM TIRTA KHATULISTIWA, PONTIANAK

Peringkat 2: PT. JAMKRIDA KALBAR

Peringkat 3: PT. BANK KALBAR

Kategori Lembaga Yudikatif :

Peringkat 1: PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK

Peringkat 2: PENGADILAN AGAMA SINTANG

Peringkat 3: PENGADILAN AGAMA SANGGAU

Peringkat 4: PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Peringkat 5: PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH

Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu :

Peringkat 1: BAWASLU KOTA PONTIANAK

Peringkat 2: BAWASLU PROV. KALBAR

Peringkat 3: BAWASLU KAB. KAPUAS HULU

Kategori Lembaga Legislatif :

Peringkat 1: DPRD PROV. KALBAR

BADAN PUBLIK YANG MEMENUHI KUALIFIKASI INFORMATIF:

Kategori Pemerintah Kab/Kota:

– PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK

 Kategori OPD Prov. Kalbar:

– DINAS PENDIDIKAN PROV. KALBAR

– BKD PROV. KALBAR

– DISNAKERTRANS PROV. KALBAR

– BIRO ORGANISASI SETDA PROV. KALBAR

– DINAS PEMBERDAYAAN MASY DESA PROV. KALBAR

– BPKPD PROV. KALBAR

– BIRO KESRA SETDA PROV. KALBAR

– BIRO ADM. PENGADAAN BARANG & JASA PROV. KALBAR

– BIRO ASET PROV. KALBAR

– INSPEKTORAT PROV. KALBAR

Kategori Lembaga Yudikatif:

– PENGADILAN NEGERI PONTIANAK

– PENGADILAN TINGGI PONTIANAK

– PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG – PENGADILAN AGAMA PONTIANAK