Bupati Bengkayang: KIA Bukan Sekadar Kartu, tapi Bentuk Pemenuhan Hak Sipil Anak

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kamis (23/07/2026).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Bengkayang dan Disdukcapil atas sinergi yang terjalin dalam pelayanan publik ini. “KIA bukan sekadar selembar kartu plastik biasa. KIA adalah bentuk pemenuhan kewajiban negara dalam melindungi dan mengakui hak-hak sipil warga negaranya sejak lahir hingga sebelum berusia 17 tahun,” ujarnya.

Dengan memiliki KIA, lanjut Bupati, anak-anak mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, dan perlindungan hak anak secara menyeluruh. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Kalbar Cabang Bengkayang atas dukungannya sebagai sponsor dalam kegiatan ini.

Bupati Sebastianus menekankan tiga harapan dari kegiatan ini. Pertama, percepatan cakupan KIA di Kabupaten Bengkayang agar berjalan lebih cepat, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. Kedua, penguatan aspek hukum melalui pendampingan dan dukungan dari jajaran Kejari Bengkayang untuk memberikan kepastian hukum serta transparansi dalam tata kelola administrasi kependudukan. Ketiga, komitmen bersama seluruh jajaran Disdukcapil untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan kerja keras, integritas, dan pelayanan yang ramah serta akuntabel.

“Kemitraan strategis ini adalah manifestasi dari semangat kolaborasi untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi generasi penerus kita di Bumi Sebalo,” tegasnya.

(Diskominfo Bengkayang/RT)

Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang

Bengkayang – Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Jumat, (07/11/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang ini menandai resmi dimulainya kepemimpinan Bapak Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., menggantikan Kajari sebelumnya, Bapak Arifin Arsyad, S.H., M.H.

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal serta unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang tersebut, suasana haru dan semangat baru turut mewarnai.

Bapak Arifin Arsyad, S.H., M.H., yang akan bertugas di Kejari Temanggung, Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih.

“Saya mohon maaf dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Bengkayang, juga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Ia juga berharap agar sinergi yang telah dibangun dapat terus berjalan dengan baik di masa depan. “Saya berharap sinergisitas ini tetap berjalan dengan baik selalu ke depannya,” tambah Arifin.

Dan dalam sambutan Kajari Bengkayang yang baru, bapak Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., menyampaikan salam perkenalan dan memohon dukungan dari semua pihak.

“Salam kenal dan mohon dukungannya selama saya di Bengkayang,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk memimpin Kejari Bengkayang.

Menyambut hal itu Bupati Bengkayang beri dukungan Penuh. “Selamat bertugas di Temanggung dan terima kasih atas selama ini kerjasamanya. Sinergisitas selama ini juga tetap kita lanjutkan,” ucapnya.

Kemudian Bupati Bengkayang juga menyambut kedatangan dan memulai masa bakti Kajari yang baru. “Selamat bertugas dan kami sambut untuk Kajari yang baru di Bengkayang. Kita kerjasama yang kuat untuk ke depannya,” tandasnya, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mendukung kepemimpinan baru di Kejari Bengkayang.

Dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan masyarakat berharap dapat terjalin kerja sama yang baik guna mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT).

Penandataganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H., M.H., tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang pada Rabu, (23/04/2025) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Tujuannya juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Bengkayang. Kerjasama ini mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Ada 5 (lima) yang ditawarkan dalam kerjasama ini.

1. Fungsi penegakan hukum.

2. Bantuan hukum.

3. Pertimbangan hukum.

4. Pelayanan hukum, khusus kepada masyarakat.

5. Tindakan hukum lainnya di mana dalam hal ini kejaksaan sebagai mediator.

Dalam arahan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., menyampaikan Dengan pertemuan ini sebagai momentum yang baik dalam bersinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang. “MOU ni tidak hanya sampai disini tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting. Ungkapnya.

Senada dengan hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H., M.H., menegaskan perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna. Kedepan bisa sinergisitas dengan baik, dan terimakasih juga kepada Pemda Bengkayang dan Bupati Bengkayang beserta jajaran atas kepercaaan kepada Kejari Bengkayang, semoga dapat terjalin dan bermanfaat kepada Pemda Bengkayang dan masyarakat luas. Tegasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan ini menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang yaitu Bupati Bengkayang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang dan RSUD Drs.Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang telah menandatagani nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini. (Diskominfo Bengkayang/RT)