Berita

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BENGKAYANG

Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah , dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kalimantan Barat yang telah memenuhi syarat agar dapat mengikuti seleksi tersebut.

Dokumen dapat anda download di bawah ini :

Pengumuman 

Contoh Surat Lamaran 

Daftar Riwayat Hidup

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BENGKAYANG

Pembinaan, Pelatihan dan Pengelolaan Arsip Tingkat Desa

Hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkayang (Suryaman Gidot, M.Pd),Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  ( Ir.Magdalena, MM), Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov.Kalbar (Ropina,S.IP), Para Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa, Para Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutan nya Bupati Bengkayang menyampaikan,  bahwa amanat undang-undang nomor 43 tahun 2009,  pasal 11 ayat 1 tentang pembinaan kearsipan tingkat Kabupaten/Kota dengan ketentuan Lembaga Kearsipan Kabupaten/kota wajib memberikan dan melaksanakan pelatihan kearsipan. kegiatan ini sangat strategis dalam rangka mempersiapkan tenaga ahli kearsipan dimasa-masa kedepan sehingga lebih profesional dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi pemerintah baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan sampai di Tingkat Desa, sehingga melalui kegiatan pelatihan arsip tingkat desa ini dapat mendorong upaya  bersama menuju tertib administrasi dan tertib arsip.

Bupati Bengkayang menekankan bahwa arsip jangan lah hanya di pandang dari aspek fisiknya saja, sebagaimana citra lama yang melekat pada kita, kini arsip lebih bersifat informasi, pusat nyata profesi ilmu pengetahuan, beraspek hukum dan administrasi. tanpa arsip tidak mungkin organisasi berjalan dengan baik.

Bupati mengajak untuk merenungkan kembali arti strategis arsip, serta menempatkan peran sebagai pencipta arsip masing-masing untuk turut serta berkiprah dalam pembinaan dan penyelenggaraan menuju tertibnya arsip, oleh karena itu kerasipan bertujuan untuk menyelamatkan khasanah arsip sebagai simbol pemersatu bangsa sehingga dapat mempersatukan keanekaragaman tiap-tiap daerah dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengimplementasikannya dalam melestarikan arsip menjadi memori kolektif bangsa.

 

Bupati meminta agar seluruh aparat baik di tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten agar mengelola arsip dengan serius, agar generasi kedepan dapat memanfaatkan arsip dengan baik, beliau mengucapkan  terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang sudah menyelenggarakan pembinaan kearsipan di Tingkat Desa