Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Selasa 8 Juni 2021. Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor:B/3356.16/KSP.00/70-74/05/2021 Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh PIC Satgas Pencagahan Korsub Wilayah Kalimantan Barat Ibu Irawati, dengan didampingi 2 anggota tim yaitu Renta Marito dan Untung W. Kegiatan ini berlangsung selama hampir 7 jam di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bengkayang, Asisten Setda, Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan dan Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Kepala Camat Kabupaten Bengkayang, serta Perwakilan Pimpinan Cabang BPD Bank Kalbar Bengkayang.

Sumber Foto: Diskominfo

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM membuka kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi dengan berpesan agar apa yang diminta oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. “Dan tentunya harapan kami perlu kerjasama kita semua, yang mulai kendor-kendor tolong dinaikkan lagi motivasi kerjanya”. Himbau Bupati Bengkayang.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat, Irawati mengatakan kalau berbicara dari 7 jenis tindak pidana korupsi sampai dengan tahun 2021 ini yang ditangani oleh KPK bahwa 66 % itu masih banyak berkutat di penyuapan. Dalam kegiatan ini juga Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat banyak memberi masukkan ke Kepala Badan dan Kepala OPD guna mencari solusi permasalahan yang dialami serta meminta ke Kepala Badan dan Kepala OPD untuk segera menyelesaikan kendala yang dialami oleh masing-masin instansi.

Sumber Berita: Diskominfo