Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Senin 6 Januari 2020. Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang bertempat di aula II lantai v kantor Bupati satu atap Kabupaten Bengkayang.

Plt.Bupati Bengkayang, Agustinus Naon Mengatakan ” Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Tahapan Akhir dari rangkaian proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan melalui seleksi terbuka dengan pesertanya adalah Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi berbagai kriteria / persyaratan yang dipersyaratkan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di tingkatan Eselonoring II.B, dimana kekosongan posisi-posisi Jabatan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, sehingga kiranya perlu segera dilakukan pengisian jabatan yang telah dilaksanakan prosesnya mulai tanggal 6 November 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019″

“Dengan telah dilaksanakannya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini kita semua berharap pergerakan roda organisasi Pemerintah Daerah akan semakin baik dan terarah dan saudara-saudara yang telah dilantik pada hari ini akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dengan berbagai ide dan inovasi dalam mengembangkan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan serta dapat membawa daerah ini pada kondisi yang lebih baik”tuturnya.

PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019 KOMISI INFORMASI PROV.KALBAR

DISKOMINFO KABUPATEN BENGKAYANG – Kamis, 5 Desember 2019 bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimatan Barat, sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya hadir dalam acara “PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019”

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pusat kepada Pemda/pemkot, SKPD dan lembaga pelayanan publik yang ada di provinsi itu dapat mendorong penyajian data yang lebih akurat sebagai bahan informasi kepada masyarakat.

“Hari ini sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dari KIP pusat. Saya harap penghargaan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk bisa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan,” kata Sutarmidji saat membuka kegiatan Bakohumas Kalbar 2019 dan penganugrahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalbar yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat bisa mengakses semua informasi yang diperlukan. Namun untuk informasi tertentu harus melalui prosedur dalam mendapatkannya.

Ditempat yang sama, Ketua KIP Kalbar, Syarif Muhammad Herry mengatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan KIP pusat, Kalbar meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah provinsi se-Indonesia.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian objektif dari para penilai yang turun langsung ke lapangan dan KIP menilai upaya pemprov Kalbar dalam memaksimalkan pemberian informasi kepada masyarakat sudah sangat baik.

“Ini tentu merupakan komitmen yang kuat dari Gubernur Kalbar untuk menjalankan UU KIP ini,” katanya.

Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendapatkan Peringkat 4  pada Kategori Pemerintah Kab/Kota sebagai Badan Publik Informatif.

Ada beberapa Kategori Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini yaitu :

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota :

Peringkat 1: Pemerintah Kabupaten Sanggau

Peringkat 2: Pemerintah Kabupaten Mempawah

Peringkat 3: Pemerintah Kota Singkawang

Peringkat 4: Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Peringkat 5: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Kategori OPD Provinsi Kalbar :

Peringkat 1: BALITBANG PROV. KALBAR

Peringkat 2: DINAS PERKIM LH PROV. KALBAR

Peringkat 3: DINAS PERKEBUNAN PROV. KALBAR

Peringkat 4: RSUD dr. SOEDARSO PONTIANAK

Peringkat 5: DISPERINDAG PROV. KALBAR

Peringkat 6: DINAS SOSIAL PROV. KALBAR

Peringkat 7: DINAS PERPUSTAKAAN PROV. KALBAR

Peringkat 8: DINAS KELAUTAN PROV. KALBAR

Peringkat 9: DINAS PERTANIAN TPH PROV. KALBAR

Peringkat 10: DINAS PERHUBUNGAN PROV. KALBAR

Kategori Perguruan Tinggi :

Peringkat 1: IAIN PONTIANAK

Peringkat 2: POLITEKNIK NEGERI KETAPANG

Peringkat 3: POLITEKNIK NEGERI SAMBAS

Peringkat 4: UNIV. PANCA BAKTI PONTIANAK

Peringkat 5: IKIP PGRI PONTIANAK

Kategori Lembaga Non struktural :

Peringkat 1: KOMNAS HAM PERWAKILAN KALBAR

Peringkat 2: OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALBAR

Peringkat 3: KOMISI YUDISIAL KALBAR

 KATEGORI BUMD:

Peringkat 1: PDAM TIRTA KHATULISTIWA, PONTIANAK

Peringkat 2: PT. JAMKRIDA KALBAR

Peringkat 3: PT. BANK KALBAR

Kategori Lembaga Yudikatif :

Peringkat 1: PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK

Peringkat 2: PENGADILAN AGAMA SINTANG

Peringkat 3: PENGADILAN AGAMA SANGGAU

Peringkat 4: PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Peringkat 5: PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH

Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu :

Peringkat 1: BAWASLU KOTA PONTIANAK

Peringkat 2: BAWASLU PROV. KALBAR

Peringkat 3: BAWASLU KAB. KAPUAS HULU

Kategori Lembaga Legislatif :

Peringkat 1: DPRD PROV. KALBAR

BADAN PUBLIK YANG MEMENUHI KUALIFIKASI INFORMATIF:

Kategori Pemerintah Kab/Kota:

– PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK

 Kategori OPD Prov. Kalbar:

– DINAS PENDIDIKAN PROV. KALBAR

– BKD PROV. KALBAR

– DISNAKERTRANS PROV. KALBAR

– BIRO ORGANISASI SETDA PROV. KALBAR

– DINAS PEMBERDAYAAN MASY DESA PROV. KALBAR

– BPKPD PROV. KALBAR

– BIRO KESRA SETDA PROV. KALBAR

– BIRO ADM. PENGADAAN BARANG & JASA PROV. KALBAR

– BIRO ASET PROV. KALBAR

– INSPEKTORAT PROV. KALBAR

Kategori Lembaga Yudikatif:

– PENGADILAN NEGERI PONTIANAK

– PENGADILAN TINGGI PONTIANAK

– PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG – PENGADILAN AGAMA PONTIANAK

Apel Pembinaan PNS dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

DISKOMINFO Bengkayang, Senin 18 November 2019 Apel Pembinaan PNS dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang dimulai pada Pukul 08.00 sd 09.30 Wib.

Kegiatan Apel Bulanan ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, para Pejabat Administrator, Para Pejabat Pengawas, seluruh Pelaksana, dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Petugas apel pembinaan Bulan November ini , yaitu dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang. Dengan nama-nama petugas antara lain.

  1. Perwira Apel : Hermanus, D,SH,M.AP
  2. Pemimpin : Lory, SE
  3. MC : Sesilia
  4. Pembawa Panca Prasetya Korpri : Antonius Apong, A.md
  5. Baca Doa : Suparman, SH
  6. Pembawa Baki : Fransiska Dora, A.Md

Selaku Pembina Apel Bapak Ir.H.Supriadi Asisten II Bidang Perekomian dan Kesra Sekretariat Daerah membacakan Sambutan Sekretaris Daerah antara lain point dalam sambutan tersebut yakni “melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Nomor 384 Tahun 2019 Tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Biokrasi, diharapkan kepada seluruh pimpinan Kementerian, Sekertariat Lembaga Negara, Sekretariat Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan langkah-langkah strategis dan konkret dengan mengidentifikasi unit kerja Eselon yang dapat disederhanakan, memetakan jabatan, menyelaraskan kebutuhan anggaran dan melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait dengan kebijakan penyederhanaan biokrasi ini”

Dalam sambutan yang dibacakan, beliau juga mengatakan bahwa Langkah penyederhanaan Biokrasi ini mungkin dilakukan terlebih dahulu disetiap Kementerian,Kemudian bertahap sampai tingkat daerah kemudian Pemerintah Pusat akan mengatur tata cara pengalihan Jabatan Fungsional dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi melalui pengangkatan Inpassing/Penyesuaian ke dalam jabatan Fungsional secara khusus. (Fdr Release)