Pemkab Bengkayang Gelar Senam Sehat, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah Sambut HKN ke-61

Bengkayang – Dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar kegiatan senam sehat, cek kesehatan gratis (CKG), serta donor darah pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan senam sehat dan cek kesehatan gratis dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bengkayang mulai pukul 07.00 WIB, sementara kegiatan donor darah berlangsung di Aula Yaluna RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si., Bengkayang pada pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., bersama jajaran perangkat daerah dan masyarakat umum yang antusias mengikuti kegiatan.

Menambah semarak acara, panitia juga menyiapkan pembagian doorprize menarik bagi peserta setelah kegiatan senam sehat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Melalui momentum Hari Kesehatan Nasional ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan dengan menerapkan gaya hidup sehat, aktif berolahraga, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan antara jajaran pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Bengkayang yang sehat, produktif, dan berdaya saing. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Turut berduka cita atas berpulangnya, Bapak Drs. Hardjito, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang (Periode 2006 – 2008)

Turut berduka cita atas berpulangnya, Bapak Drs. Hardjito, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang (Periode 2006 – 2008).

Semoga amal ibadah beliau diterima, dosa-dosanya diampuni, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta penghiburan.

___

Deepest condolences on the passing of Drs. Hardjito, former Head of the Bengkayang Regency Public Works and Spatial Planning Office (2006–2008).

May his good deeds be accepted, his sins forgiven, and may the bereaved family be granted strength and comfort in this time of sorrow.

Open Tournament Karate Bupati Bengkayang Cup 2025 Se-Kalimantan Barat Resmi Digelar

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis. S.E., M.M., yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang secara resmi membuka Open Tournament Karate Bupati Bengkayang Cup 2025 Se-Kalimantan Barat, bertempat di Auditorium Shanti Bhuana, Bengkayang. Pembukaan ini berlangsung pada Kamis,(23/10/2025). Tujuan digelarnya turnamen ini untuk mengembangkan dan membina atlet-altet berprestasi, mencar bibit bibit atlet potensial, serta menjalin silahturahmi dan sportifitas diantara atlet berbagai daerah.

Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ditegaskan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi untuk memperebutkan piala, melainkan juga wadah pembinaan karakter, sportivitas, dan persaudaraan bagi para atlet karate. Pemerintah Kabupaten Bengkayang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan olahraga sebagai sarana mencetak generasi muda yang tangguh, sehat, dan berdaya saing.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional bahkan internasional,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Heri Bertus Sarto, dalam laporannya menyebutkan bahwa turnamen ini diikuti oleh 158 Atlet Karate dari 8 Kontingen Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, dengan total 122 kelas pertandingan untuk kategori Kata dan Kumite di tingkat usia dini dan pra pemula.

Dengan diresmikannya turnamen ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antar daerah dan menjadikan Bengkayang sebagai rumah bagi semangat sportivitas dan prestasi. Seluruh peserta diimbau untuk bertanding dengan penuh semangat juang, menjunjung tinggi sportivitas, dan menunjukkan kemampuan terbaik dengan sikap terhormat.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Oktober 2025 dan melibatkan Dewan Wasit dan Juri dari FORKI Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan jalannya pertandingan berlangsung secara profesional, adil, dan objektif. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Selamat Hari Jadi Kota Pontianak yang ke 254

Selamat Hari Jadi Kota Pontianak yang ke 254. (Kamis, 23 Oktober 2025).

“Pontianak Berkabar”.

___

Happy 254th Anniversary of Pontianak City. (Thursday, October 23, 2025)

“Pontianak Berkabar”

@diskominfo_bengkayang

Selamat Hari Jadi Kota Pontianak yang ke 254. (Kamis, 23 Oktober 2025). “Pontianak Berkabar”. #pontianakberkabar #hutkotapontianak #bengkayang #diskominfobengkayang ___ Happy 254th Anniversary of Pontianak City. (Thursday, October 23, 2025) “Pontianak Berkabar” #pontianakberkabar

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Pemda Bengkayang Sosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 serta Implementasi E-Purchasibg Katalog Elektronik Versi 6

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Implementasi E-Purchasing pada Katalog Elektronik Versi 6 dengan Metode Negosiasi dan Mini Kompetisi. Katalog Elektronik Versi 6 bertujuan mengintergasikan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pembayaran untuk meningkatkan efisiensi,transparansi dan Akuntabilitas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 Oktober 2025) di Aula Rang Kaya Kantor Bupati Bengkayang ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E.,M.M., yang mewakili Bupati Bengkayang.

Dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati Bengkayang menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi dan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang baru. Perpres 46 Tahun 2025 dinilai sebagai penegas arah baru pengadaan barang/jasa yang harus lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Kita tidak boleh lagi terjerembap dalam birokrasi lama yang lamban dan tertutup. Melalui Perpres ini dan implementasi Katalog Elektronik Versi 6, kita harus menjemput masa depan pengadaan yang digital, efisien, dan berintegritas,” tegasnya.

Ditekankan pula bahwa pengadaan barang/jasa bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan alat strategis untuk menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata. Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mampu menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah sendiri.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat utama di lingkungan Pemkab Bengkayang, meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, kantor, camat, lurah, serta direktur RSUD dan kepala puskesmas se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan hari pertama menghadirkan narasumber ibu Fathurrahmi, S.STP, yang menyampaikan materi teknis mengenai Implementasi Pelaksanaan Katalog Versi 6 dengan metode Negosiasi dan Mini Kompetisi.

Transparansi digital dalam e-katalog Versi 6 dapat terwujud melalui akses publik terhadap harga dan spesifikasi produk secara terbuka, pemantauan real time, intergrasi sistem pembayaran yang terdokumentasi digital serta pelacakan status belanja yang jelas.

Transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa ini diakui membawa tantangan adaptasi. Namun, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen penuh untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menguasai sistem ini, mengedepankan kompetensi dan integritas, serta berani menjadi pelopor perubahan.

“Peraturan yang baik hanya akan bermakna jika diikuti dengan tindakan yang nyata. Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Bengkayang mampu menjadi daerah yang maju dalam sistem, kuat dalam integritas, dan cepat dalam pelayanan,” tutup Sekda YUSTIANUS mengutip pesan Bupati Bengkayang menutup sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dan akan berlangsung hingga esok hari, Kamis (23/10/2025), dengan menghadirkan narasumber kedua, Nuraliuddin, S.Sos, CCMS, CPCM, CPPe-P, CPCLE, yang akan membahas detail Perpres 46 Tahun 2025 serta Manajemen Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi atas Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang dan dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, seluruh jajaran Forkopimda Bengkayang, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang.

@diskominfo_bengkayang

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Bengkayang Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi atas Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang dan dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, seluruh jajaran Forkopimda Bengkayang, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan. Dalam paparannya, Bapenda menyoroti potensi loss penerimaan PAD melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari 1.426 unit kendaraan milik perusahaan perkebunan sawit, pabrik pengolahan, dan pertambangan di Bengkayang, hanya 83 unit (5,82%) yang telah menggunakan plat nomor kendaraan daerah Bengkayang (KB). Sebagian besar kendaraan masih menggunakan plat luar daerah, yang berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai data perkebunan di Kabupaten Bengkayang. Dari total luas wilayah Bengkayang sebesar 5.396,3 km² (setara dengan 383.590 hektar), tercatat 36 perusahaan dengan total luas lahan yang diberikan mencapai 394.927 hektar. Sebanyak 36 perusahaan telah memiliki Izin Lokasi dengan total luas 295.020 hektar, 29 perusahaan telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas 253.572 hektar, dan 9 perusahaan telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas 69.544 hektar. Sektor perkebunan didominasi oleh 32 perusahaan sawit, 2 perusahaan karet, dan 1 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Dengan hal tersebut Bupati Bengkayang menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkayang. “Mohon kerjasamanya kepada semua perusahaan untuk mengurus HGU-nya untuk pembangunan di Kabupaten Bengkayang,” tegas Bupati. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata. “Giat ini bukan seremonial saja, tetapi ini wajib ditindaklanjuti,” pungkas Bupati. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha perkebunan, sehingga dapat mendorong peningkatan PAD dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan. Dalam paparannya, Bapenda menyoroti potensi loss penerimaan PAD melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari 1.426 unit kendaraan milik perusahaan perkebunan sawit, pabrik pengolahan, dan pertambangan di Bengkayang, hanya 83 unit (5,82%) yang telah menggunakan plat nomor kendaraan daerah Bengkayang (KB). Sebagian besar kendaraan masih menggunakan plat luar daerah, yang berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai data perkebunan di Kabupaten Bengkayang. Dari total luas wilayah Bengkayang sebesar 5.396,3 km² (setara dengan 383.590 hektar), tercatat 36 perusahaan dengan total luas lahan yang diberikan mencapai 394.927 hektar. Sebanyak 36 perusahaan telah memiliki Izin Lokasi dengan total luas 295.020 hektar, 29 perusahaan telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas 253.572 hektar, dan 9 perusahaan telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas 69.544 hektar. Sektor perkebunan didominasi oleh 32 perusahaan sawit, 2 perusahaan karet, dan 1 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kabupaten Bengkayang Angkat 57 P3K Paruh Waktu

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menunjuk 57 individu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan instansi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum status kepegawaian sekaligus memenuhi kerangka regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Penunjukan ini mencakup 29 tenaga kesehatan dan 28 jabatan fungsional guru. Pengangkatan ini dilakukan setelah sebelumnya 1.170 formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 telah terpenuhi. Penunjukan PPPK paruh waktu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Dasar hukum implementasi ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK, didukung regulasi turunan lainnya seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukanlah pegawai honorer atau pekerja kontrak, melainkan bagian dari aparatur negara yang hak dan kewajibannya dilindungi oleh hukum. Penunjukan ini secara spesifik bertujuan memberikan kepastian status hukum dan pekerjaan bagi pegawai yang sebelumnya terdaftar dalam data PSPKN dan aktif.

“Meskipun menyandang status paruh, pengabdian kita harus penuh. Langkah ini mendukung visi Kabupaten Bengkayang 2025-2030, “SDM Mantap Bengkayang Gemilang,” serta untuk mewujudkan ASN yang berperilaku sesuai nilai-nilai “BERAHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, ujar Bupati.

Seluruh PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja selama satu tahun yang mencakup evaluasi kinerja berkala. Kinerja yang sangat baik, didukung kondisi anggaran pemerintah yang memadai dan usulan dari Pejabat Pengguna Anggaran, dapat membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang.

Berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023, Kepala Perangkat Daerah dilarang keras mengangkat personel yang bukan ASN untuk mengisi jabatan ASN. Semua rekrutmen di masa mendatang wajib dilakukan melalui prosedur seleksi standar yang mengedepankan tes dan prinsip meritokrasi. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja tahunan akan diterapkan untuk memastikan PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan baik, yang juga akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Desa Sungai Raya Deklarasikan 3 Pilar STBM, Dukung Lingkungan Sehat di Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar acara deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Senin 20 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M beserta jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah berkomitmen mewujudkan tiga pilar STBM, yaitu :

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT)

Deklarasi ini menandai Desa Sungai Raya sebagai desa ketiga di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang berhasil menerapkan tiga pilar STBM. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sehat, bebas penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, dari total 124 desa/kelurahan di Kabupaten Bengkayang, baru 56 desa (45,16%) yang mencapai status Open Defecation Free (ODF). Sementara itu, masih terdapat 6.522 kepala keluarga yang belum memiliki jamban sehat.

Pemenuhan akses sanitasi dan jamban sehat menjadi tanggung jawab bersama, memerlukan dukungan dari seluruh sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya, dan masyarakat.

Dengan deklarasi ini, diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Bengkayang untuk segera menerapkan STBM, menuju kabupaten yang lebih bersih dan sehat. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pengurus IPSI Kabupaten Bengkayang Resmi Dilantik, Siap Majukan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya dan Prestasi

Bengkayang – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., pada Sabtu, (18/10/2025) di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Pengprov IPSI Kalbar, KONI Kabupaten Bengkayang, perwakilan perguruan silat, serta para pesilat dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menyampaikan harapannya agar kepengurusan IPSI Bengkayang yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam pembinaan atlet dan pelestarian nilai-nilai luhur pencak silat.

“Pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga bagian dari jati diri dan karakter bangsa. Kita ingin IPSI Bengkayang menjadi wadah pembinaan yang solid, profesional, dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang menjunjung tinggi sportivitas serta budaya bangsa,” ujarnya.

Ketua IPSI Kabupaten Bengkayang terpilih Drs. H. Syamsul Rizal menggantikan Ibu Lina Febriani pada periode sebelumnya. Dalam sambutannya Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, KONI, dan seluruh perguruan pencak silat yang ada.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan semangat kebersamaan. Saya berharap agar pencak silat bengkayang dapat bersaing dan saya juga mendorong agar pencak silat dapat hadir disetiap event-event” ungkapnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, IPSI Bengkayang diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat persaudaraan antarperguruan, dan menjadikan pencak silat sebagai kebanggaan masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang sebagai Ketua Umum IPSI Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025 – 2029

Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang sebagai Ketua Umum IPSI Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025 – 2029.

Dilantik oleh Ketua Umum IPSI Kalbar, Bapak Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Bupati Ketapang pada 18 Oktober 2025.

Semoga dengan kepemimpinan Bapak Drs. H. Syamsul Rizal membawa IPSI Kabupaten Bengkayang semakin berkembang dan membawa prestasi yang lebih gemilang.

___

Congratulations and success to Drs. H. Syamsul Rizal, Deputy Regent of Bengkayang, on being elected as the Chairman of IPSI Bengkayang Regency for the 2025–2029 term.

The inauguration was carried out by Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Regent of Ketapang and Chairman of IPSI West Kalimantan, on October 18, 2025.

May his leadership bring IPSI Bengkayang to greater progress and achievements.

#ipsiindonesia

#ipsikalbar

#ipsibengkayang

#silat

#Bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang