Pemkab Bengkayang Gelar Expose Penataan Sempadan Pantai PLTU Kalbar-1

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar expose rencana penataan kawasan sempadan pantai PLTU Kalbar-1 pada Senin (22/12/2025) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil penataan kawasan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan PT GCL Indo Tenaga.

Rapat dipimpin oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., ia menegaskan bahwa kawasan sempadan pantai merupakan bagian dari kawasan lindung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkayang Tahun 2014–2034. Penataan kawasan ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mencegah abrasi pantai, serta melindungi fungsi lingkungan dan ruang wilayah pesisir.

Dalam pemaparannya, perwakilan PT GCL Indo Tenaga, Ammy Elvietta Riyani menyampaikan rencana penataan sempadan pantai di kawasan PLTU Kalbar-1 yang berlokasi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Penataan dilakukan dengan mempertahankan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melalui penanaman vegetasi pantai sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang memandang penataan kawasan sempadan pantai ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan operasional PLTU Kalbar-1 sebagai Objek Vital Nasional dan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan, sekaligus mendorong kepastian tata ruang dan meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan di wilayah pesisir.

Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan, diharapkan penataan kawasan sempadan pantai dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Pemkab Bengkayang Perkuat P4GN Melalui Rakor Rencana Aksi Terkait Program Desa Bersinar

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN dan pemaparan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang digelar pada 22 Desember 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Bengkayang.

Kegiatan ini merupakan upaya penguatan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Bengkayang Bersinar (Bersih Narkoba), sejalan dengan kebijakan nasional BNN RI dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.

Dalam rakor tersebut dipaparkan capaian Program Desa Bersinar yang telah berjalan sejak tahun 2020. Hingga tahun 2025, sebanyak 14 desa dari 122 desa dan 2 kelurahan telah ditetapkan sebagai lokasi Desa Bersinar, 14 desa yang telah melaksanakan kegiatan berupa Spanduk dan sosialisasi, serta tes urine. 14 desa tersebut yaitu Desa Sungai Jaga B, Desa Jagoi, Desa Gerantung, Desa Puteng, Desa Setia Budi, Desa Sungai Jaga A, Desa Karya Bakti,desa Bukit Serayan, desa Suka Bangun, desa Sungkung I, Desa Papan Uduk,Desa Serindu, Desa Sekidak,Desa Suti Semarang. Masih ada 108 Desa dan 2 Kelurahaan yang belum ditetapkan sebagai Desa Bersinar dan masih menjadi target desa bersinar ditahun selanjutnya.

Rakor ini juga menegaskan peran Tim Terpadu P4GN Kabupaten Bengkayang yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan perangkat daerah dalam menyusun serta mengoordinasikan pelaksanaan RAD P4GN.

Fokus rencana aksi memiliki Bidang utama intervensi yaitu Pencegahaan melalui Kampanye Pemberatasan ,Penyalahgunaan (Rehabilitasi, Peredaraan Gelap Narkotika). Kolaborasi adalah kunci penting dalam menciptakan pendekatan yang komperhensip dalam menghadapi permasalahaan narkotika. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap terwujud langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam pencegahan narkoba, mulai dari edukasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan rehabilitasi, guna mendukung terwujudnya Bengkayang sebagai Kabupaten Bersih Narkoba. (Diskominfo Bengkayang)

Apel Pembinaan Terakhir 2025, Sekda Bengkayang Sampaikan Apresiasi ASN

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melaksanakan apel pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terakhir tahun 2025, Rabu (17/12/2025), yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., mewakili Bupati Bengkayang.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya disiplin, kinerja, dan akuntabilitas ASN, termasuk kepatuhan dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta penerapan budaya kerja profesional dan berorientasi hasil.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian progres nilai Indeks Kualitas Data Terbaik 2 Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V BKN. Penghargaan ini diraih oleh 10 perangkat daerah, yakni:

1. BKPSDM

2. DPMPTSP

3. Dinas Sosial P3A

4. BPBD

5. Badan Pengelola Perbatasan Daerah

6. Disporapar

7. Diskominfo

8. Kesbangpol

9. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

10. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.

Menutup apel pembinaan terakhir tahun 2025, Sekda menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2026, serta apresiasi atas dedikasi seluruh ASN dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, setelah apel selesai diumumkan pula hasil Turnamen Antar ASN dalam rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang. Pada turnamen catur, juara diraih Fernando (KPU), Fandi Ahmad (Dinsos P3A), dan Yandus (UPT Disdik). Turnamen gaplek dimenangkan oleh Hengky Irawan–Petrus (Dinkes PPKB), Kius–Vespasianus Suharno (Inspektorat), serta Herman–Ridiono (PKM Lembah Bawang).

Untuk e-sport Mobile Legends, pemenang adalah Sekretariat Daerah B, Diskominfo A, dan Puskesmas Sanggau Ledo 8. Cabang mini soccer putri dimenangkan tim Bapenda x BPKAD, disusul RSUD Jacobus Luna, Puskesmas Lumar, dan Dinkes PPKB, dengan top skor Meidyna Ayu Lestari (11 gol). Sementara voli putri dimenangkan Korwil 1 Disdikbud, Dinkes PPKB/RSUD Jacobus Luna, Sekretariat Daerah, dan PerkimLH/Inspektorat 2. Voli putra dimenangkan Korwil 2 Disdikbud, Sekretariat Daerah, Korwil 1 Disdikbud, dan Puskesmas Suti Semarang. (Diskominfo Bengkayang)

Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)

Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2025.

“Satukan Aksi Basmi Korupsi.”

#hakordia2025

#hariantikorupsisedunia

#kpk

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

___

Happy International Anti-Corruption Day (Hakordia), 9 December 2025.

“Satukan Aksi Basmi Korupsi.”

#hakordia2025

#internationalanticorruptionday

#kpk

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

Bupati Bengkayang Hadiri Paripurna APBD 2026

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Bengkayang.

Bupati Bengkayang dalam pidatonya menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan APBD telah berlangsung sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada 13 Oktober, Jawaban Bupati pada 17 Oktober, serta pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian tahapan pembahasan sejak penyampaian Nota Keuangan pada 9 Oktober 2025 hingga rapat-rapat lanjutan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dilalui merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan dan visi pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan harapan agar proses fasilitasi berikutnya dapat berjalan lancar sehingga dokumen APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengingatkan perangkat daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan APBD 2025 mengingat waktu efektif tinggal beberapa minggu. Ia meminta seluruh OPD mempercepat realisasi kegiatan secara tertib, terukur, dan akuntabel agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Bupati juga menekankan perlunya koordinasi lebih intensif terutama bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus, guna memastikan perencanaan tahun 2026 sejalan dengan kebutuhan pelayanan dasar dan dokumen perencanaan daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh unsur pemerintahan tetap solid, fokus pada pelayanan publik, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang pada tahun anggaran mendatang.(Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Bupati bersama DPRD Bengkayang Sepakat 4 Raperda Propem Perda 2026

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Jajaran pejabat terkait serta Forkopimda pada Selasa (25/11/2025).

Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa Propem Perda adalah pedoman dan pengendali penyusunan peraturan daerah, yang bertujuan untuk menjaga agar produk hukum daerah tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional. Selain itu, Propem Perda berfungsi untuk mempercepat proses pembentukan peraturan dan memfokuskan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai skala prioritas.

“Propem Perda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis,” ujar Bupati.

Empat Raperda Prioritas Tahun 2026

Bupati Sebastianus Darwis menyebutkan bahwa pada tahun 2026, telah disepakati 4 (empat) Raperda yang akan menjadi prioritas penyusunan. Raperda ini telah disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu, sesuai bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan.

Keempat Raperda tersebut adalah:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Bengkayang.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Restribusi.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

Bupati berharap agar produk hukum yang dihasilkan memiliki substansi atau materi yang diatur dalam produk hukum itu (Legal Material), sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh dan untuk masyarakat.

Bupati menutup pidatonya dengan ucapan terima kasih dan harapan agar seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat terus berinovasi dan meningkatkan pemahaman dalam perancangan serta penyusunan produk hukum daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR).

Pemkab Bengkayang dan RRI Pontianak Jalin MoU Kerjasama Publikasi dan Pengembangan Siaran

Pontianak – Dalam upaya memperkuat publikasi kegiatan serta program kerja Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak mengundang Bupati Bengkayang untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor RRI Pontianak Ruang Astuti Conference Room , Jalan Jenderal Sudirman No. 7, Pontianak, pada pukul 15.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkayang Jovinus Bevo, S.STP., M.Si, serta Kepala LPP RRI Pontianak sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Nusantara IX Kalimantan Barat, Peri Widodo, S.Ag., beserta jajaran.

Dalam undangan yang ditandatangani oleh Peri Widodo, S.Ag., disebutkan bahwa agenda utama kegiatan meliputi dua hal, yaitu:

1. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan RRI Pontianak.

2. Pembahasan teknis pengembangan siaran RRI Pontianak di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Peri Widodo, S.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan informasi publik di Kabupaten Bengkayang.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran RRI sebagai media sosial kontrol masyarakat dan sarana informasi publik. Sudah selayaknya RRI hadir di Kabupaten Bengkayang sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. mengapresiasi langkah kolaboratif yang dibangun bersama RRI Pontianak.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat publikasi dan komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan RRI dapat senantiasa mengudara hingga ke pelosok Bengkayang,” ujar Bupati.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan informasi publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik dalam menyebarluaskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR)