Sinergi Pemkab dan Polres Bengkayang Gelar Tatap Muka untuk Pembentukan Sub Gugus Pusat Pencegahan TPPO

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Polres Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Tatap Muka (TAPKA) dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bengkayang. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait pada Kamis, 31 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB di Aula Polres Bengkayang. Tujuan dilaksanakan pertemuan ini memperkuat kolaborasi, mengoptimalkan peran gugus tugas dan meningkatkan upaya pencegahaan serta penanganan kasus TPPO.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, dalam sambutannya yang tertuang dalam berkas acara, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan generasi bangsa.

“Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan generasi bangsa. Korbannya tidak hanya perempuan dan anak-anak, tetapi juga laki-laki dewasa, yang dijadikan objek eksploitasi secara fisik, ekonomi, bahkan seksual,” ujar Wabup Syamsul Rizal.

Wabup Syamsul Rizal menekankan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. Ia menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum untuk melakukan pencegahan, perlindungan, serta penindakan terhadap pelaku TPPO.

Melalui kegiatan ini, ia berharap semua pihak dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap bahaya perdagangan orang. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari eksploitasi.

Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang di sekitar mereka.

Kegiatan TAPKA ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kapolres Bengkayang dengan nomor B/27/X/OPS.1.1/2025. Daftar undangan Tatap Muka (TAPKA) ini mencakup hampir 30 instansi/pejabat penting di Kabupaten Bengkayang.

Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan terpadu dalam melindungi martabat dan hak asasi setiap warga negara dari ancaman TPPO.(Diskominfo Bengkayang/MR)

Bupati Bengkayang Buka Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bengkayang Tahun 2025

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang, pada Rabu (15/10/2025). Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini secara resmi dibuka oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E.,M.M., selaku Ketua Gugus Tugas KLA, beserta seluruh perangkat daerah, camat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menginstruksikan kepada Gugus Tugas KLA untuk segera berbenah dan berinovasi guna mempercepat pembangunan KLA menuju tingkat utama atau minimal nindya pada tahun 2025.

“Mari kita terus bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bengkayang dapat tumbuh, berkembang, terlindungi, dan berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan daerah,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E.,M.M., selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Bengkayang dalam sambutannya yang dibacakan oleh dr. I Made Putra Negara, M.M., Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian, kendala, dan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan KLA.

Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Bengkayang mengungkapkan kebanggaan atas capaian Kabupaten Bengkayang yang meraih penghargaan KLA Kategori Pratama secara berturut-turut pada tahun 2023 dan 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia juga menegaskan beberapa hal penting, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor, pendataan dan dokumentasi kegiatan, serta peran kunci kecamatan dan desa/kelurahan melalui Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA). Ia juga menekankan pentingnya pelibatan Forum Anak, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meluncurkan Lomba Kecamatan dan Lomba Desa Layak Anak se-Kabupaten Bengkayang, yang diharapkan dapat memicu semangat kecamatan dan desa untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bengkayang Layak Anak yang gemilang.

Dengan dibukanya secara resmi acara evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyusun rencana aksi yang terukur, terarah, dan berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang semakin layak, ramah, dan aman bagi setiap anak. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Program Percepatan Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Layak Anak Melalui Lomba Desa & Kelurahan Layak Anak

Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan semangat mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama-sama meluncurkan PROGRAM PERCEPATAN KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK MELALUI LOMBA DESA DAN KELURAHAN LAYAK ANAK.

Program ini merupakan salah satu inovasi strategis dalam memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor di tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan, guna memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. #kabupatenlayakanak #bengkayang #kabupatenbengkayang #diskominfobengkayang

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025. Dengan kategori “Terbaik” Dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (24/9/2025) pagi dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat.

Selamat dan Sukses !!!

#paritranaaward

#jaminansosial

#bpjs

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

___

The Bengkayang Government successfully received recognition at the 2025 Paritrana Award Ceremony, winning the ‘Best’ category for the 2024 Village Vulnerable Workers Protection Innovation (Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa).

This award was personally received by the Regent of Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., at Hotel Ibis Pontianak on Wednesday morning (September 24, 2025). The award was presented by the Regional Secretary of West Kalimantan Province, representing the Governor of West Kalimantan.

The Paritrana Award is presented to regency and city governments that demonstrate outstanding achievements and strong commitment in implementing the Employment Social Security Program (Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

The 2025 Paritrana Award Ceremony marks a shared commitment between the Provincial Government, Regency/City Governments, and BPJS Ketenagakerjaan to achieve universal coverage of social security for all workers in West Kalimantan.

Congratulations and success!!!

#paritranaaward

#socialsecurity

#bpjs

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Koordinasi Implikasi DTSEN terhadap Kebijakan Bansos dan Iuran Jaminan Kesehatan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mempercepat pendalaman dan validasi data kesejahteraan masyarakat dalam rangka tindaklanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat, (19/09/2025), ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebuah basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga. Data ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), subsidi, dan jaminan kesehatan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal atau salah menerima bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memfinalisasi dan memvalidasi data tersebut. “Kita perlu kerja keras jadi datanya final dan valid,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah untuk mempercepat proses. “Kita bisa kerja sama dengan desa dan kelurahan. Supaya bisa jalan dengan cepat, terarah, dan terukur. Agar DTSEN ini benar-benar jalan. Semua kita bisa bergerak agar semua ini bisa cepat berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar seluruh langkah operasional harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Kita harus tindaklanjuti Inpres mau pun Permen terkait” pesannya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadiran DTSEN sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik, khususnya bansos dan jaminan kesehatan, benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi DTSEN di Kabupaten Bengkayang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bengkayang Berhasil Meraih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2025

Bengkayang – Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 untuk kategori Pratama, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2025 tentang Penetapan Peringkat dan Penerima Penghargaan Kota Layak Anak.

Penghargaan ini diumumkan dalam acara bergengsi yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 17.30 WIB melalui Zoom Meeting. Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan ini secara terpusat dari Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melalui surat resmi bernomor 400.2.7/7/SOSP3A-E, mengundang seluruh perangkat daerah dan mitra strategis untuk ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi dan dukungan lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang ramah dan layak bagi anak-anak.

Adapun pencapaian dalam penilaian Evaluasi mandiri KLA dari tahun ke tahun sebagaimana telah diikuti yaitu:

  1. Tahun 2022 score nilai 328,00 point
  2. Tahun 2023 score nilai 509,55 point (Kategori Pratama)
  3. Tahun 2024 score nilai 674,04 point (Kategori Pratama)

Penganugerahan Kota Layak Anak ini bukan hanya bentuk apresiasi, namun juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi keberhasilan daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Penghargaan kategori Pratama yang diraih Bengkayang menunjukkan bahwa daerah ini telah mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pemkab Bengkayang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kebijakan, program, serta layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak. Dengan dukungan semua pihak, Bengkayang berupaya menjadi wilayah yang semakin layak dan ramah bagi generasi penerus bangsa.(Diskominfo Bengkayang/MR)

Pemkab Bengkayang Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. hadir bersama lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan pertemuan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas instansi yang menghadirkan berbagai pihak terkait di ruang Rapat Bupati Bengkayang pada Kamis, pukul 08.00 – 12.30 WIB (07/08/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Dr. Herkulana Mekarryani S, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menangani TPPO dan membentuk gugus tugas TPPO di Bengkayang. “Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama multipihak, lintas negara, serta lintas kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah. Kami mendorong Kabupaten Bengkayang untuk segera memetakan pekerja migran yang berada di wilayahnya sebagai langkah awal mitigasi,” ujar Herkulana.

Data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar yqng disampaikan oleh Sutan A.M.H, mengungkapkan bahwa selama periode sampai bulan Juni terdapat 237 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bengkayang yang telah dipulangkan atau dideportasi. Dalam aspek penegakan hukum, Polres Bengkayang dalam hal ini diwakili Apolonius Selamet prajoko,, SH.,MH., menyampaikan Polres Bengkayang turut mengambil peran penting dalam menangani kasus-kasus TPPO. Penanganan dilakukan berdasarkan Pasal 43 hingga Pasal 53 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang bahwa Pemkab Bengkayang berkomitmen, melalui koordinasi dan sinergi yang baik antar lembaga, penanganan TPPO dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara aktif dan tegas menangani TPPO, dengan menyusun kebijakan yang selaras. Sehingga kabupaten Bengkayang dapat menjadi daerah yang aman, ramah anak dan menjunjung tinggi marwah perempuan”, tutup SEKDA Bengkayang.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja ilegal yang sering kali menjebak warga menjadi korban perdagangan orang. Pada akhir acara pertemuan, Forkopimda, perwakilan peserta dan berbagai pemangku kepentingan menandatangani Komitmen Bersama dalam pencegahan dan penangan tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Kabupaten Bengkayang Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak melalui Verifikasi Lapangan Hybrid

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) Evaluasi KLA Tahun 2025, di Ruang Media Center Diskominfo Bengkayang pada Selasa (27/05/2025). Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak bapak Nanang A Rachman, Wakil Bupati Bengkayang, Asisten I Sekretariat Daerah, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala OPD, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI ) untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhaan hak dan perlindungan anak didaerah, evaluasi dilakukan secara Hybrid yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan oleh OPD terkait di lokasi didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejateraan Rakyat Setda Kab. Bengkayang dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI yang telah memilih Bengkayang sebagai salah satu lokasi verifikasi. “Kami bangga dengan kepercayaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bengkayang,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Kabupaten Bengkayang telah meraih penghargaan KLA Kategori Pratama pada tahun sebelumnya. “Ini bukan akhir, tapi awal bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini,” tambahnya.

Kabupaten Bengkayang telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung KLA, antara lain:

1. Regulasi:

– Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

– Pembentukan Gugus Tugas KLA dan Rencana Aksi Daerah 2023-2026.

2. Infrastruktur Ramah Anak:

– 6 Sekolah Ramah Anak (SD, SMP, dan TK).

– 22 Rumah Ibadah Ramah Anak.

– Zona Rute Aman Sekolah di 3 lokasi.

3. Layanan Kesehatan dan Perlindungan:

– 2 Puskesmas Ramah Anak (Puskesmas Sungai Duri dan Samalantan).

– Cakupan akta kelahiran anak mencapai 79,24%.

– Adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan 15 PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Kegiatan verifikasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih maju dan inklusif. “Kami siap menerima masukan dan kritik untuk penyempurnaan program kami ke depan,” mengakhiri sambutnya Wakil Bupati. Pada Pada Prinsipnya pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program Perlindungan Anak didaerah melalui Pembangunan Kabupaten Layak anak yang mana KLA merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhaan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana ,menyeluruh dan berkelanjutan (Diskominfo Bengkayang/RT)

Workshop Sosialisasi Perbup Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Bengkayang – Ir. Magdalena, M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, secara resmi membuka Workshop Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Pengembangan Perdes DRPPA di Kabupaten Bengkayang. Acara yang digelar di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang (11/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Camat Bengkayang; Camat Sungai Betung; Camat Sungai Raya Kepulauan; Camat Tujuh Belas; Manager Wahana Visi Indonesia area program Bengkayang; Kepala UPTD PPA Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupate Bengkayang atau yang mewakili serta para Kepala Desa beserta anggota BPD perwakilan kelompok perempuan di desa.

Peraturan Bupati DRPPA ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menciptakan desa-desa yang ramah bagi perempuan dan peduli terhadap anak, komitmen ini juga dalam rangka membangun desa-desa yang inklusif, aman, dan memberikan ruang bagi perempuan dan anak untuk berkembang.

Tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Bengkayang, adalah angka stunting yang masih tinggi di beberapa kecamatan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang belum optimal. Kegiataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan desa yang ramah perempuan dan peduli anak, Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang memenuhi hak-hak perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta memberikan akses yang setara kepada perempuan dan anak dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh sebab itu sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah menginstruksikan seluruh dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan, untuk memberikan pendampingan maksimal kepada desa-desa dalam mengimplementasikan DRPPA. Selain itu, dana desa yang diterima setiap tahun juga dapat dimanfaatkan untuk program-program DRPPA, seperti pembangunan posyandu, pelatihan keterampilan perempuan, atau pembentukan forum anak desa.

Sebagai penutup, dalam sambutan Bupati Bengkayang yang dibacakan oleh ibu Ir. Magdalena,M.M., mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan acara ini sebagai titik awal perubahan. “Mari kita wujudkan desa-desa di Bengkayang yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga indah dalam keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi perempuan dan anak-anak kita,” ungkapnya.

Acara workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan desa-desa yang lebih inklusif dan ramah bagi perempuan serta peduli terhadap anak di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Desa Suka Jaya Kecamatan Ledo Deklarasikan 3 Pilar STBM

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M hadiri Deklarasi 3 Pilar STBM Pilar 1 ODF (Open Defecation Free) Atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun ) Pilar 3 PAMM-RT ( Pengolahan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga) Di Desa Suka jaya Kecamatan Ledo pada Rabu (18/12/2024).

Turut hadir: Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang; Camat Ledo Serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Ledo; Kepala Puskesmas Ledo; Kapolsek Ledo; serta Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Ledo.

ODF (Open Defecation Free) adalah deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. ODF merupakan salah satu dari 5 pilar STBM, untuk mewujudkan percepatan ODF.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program stbm memiliki indikator outcome dan output. indikator outcome stbm yaitu menurunnya kejadian penyakit diare yang berkaitan erat dengan stunting dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan terutama masyarakat kelas ekonomi mampu untuk mau berdaya dalam membangun jambannya sendiri.

Dalam sambutannnya Bupati Bengkayang menyampaikan “Pemerintah Daerah tidak mampu sendiri dalam mewujudkan Desa ODF, untuk itu setiap pemangku kepentingan memiliki peranan yang sangat penting dalam terwujudnya ODF di Kabupaten Bengkayang. untuk itu dukungan dari OPD yang terkait dan lintas sektor terkait serta peran masyarakat itu sendiri”.ucapnya.

Bupati juga berharap Deklarasi ODF ini dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan, yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumber Daya Masyarakat. “Atas nama Pribadi dan Pemerintah, Saya memberikan selamat kepada Kepala Desa Suka Jaya atas pencapaiannya Deklarasi 3 pilar STBM Pilar 1 yang sudah 100% masyarakat mempunya jamban dan memanfaatkannya, Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dan Pilar 3 semua masyarakat minum air yang sudah diolah dan mengkonsumsi makanan sehat. Menutup Sambutannya. (Diskominfo Bengkayang/RT/Prokopim)