STIK-PTIK Angkatan 76 Melakukan Pengabdian Di Bengkayang: Penanggulangan Kenakalan Remaja Di Kabupaten Bengkayang

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK Widya Bhara Daksa angkatan 76 melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat (Dianmas) di Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Dalam pengabdian masyarakat ini dilakukan selama lima hari, mulai dari tanggal 22 April sampai 25 April 2019, dengan sasaran sekolah yang ada di Bengkayang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh sebanyak 13 mahasiswa STIK-PTIK , yang didampingi oleh Kombes Pol Agus Kurtubi, dan Dosen Dr. Yopik Gani. Pengabdian masyarakat yang dilakukan ini mengambil tema: ” Penanggulangan Kenakalan Remaja Yang Menjadi Pelaku Kejahatan di Kabupaten Bengkayang.

Kombes Pol Agus Kurtubi mengatakan, pengabdian masyarakat yang dilakukan di Bengkayang ini merupakan bagian dari penyusunan tugas akhir mahasiswa STIK-PTIK Widya Bhara Daksa angkatan 76.

“Kegiatan akan dilakukan beberapa hari kedepan. Dengan sasaran anak sekolah,” ungkapnya, Selasa (23/4).

Sebelumnya, kedatangan mereka di Bengkayang sudah melakukan Audensi dengan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot pada Senin (22/4) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengarahkan kepada mahasiswa STIK-PTIK untuk dapat membantu pemerintah kabupaten Bengkayang untuk mengkaji akar masalah , penyebab maraknya kenakalan remaja yang ada di Kabupaten Bengkayang.

“Hasil dari kajian itu, diharapkan dapat memberikan manfaat, rekomendasi sebagai solusi untuk memecahkan persoalan maraknya kenakalan remaja yang berujung pada kejahatan yang dilakukan anak remaja di Bengkayang ini,” ujarnya.

Kombes Pol Agus Kurtubi mengatakan, dari hasil kajian yang sudah dilakukan dapat diidentifikasi penyebab maraknya kenakalan remaja di Bengkayang. Dari temuan dilapangan menurutnya, beberapa faktor yang mempengaruhi seperti pada kultur budaya.

“Masalah tersebut tidak lepas dari kultur Budaya. Seperti di kabupaten Bengkayang ini terdapat dua acara besar: ada Gawai Padi dan Gawai Pesta Rakyat. Dalam pesta rakyat (pernikahan) Dimana dalam hal ini mengundang penyanyi dan penari yang mempertontonkan tarian striptis dan cenderung akan diikuti oleh remaja,” jelasnya.

Sekian itu juga katanya, kenakalan tersebut pengaruh penggunaan handphone yang tidak diawasi oleh orangtua. Sehingga didalam handphone tersebut terdapat video porno yang dapat ditonton setiap saat.

“Ada juga peredaran minuman keras yang tak beralkohol, dan aturan hukum yang belum ada. Juga pengawasan orangtua yang kurang terhadap anak. Banyak anak yang menjadi korban KDRT , sehingga mencari kebebasan diluar rumah. Terakhir, tingginya angka anak putus sekolah di kabupaten Bengkayang, walaupun pendidikan gratisan sudah dicanangkan,” tuturnya.

Kombes Pol Agus Kurtubi berharap, dengan adanya pengabdian masyarakat yang dilakukan melalui sosialisasi di sekolah-sekokah nantinya mampu memberikan masukan dan bermanfaat. Serta dengan kegiatan Dianmas ini mampu memberikan masukan dan saran untuk upaya menanggulangi kenakalan remaja yang menjadi pelaku kejahatan di kabupaten Bengkayang.

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Bengkayang Tahun 2018

Rapat di laksanakan Pada hari Selasa Tanggal 28.08.2018 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang,  diikuti kurang lebih 300 orang Hadir dalam Kegiatan tersebut  Bupati Bengkayang ( Suryadman Gidot,M.Pd), Kapolres Bengkayang (Akbp Permadi Syahid Putra SIK) Pabung Bengkayang (Mayor Inf Sartono)  Perwakilan Kejaksaan Negeri, SKPD Bengkayang, Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalbar bpk. Yuyu Wahyudin, Danramil se-kabupaten Bengkayang, Kapolsek se-kabupaten Bengkayang, Camat se-Kabupaten Bengkayang, dan Kepala Desa se-kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang meminta kepada  semua sektor supaya terus-menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar saling menjaga agar kebakaran hutan tidak terlalu menyebar,  Pembakaran lahan tidak boleh pada saat musim kemarau yang berkepanjangan dan harus dengan curah hujan yang relatif sering, Bencana asap ini merupakan tanggung jawab bersama, dan masing – masing masyarakat harus menyadari bahwa betapa bahaya yang ditimbulkan sehingga dapat merugikan semua pihak .Bupati juga menjelaskan bahwa, Tidak hanya tingkat pusat, tapi juga di daerah. Semua sumber daya yang ada, dikerahkan untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Bengkayang  menegaskan bahwa  Karhutla sangat berdampak luas, salah satunya adalah dampak ekonomi,  melihat kasus di tahun 2015 dan 2016 (data BNPB), lebih dari dua juta hektar hutan dan lahan terbakar. Sedangkan dari sisi materi kerugian akibat bencana itu mencapai Rp 221 triliun. Ini adalah kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.  Melihat dari kasus tersebut, saat ini pemerintah melakukan pencegahan dan deteksi dini agar kasus kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah, asap menimbulkan banyak dampak seperti mengganggu kesehatan, sosial, ekonomi hingga kerusakan lingkungan.Beberapa kendala yang mengakibatkan  kerugian secara ekonomi antara lain, penerbangan yang gagal terbang, hotel, industri makanan, kontrak bisnis yang batal, atau berkurangnya wisatawan akan tercermin dalam data PDRB.Namun angka kerugian finansial ini belum memasukkan elemen kerugian dari sisi pengeluaran atau dampak kesehatan, hilangnya keanekaragaman hayati, atau perhitungan emisi gas rumah kaca.

Bupati Bengkayang  juga menegaskan jangan sampai saling menyalahkan antara para pihak karena akan membuka kesempatan kepada pihak-pihak akan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk hal-hal yang kurang baik atau oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,   situasi seperti ini bisa saja dimanfaatkan. Beliau juga berharap jangan sampai kita di cap oleh daerah/negara lain tidak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan, karena akan menjadi perhatian dunia, khususnya Kalimantan pada umumnya Indonesia di mata dunia tidak dapat menjaga hutan.

Agar kebakaran hutan dan lahan dapat di minimalisir, ia meminta agar  Camat dan aparat yg ada di kecamatan lakukan pencegahan secara efektif. Segera padamkan api, tingkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan aparat hukum setempat dan selalu melaporkan ke pihak kabupaten.

Karena itu agar tidak mengulang kembali, ia mengajak semua pihak untuk tidak lengah terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mulai dengan pemantuan cuaca dan hotspot.

Ia berpesan agar  daerah Kecamatan Sungai Raya karena daerah tersebut adalah daerah gambut agar selalu di waspadai.Jangan lupa menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari  kerusakan-kerusakan lingkungan yang lain juga di waspadai, terutama sumber air.

Kapolres Bengkayang juga menyampaikan harapan pada masyarakat agar mematuhi aturan sesuai undang-undangan dan Polres Bengkayang akan tindak tegas apabila masih dilaksanakan pembakaran lahan yang mengakibatkan Karhutla.

Selain itu Dari Pasi ops Kodim 1202/ Singkawang menyampaikan Agar masing – masing aparat pemerintah daerah dapat membantu TNI/ Polri dalam menanggulangi karhutla dan  Harus mensosialisasikan tentang adanya bahaya akibat karhutla kepada masyarakat, membentuk posko karhutla, dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah berupa Alat Pemadam dan sarana pendukung lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor  32 tentang pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan karhuta dapat dipidana.

Saksi Apabila Melanggar Terjadinya Karhutla :

– Membakar hutan/ lahan UU no 41/1999 tentang kehutanan dengan pidana paling lama 15 tahun dan denda 15 milyar

– Apabila lalai yang mengakibatkan terbakarnya hutan dapat di pidana 5 tahun dan denda 5 milyar

– Demikian U no 32 tentang lingkungan hidup,barang siapa yang sengaja membakar lahan dan hutan diancam pidana paling lama 10 tahun dan denda 10 milyar

Penyerahan secara simbolis bantuan hewan Kurban dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Penyerahan secara simbolis bantuan hewan Kurban dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam rangka hari Raya Qurban (Idul Adha) pada tanggal 21 Agustus 2018.

Acara di mulai pada jam 08.30 Wib di Masjid Agung “Syuhada” Bengkayang. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Bengkayang (Agustinus Naon, S.Sos)

Dalam acara ini diserahkan  hewan qurban kepada 5 Kecamatan yaitu :

  1. Kec. Sui Raya Kepulauan (di serahkan oleh Wakil Bupati Bengkayang)
  2. Kec. Lembah Bawang (diserahkan oleh ketua DPRD Kab.Bengkayang)
  3. Kec. Bengkayang (diserahkan oleh Perwakilan Kajari)
  4. Kec. Sanggau ledo ( diserahkan oleh perwakilan Dandim)
  5. Kec. Jagoi Babang (diserahkan oleh ketua Panitia)

Kegiatan ini dihadiri pula oleh kepala SKPD Kab. Bengkayang, dan sebagai  Ketua panitia  Idul Adha 1439 H / 22 Agustus 2018 Kab.Bengkayang adalah  bapak. Haji. Yusli. S. ST

*Pemerintah Kabupaten Bengkayang  mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 2018.*

HUT RI KE 73

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 73 Tanggal 17 Agustus 2018 di Kabupaten Bengkayang.

Bupati  Bengkayang mengajak  warga masyarakat Kab. Bengkayang Mensyukuri Kemerdekaan.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73 Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Pusatkan dihalaman Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang -Bengkayang.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, M.Pd bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Dansatpom Lanud Harry Hadisoemantri Kapten POM Sri Wahyu, selanjutnya bertindak sebagai Komandan Paskibra Letda Adm Achmad Faqih.C.S.Than dan  bertindak sebagai Perwira Upacara Lettu Sus Dwi Prasetyo Pyandaru, SH.

Hadir pada Peringatan HUT RI Ke 73 kali ini Ketua DPRD (Martinus Kajot, SM) dan Wakil Ketua I (Bp.Yosua Sugara,SE.,MM), Wakil Ketua II Bp. (Fransiskus, M.Pd), Kapolres AKBP Permadi Syahids Putra.SIK.MH, Mewakili  Dandim 1202 Skw Kapten Inf.Abd Rahman, Danlanud Letkol Pnb Kisworo, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang  ,(Delta Tamtama.SH.MH), Kepala Kejaksaan Negeri (Martinus Hasibuan,SH), Kepala Rutan Kelas II.B (Edy.S), Sekda Kab.Bengkayang (Obaja, SE.M.,Si), hadir juga Bupati Pertama Bengkayang Drs.Jacobus Luna, M.Si dan mantan Sekda Drs.Kristianus Anyim, M.Si dan sejumlah undangan dari unsur Organisasi Sosial, Perwakilan Pengurus Partai Politik Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Tokoh Adat, Ortu Anggota Paskibra dan lainnya.

Seperti biasanya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot didampingi Ketua Tim Penggerak  PKK Ny.Femi Oktaviani Heriyanti Suryadman Gidot.

Tepat pada pukul 10.00 Wib Naskah Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang yakni bapak Martinus Kajot, SM

“Kita harus mensyukuri atas anugrah Kemerdekaan berkat para perjuang bangsa Indonesia yang telah mengusir Penjajah sehingga Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia Pada tanggal 17 Agustus 1945,” jelas Suryadman Gidot Bupati Bengkayang usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-73, Saat ini yang kita lakukan adalah mengisi kemerdekaan, sehingga kita tetap dituntut untuk bersama sama bersatu padu membangun bangsa dan Negara Indonesia supaya lebih  maju dan sejahtera.

Sosialisasi OSS

BENGKAYANG, 14.8.2018

BERTEMPAT DI AULA II LT.V KANTOR BUPATI BENGKAYANG PADA PUKUL 09.00 WIB, Sosialisasi implementasi OSS.

Sesuai  Peraturan  pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Yang Ditetapkan  Tanggal 21 Juni 2018.

PELAYANAN PERIZINAN  TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK ATAU ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)

Hadir dalam kesempatan tersebut :

Bupati Bengkayang,

PLT.Kepala Dinas PMTSP Kab.bengkayang Bpk  Heru Pujiono,

Kasi Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Sekunder Tersier Wil II DPMPTSP Prov Kalbar ibu Dina Meutia Sari, S.STP.,M Si  sebagai Narasumber,

Kepala BPN dan Agraria Bengkayang, Para kepala OPD dan Peserta Sosialisasi terdiri dari SKPD dan Kecamatan.

Dalam sambutanya Bupati Bengkayang (Suryadaman Gidot, M.Pd) menyampaikan bahwa Kebijakan terbaru Pemerintah Republik Indonesia dalam kemudahan berusaha saat ini yaitu dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik  ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) merupakan upaya Pemerintah  menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan Terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian dalam berusaha.

Bupati  menambahkan bahwa dengan sistem OSS, Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam. Dengan ditetapkannya Peraturan ini, Izin Berusaha yang diajukan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dan belum diterbitkan izinnya, akan diproses melalui sistem OSS, selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS secara langsung di mana pun dan kapan pun secara mudah sehingga tidak memerlukan keahlian khusus.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, Bupati  mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga berusaha mendorong peningkatan investasi melalui masuknya arus penanaman modal yang didukung dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif serta berupaya meningkatkan Daya saing Daerah sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang 2016- 2021 Yaitu ‘TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG YANG SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING.

 

Sejalan dengan hal tersebut Bupati menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui DPMPTSP Kabupaten Bengkayang sudah mengambil Langkah-langkah dalam rangka Mengimplementasikan  sistem OSS sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Langkah-langkah tersebut diantaranya yaitu :

  1. melaporkan kesiapan Implementasi OSS kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan.

mendapatkan hak akses sistem OSS dari Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia.

  1. Menyiapkan Helpdesk OSS di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bengkayang. dan direncanakan juga pembentukan Helpdesk di beberapa Kecamatan yang potensial.
  2. Melaksanakan sosialisasi Implementasi OSS di beberapa regional kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

Dina Meutia Sari, S.STP.,M.Si ( Kasi Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Standar Tersier Wilayah II DPMPTSP Prov. Kalbar Sebagai narasumber mengapresiasi Pemkab  Bengkayang yg telah mensosialisasikan kegiatan OSS ini.

OSS

Pelepasan Kontingen Pesparawi Tingkat Nasional XII Tahun 2018

Rabu, 25 Juli 2018.

Pelepasan Kontingen Pesparawi Kab.Bengkayang untuk mengikuti Pesparawi Tingkat Nasional di Pontianak, dilaksanakan di lantai V, Aula II Kantor Bupati Bengkayang

Dalam acara pelepasan Kontingen Kabupaten Bengkayang pada Kegiatan Pesparawi Tingkat Nasional Ke Xll Tahun 2018 Di Kota Pontianak.

Bupati Bengkayang (Suryadman Gidot) memberikan ucapan selamat kepada peserta kontingen, melalui kegiatan ini diharapkan kontingen dapat  mengangkat Daerah Kabupaten Bengkayang lebih maju dan mampu berdaya saing dan bisa mendorong dan memberi motivasi kepada seluruh masyarakat dan dikalangan Muda saat ini.

#pelepasankontigenpesparawi#

HUT Bhakti Adhyaksa Ke-58

BENGKAYANG, 23 JULI 2018

HUT Bhakti Adhyaksa Ke-58.

Hut Bhakti Adhyaksa Ke 58

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58. Peringatan  dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang.  Hari Bhakti Adhyaksa ke-58  ini bertema “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri”.

Sesuai dengan tema Nasional yang diusung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Martinus Hasibuan.SH dalam pidatonya mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkayang bertekad berkarya berbakti menjaga negeri sepenuh hati bersama masyarakat di Kab. Bengkayang.

Sesuai dengan amanah yang sudah di perintahkan,  di tuntut agar selalu menjaga harmoni,  stabilitas dan menjaga keamanan negara serta dapat Meningkatkan produktivitas, profesionalisme dalam  kerja, dan keadilan, demi pelayanan yang baik untuk masyarakat. Bekerja tidak hanya untuk mengejar nilai kuantitas saja, melainkan  kualitas pelayanan yang mampu memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dalam HUT Adhyaksa Ke-58 ini, Kejaksaan Negeri Bengkayang memberikan penghargaan kepada PNS yang sudah berkarya lebih dari 35 tahun. Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia  ini diberikan kepada dua orang PNS dilingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, pada pidatonya menyampaikan bahwa  selaku pimpinan merasa berbesar hati, karena kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan berjalan dengan lancar.

Harapan kepada seluruh Pegawai dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharma. Agar kiranya dapat mempertahankan prestasi yang sudah di dapatkan.

Terakhir, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah mendukung gerak langkah Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Masih banyak   hal yang belum dapat di lakukan. Namun,  akan selalu  tetap  berusaha menjalankan  tugas dan fungsinya dalam menegakan hukum dengan baik dan benar.

Agar segala tugas dapat terselesaikan dengan baik, sesuai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Festival Naik Dango Narah Padi Bukit Samano Kabupaten Bengkayang Tahun 2018 di Kecamatan Samalantan

Bengkayang,15 Mei 2018 Puncak Acara Naik Dango, Narah Padi Bukit Samano dilaksanakan di Rumah Panjang Kecamatan Samalantan, hadir dalam Acara Tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang (Bpk. Obaja, SE,M.Si) serta pejabat di Jajaran Pemkab Bengkayang. Agenda Tahunan Festival Budaya Zona 1 meliputi Kecamatan: Samalantan, Monterado, Lembah Bawang, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.

Acara berlangsung meriah dan dihadiri Tamu Undangan diantaranya Presiden MADN (Bpk. Cornelis, MH) beserta Calon Gubernur Kalbar (Ibu. dr.Carolin) beserta Bpk. Suryadman Gidot M.Pd, Jajaran DAD Provinsi Kalbar dan DAD Kabupaten Bengkayang, serta dimeriahkan dengan Hiburan Rakyat yang sangat menyita perhatian Masyarakat Luas.

Naik Dango merupakan ucapan Syukur Masyarakat Dayak, kepada Tuhan Yang Maha Esa/ Jubata atas hasil panen yang telah didapat dan diperoleh, dengan harapan akan selalu diberkati untuk usaha-usaha yang akan datang.

Kegiatan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Di Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, 4 Mei 2018  Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Bengkayang untuk tahun ini sudah melaksanakan tahapan penyeleksian lomba desa dan untuk saat ini Tim Penilai Kabupaten Bengkayang melakukan penilaian di Desa Sungai Duri Kabupaten Bengkayang. Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa, oleh Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat (Drs. Ahmad Salafuddin) dan didampingi oleh Plt. Kepala DINSOSPPPAPMD Kabupaten Bengkayang (Dodorikus, AP, M.Si), SKPD Kabupaten Bengkayang, para Camat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat  disambut dengan budaya tarian adat melayu serta pengalungan bunga oleh Tim PKK Desa.

Menurut Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat (Drs. Ahmad Salafuddin)
dalam sambutannya pada acara “Penilaian Lomba Desa” di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya  mengatakan bahwa tahap penyeleksian penilaian lomba desa ini bukan semata menjadi tanggung jawab desa, namun tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera dalam upaya memajukan pembangunan desa.

Tim Penilai Lomba Desa yang dipimpin oleh Tim PKK Kabupaten Bengkayang menegaskan dalam sambutannya bahwa Penilaian Lomba Desa Tahun 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian Lomba Desa tahun ini akan dilakukan secara lebih obyektif, transparan dan professional. Untuk tahun kemarin, setiap desa akan didatangi oleh Tim Penilai Desa tetapi untuk tahun 2018 ini penilaian lomba desa dilakukan melalui 2 tahapan yaitu Tahap Seleksi Administrasi serta Tahap Penilaian Presentasi dan Lapangan. Lomba Desa ini merupakan upaya penilaian pembangunan masyarakat melalui: Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan swadaya masyarakat secara gotong-royong.

Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat Provinsi Urusan Perpustakaan dan Kearsipan di Tahun 2019

Bengkayang, 15 Maret 2018.

Kamis,15/3/2018. Bertempat di Aula Kantor Bupati Satu Atap telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat provinsi berkaitan dengan Urusan Perpustakaan dan Kearsipan di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang Tahun 2019 yang dibuka oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang (OBAJA, SE,M.Si) didampingi Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, serta Kadis Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang, SKPD, serta para undangan lainnya.

Berdasarkan kegiatan rapat tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan untuk menjadi rekomendasi dalam rangka sinergitas dan singkornisasi perencanaan bidang Perpustakaan dan Kearsipan dalam penyusunan perencanaan Teknis SKPD Terkait.

Berikut dalam hal-hal kesepakatan tersebut yaitu, menjadikan sarana Perpustakan sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat dan para Mahasiswa/Pelajar untuk wadah dalam menambah ilmu dan meningkatkan pengembangan tingkat budaya baca. Serta menyelaraskan/singkronisasikan kegiatan kearsipan  terkait dengan SKPD Daerah dengan Provinsi.