Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kab. Bengkayang T.A 2024 dan Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. memenuhi undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang, Nomor : 0001.4/466/Set-DPRD/PDB-B, tanggal 29 Agustus 2024.

Bupati Bengkayang dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang menandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dimulai Pukul 16.00 s.d 19.30 WIB, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang, 30/08/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 16 orang Anggota DPRD dan juga Pimpinan DPRD sehingga memenuhi Quorum dilaksanakannya Rapat Paripurna. Hadir juga Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkayang, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang atau yang mewakili juga turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut. (Diskominfo Bengkayang/LR – Prokopim Set-DPRD)