1306 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direhab

Pemerintah, baik dari Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Pusat sangat peduli dengan kehidupan masyarakatnya yang berada di bawah garis kemiskinan. Kepedulian pemerintah itu salah satunya diwujudkan melalui Kegiatan Bedah Rumah warga yang terbilang tidak layak huni. Tahun 2017, untuk Kabupaten Bengkayang, sebanyak 1306 rumah tidak layak huni akan direhab. Perbaikan rumah itu menggunakan anggaran APBD dan APBN dengan total anggaran mencapai 21 miliar. Ada 370 rumah yang tidak layak huni akan direhab menggunakan anggaran APBN. Rehab rumah bersumber APBN itu untuk Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Lumar. Sementara rehab rumah bersumber dalam APBD sebanyak 936 rumah.

Khusus dana APBD diperuntukkan untuk Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang dan Desa Hilbui Kecamatan Siding,” kata Obaja, Kepala Dinas Perumah Rakyat Kabupaten Bengkayang. Kemudian masih ada beberapa kecamatan lain seperti Lembah Bawang, Kecamatan Suti Semarang yang juga mendapatkan batuan rehab rumah. Bantuan dari pemerintah untuk rehab rumah masih sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk wilayah dalam kota Bengkayang baik yang ada di Kelurahan Sebalo ataupun Kelurahan Bumi Emas, masih banyak rumah yang tidak layak huni. Namun disayang, berdasarkan catatan dari Perumahan Rakyat, tahun 2017 ini Kelurahan Sebalo tidak ada satu rumah pun yang mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah, padahal di Kelurahan Sebalo masih banyak kelurga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pemerintah berharap agar pelaksanaan Bedah Rumah Tepat Guna dan Tepat Sasaran, agar benar-benar manfaatnya dirasakan oleh Masyarakat Kurang Mampu.