Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023

Pontianak – Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Orchardz Hotel Ayani, (14/9/2023) yang diinisiasi oleh Inspektorat Prov.Kalbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Bappeda Kab/Kota se Kalimantan Barat.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang diikuti oleh Inspektur Kab.Bengkayang, Kepala Dinas PMD Kab. Bengkayang, Kepala Dinas Kominfo Kab. Bengkayang dan Plt. Sekretaris Bappeda Kab.Bengkayang beserta Jajaran.

Sosialisasi ini diawali Laporan Ketua Penyelenggara, Ibu Dra. Marlyna,M.Si, CRA.,CRP.,CGCAE. “Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud untuk Kalbar bebas dari korupsi sesuai dengan yang tercantum pada surat Pimpinan KPK Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 hal Tindak lanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi,” pungkas beliau.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalbar, Ibu Dra. Linda Purnama, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan terkait nilai-nilai Antikorupsi dan menitik beratkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk Integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Hendra Bacthiar, ST.,MT Kadis PMD Prov.Kalbar dan Inspektur Pembantu III Inspektorat Prov.Kalbar Ibu Dewi Ginasari, S.STP., M.Si, CRA.

Pada kesempatan tersebut pemateri menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 ini, sesuai amanah KPK akan dilaksanakan Replikasi Desa Antikorupsi dengan mengusulkan 3 (tiga) desa yang layak menjadi desa Antikorupsi disetiap Kabupaten yang dimana usulan Desa Antikorupsi setiap Kabupaten akan dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen dan 18 (delapan belas) indikator penilaian desa antikorupsi.

Untuk penilaian nantinya akan dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang terdiri dari unsur Inspektorat Prov.Kalbar, Dinas PMD Prov. Kalbar dan Dinas Kominfo Prov. Kalbar. (Diskominfo/KS/IS/NR)

Sosialisasi Perencanaan Tindak Lanjut SPI 2022 Dilingkungan Pemkab. Bengkayang

Bengkayang – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI melakukan sosialisasi tindak lanjut SPI 2022 yang disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi 2023 dan progress SPI 2023 di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bengkayang, Rabu 13 September 2023.

Rapat dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus., SE., MM didampingi Inspektur Kabupaten Bengkayang, Drs. A.F. Romy., M.Si., CGCAE serta dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Bengkayang.

Sukardi Arifin selaku Narasumber SPI KPK RI menyampaikan beberapa poin terkait tindak lanjut hasil SPI 2022 serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk tindak lanjut SPI 2023 serta progress SPI 2023 di Kabupaten Bengkayang.

Ready Prima Dudesy yang merupakan Tim Ahli SPI KPK RI, menyampaikan Untuk WA Blast yang dikirim oleh SPI ke nomor masing-masing sudah terverifikasi langsung dari Whatsapp dengan adanya centang hijau dengan label SPI 2023. Ia juga menyampaikan untuk tidak perlu takut akan kerahasiaan data saat pengisian kuesioner SPI. “Tidak perlu khawatir saat pengisian data SPI, karena platform ini kami build sendiri dan data yang Anda isi tidak mencantumkan identitas Anda”, jelas Ready Prima Dudesy.

Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus., SE., MM sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan Tim SPI KPK RI ini dengan menghimbau Kepala OPD serta jajaran staf dilingkungan Pemkab. Bengkayang untuk segera mengisi kuesioner yang sudah dikirim melalui Whatsapp Blast SPI dimasing-masing nomor PNS. Serta bagi OPD yang terdapat pelayanan publik untuk menyediakan scan barcode untuk pengisian SPI oleh masyarakat di kantor masing-masing. (Diskominfo Bengkayang/FM)