Bupati Tegaskan Bengkayang Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla
Bengkayang — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin 14/09/2026 di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Rapat tersebut dihadiri Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, unsur Forkopimda, Kepala PKH, Kepala Daerah Operasi (Kadaops) Manggala Agni, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rapat evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penanganan dampak bencana asap akibat karhutla berjalan secara terpadu, sekaligus mengevaluasi kondisi terkini dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bengkayang menegaskan bahwa status Kabupaten Bengkayang masih berada dalam kondisi Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla.
Bupati menjelaskan, meskipun berdasarkan pemantauan saat ini sudah tidak terdapat titik api di wilayah Kabupaten Bengkayang, kondisi asap masih menjadi perhatian serius. Asap kiriman dari wilayah lain masih cukup pekat dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Walaupun titik api sudah tidak ada di kita, tetapi asap kiriman masih pekat dan berbahaya,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, kondisi tersebut dipengaruhi posisi geografis Kabupaten Bengkayang yang berada di zona selatan, bersama wilayah Sambas, Singkawang dan Serawak. Kondisi angin menyebabkan wilayah Bengkayang masih menerima kiriman asap dari wilayah utara.
“Karena Bengkayang berada di Zona Selatan, bersama Sambas, Singkawang dan Serawak, mendapat kiriman asap dari wilayah utara,” jelasnya.
Bupati meminta seluruh stakeholder untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam menghadapi kondisi tersebut. Penanganan bencana asap tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, dunia usaha, perangkat daerah, hingga masyarakat. (Diskominfo Bengkayang)
