Pemerintah Kabupaten Bengkayang ajak ASN Perkuat Integritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Inspektorat Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Bengkayang Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas, (30/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal yang dalam sambutannya mengatakan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan kesadaran hukum bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menekankan 4 poin penting sebagai berikut :
1. Pahamilah Regulasi
2. Tanamkan Integritas
3. Perkuat Pengawasan
4. Sederhanakan Pelayanan
Beliau juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur sipil negara, ASN memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita ingin birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani, bukan minta dilayani. Kita ingin birokrasi kita bersih dari pungli, bersih dari suap, dan bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Wakil Bupati.
Sosialisasi ini turut menghadirkan Jaksa Fajar Prasetyo Abadi, S.H., dari Kejaksaan Negeri Bengkayang sebagai narasumber, yang memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini juga disertai penandatangan Piagam Audit Intern APIP oleh masing-masing Kepala OPD.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif ASN untuk menolak segala bentuk penyimpangan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)
