Bengkayang Luncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang meluncurkan dan menetapkan delapan desa pertama sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (9/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M dimana diwakili oleh Bernadetha, S.H., M.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang menjadi pedoman bagi seluruh desa.

“Kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, melainkan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia. Ketika perempuan diberi kesempatan setara, aman dari kekerasan, dan dapat berpartisipasi penuh, maka kualitas keluarga, kesejahteraan ekonomi desa, dan tata kelola pemerintahan akan meningkat,” ujar Bernadetha, S.H., M.H. saat menyampaikan sambutan Bupati Bengkayang.

Delapan desa yang dinobatkan sebagai percontohan DRPPA tahun 2025 telah memenuhi komponen dasar secara lengkap, yaitu menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) DRPPA, membentuk Kader Gender Desa, membentuk Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) atau Kelompok Kerja Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Pokja KDRT), serta menginisiasi berbagai upaya pemberdayaan perempuan dan pencegahan kekerasan serta perkawinan anak.

Kedelapan desa tersebut adalah :

1. Desa Tamong – Kecamatan Siding

2. Desa Hli Buei – Kecamatan Siding

3. Desa Tanggui – Kecamatan Siding

4. Desa Sungkung 2 – Kecamatan Siding

5. Desa Siding – Kecamatan Siding

6. Desa Sekida – Kecamatan Jagoi Babang

7. Desa Bukit Serayan – Kecamatan Samalantan

8. Desa Rantau – Kecamatan Monterado

Bernadetha juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah desa yang telah bergerak cepat dan serius dalam merespons kebijakan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga mitra, yaitu Yayasan Swadaya Dian Khatulistiwa (YSDK) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Bengkayang, yang aktif mendampingi desa-desa binaan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa program kesetaraan gender ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional. Melalui DRPPA, diharapkan terwujud desa yang aman bagi perempuan dan anak, bebas dari kekerasan, memberikan ruang partisipasi, mampu mencegah perkawinan anak, dan membuka peluang kesejahteraan bagi seluruh keluarga.

Sebagai penutup, Asisten I menyampaikan tiga pesan penting: pertama, Perdes DRPPA harus diimplementasikan secara nyata melalui musyawarah desa, program kerja, dan alokasi anggaran. Kedua, Tim SAPA dan Pokja KDRT harus menjadi garda terdepan layanan dengan empati dan profesionalitas. Ketiga, desa harus menjadi pelopor pencegahan kekerasan dan perkawinan anak, karena desa yang kuat akan melahirkan sumber daya manusia Bengkayang yang unggul.

Diharapkan, kedelapan desa percontohan ini dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender dan ramah anak.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)