Desa Temia Sio Deklarasi STBM Pilar I, Pilar II CTPS dan Pilar III PAMM-RT
Bengkayang – Desa Temia Sio mendeklarasikan sekaligus 3 dari 5 pilar STBM dan mengampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat yang merupakan pilar sanitasi total berbasis masyarakat di SDN 12 Temia Sio pada senin (21/08/2023). Kegiatan ini juga merupakan penjabaran dari 10 program pokok PKK dan salah satu bentuk kegiatan pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE., MM mendengarkan lansung deklarasi yang yang dibacakan perwakilan masyarakat Desa Temia Sio yang di pimpin Kepala Desa Temia Sio dan menerima deklarasi ini, Bupati Bengkayang turut didampingi Ketua TP-PKK Ny. Anita S. Darwis. Desa Temia Sio ini adalah Desa ke 24 dari 124 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bengkayang yang berstatus ODF.
Bupati Bengkayang mengucapkan selamat atas keberhasilan Desa Temia Sio dalam program Sanitasi dengan telah tercapainya deklarasi STBM khususnya pilar 1, pilar 2 dan pilar 3, dan deklarasi ini bukan akhir dari perjuangan Pemerintah dalam berperang melawan penyakit berbasis lingkungan, ini justru gebrakan awal menuju masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk hidup lebih bersih dan sehat. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)