Deklarasi Pilkada Damai Dan Anti Hoax
Dalam Rangka Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 Di Kabupaten Bengkayang
Mewujudkan pemilu damai dan demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintah seperti KPU, Atau Bawaslu. Melainkan Seluruh elemen masyarakat kabupaten bengkayang berperan aktif untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan aman. Melalui bimbingan teknis SISPAM kota, Polri siap mengamankan pilkada serentak 2018 guna mensukseskan pesta demokrasi di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Kegiatan Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoax menghasilkan butir-butir pernyataan sikap oleh berbagai elemen masyarakat. Adapun isi deklarasi tersebut menyatakan :
Kami seluruh elemen masyrakat Kabupaten Bengkayang menyatakan:
- Siap menjaga keutuhan Negara Dan Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar 1945.
- Siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratis, dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
- Menyerukan kepada masyrakat kabupaten bengkayang untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar sara, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.
- Mendukung sinergitas dan soliditas tni- polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyrakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Bengkayang.
- Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Plt. Bupati Bengkayang (Agustinus Naon, S.Sos) beserta jajaran Forkopimda, SKPD, tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyrakat Kabupaten Bengkayang.