Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023
Pontianak – Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Orchardz Hotel Ayani, (14/9/2023) yang diinisiasi oleh Inspektorat Prov.Kalbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Bappeda Kab/Kota se Kalimantan Barat.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang diikuti oleh Inspektur Kab.Bengkayang, Kepala Dinas PMD Kab. Bengkayang, Kepala Dinas Kominfo Kab. Bengkayang dan Plt. Sekretaris Bappeda Kab.Bengkayang beserta Jajaran.
Sosialisasi ini diawali Laporan Ketua Penyelenggara, Ibu Dra. Marlyna,M.Si, CRA.,CRP.,CGCAE. “Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud untuk Kalbar bebas dari korupsi sesuai dengan yang tercantum pada surat Pimpinan KPK Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 hal Tindak lanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi,” pungkas beliau.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalbar, Ibu Dra. Linda Purnama, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan terkait nilai-nilai Antikorupsi dan menitik beratkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk Integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Hendra Bacthiar, ST.,MT Kadis PMD Prov.Kalbar dan Inspektur Pembantu III Inspektorat Prov.Kalbar Ibu Dewi Ginasari, S.STP., M.Si, CRA.
Pada kesempatan tersebut pemateri menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 ini, sesuai amanah KPK akan dilaksanakan Replikasi Desa Antikorupsi dengan mengusulkan 3 (tiga) desa yang layak menjadi desa Antikorupsi disetiap Kabupaten yang dimana usulan Desa Antikorupsi setiap Kabupaten akan dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen dan 18 (delapan belas) indikator penilaian desa antikorupsi.
Untuk penilaian nantinya akan dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang terdiri dari unsur Inspektorat Prov.Kalbar, Dinas PMD Prov. Kalbar dan Dinas Kominfo Prov. Kalbar. (Diskominfo/KS/IS/NR)