Archives October 2023

Sosialisasi dan Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi serta memperkuat jaringan informasi media komunikasi dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Diskominfo Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan KIM Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang pada Kamis (5/10/2023) di Aula Baru Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pada pembukaan acara Kepala Bidang Informasi Publik Diskomonfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan KIM merupakan program dari Kemenkominfo yang diimplementasikan oleh seluruh Instansi Pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, diseminasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan,” kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir pada kegiatan ini menyampaikan Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru terbentuk 10 KIM Desa. “Untuk itu dalam mendorong terbentuknya Kelompok Masyarakat tersebut, Kami telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat sebagai pedoman/rujukan untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang menuju Bengkayang Smart Regency, “Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengapresiasi kegiatan ini karena dengan dibentuknya Kelompok Informasi di Desa dapat menumbuhkembangkan wawasan dan semangat untuk menyediakan dan menyebarkan informasi positif di Kabupaten Bengkayang.

Pada sesi sosialisasi dan pembinaan terdapat 4 Pemateri, yang pertama materi Mengenal Kelompok/Komunitas Masyarakat (KIM)” yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Aleksius, S. Sos., M. Si. Pada sesi kedua, pembahasan materi tentang “Sistem Penganggaran Keuangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa” disampaikan oleh Marselina, SE. M., Ak., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dari DPMD Kabupaten Bengkayang. Lanjut pada sesi ketiga, pemateri disampaikan oleh Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang yaitu Napoleon Togu Simatupang, S. SI yang menampaikan materi tentang “Sistem Teknologi Informasi berbasis Aplikasi”. Terakhir peyampaian materi terkait tentang “Pelaksanaan Digitalisasi Menuju Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. (Diskominfo Bengkayang)

Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 disahkan

Bengkayang – Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkayang TA 2023 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2023 pada jumat malam (29/9/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan tenaga, pikiran dan waktunya dalam melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 ini tentunya akan memberikan landasan hukum dalam mengakomodir penyesuaian terhadap target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang yang telah berjalan selama lebih kurang 9 bulan ini, maupun atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, yang disinergikan dengan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Disporapar Bengkayang menggelar kursus pelatih sepak bola untuk mendapatkan lisensi D yang dimulai pada 18 – 24 September 2023.

Latihan berpusat di Lapangan Kompi C Yonif 645/Gty Bengkayang selama 1 minggu penuh dengan menghadirkan tim penilai dari PSSI, yaitu Bapak Jefridin Anwar yang merupakan Direktur Teknik Asprov PSSI Kalbar dan Bapak John Arwandi yang merupakan pelatih Nasional.

Peserta Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D kali ini diikuti sebanyak 22 orang, terdiri dari 20 orang yang berasal dari klub Kabupaten Bengkayang, 1 orang dari klub Kabupaten Sambas dan 1 orang berasal dari Kota Pontianak.

Sasaran kepesertaan memang difokuskan ke peserta untuk klub yang ada di Kabupaten Bengkayang karena kegiatan ini didukung penuh oleh Pemda Bengkayang untuk mencetak pelatih yang berkualitas serta dapat melatih bibit – bibit unggul sesuai dengan Misi ke-1 (satu) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, yaitu Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas Dan Religius.

Pada saat proses pelatihan, tim Diskominfo Bengkayang berkesempatan mewawancarai Tim Penilai dari PSSI, John Arwandi menyampaikan beberapa kriteria untuk dapat lulus di kursus pelatihan lisensi D. “Penilaiannya itu jelas, pertama masalah kehadiran. 2 (dua) session saja tidak ikut maka mereka dianggap tidak memenuhi syarat lulus. Kedua seiring berjalannya waktu kita melihat kemampuan mereka. Yaitu wawasan sepak bola mereka dan wawasan kepelatihan mereka,” ujar mantan pelain klub nasional Semen Padang ini.

“Yang berikutnya tentu tidak terlepas dari attitude atau perilaku. Bagaimanapun juga seorang pelatih itu adalah rule of model yang akan menjadi contoh dari pada pemain,” tambahnya.

Selama proses kursus ini. Proses pelatihan berlangsung lancar dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan peserta yang berjumlah 22 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan lisensi D pelatih sepak bola.

Acara penutupan Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada 24/09/2023 malam di Aula Mess Atas Pemda Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang, Bapak Drs. H. Syamsul Rizal berkesempatan menyampaikan beberapa pesan untuk calon pelatih yang mengikuti pelatihan. “Kita ketahui bahwa segala sesuatu ini kita mulai dari belajar. Saat belajar kita juga bertanya. Mengapa saya mengatakan begitu karena pelatihan ini dalam rangka belajar. Untuk menambah kekurangannya kita bertanya.” Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

“Kalian berada di Kecamatan, jadilah pelatih yang terbaik untuk Kecamatan saudara,” tutup Wakil Bupati Bengkayang.

Sebagai informasi, Lisensi D Nasional PSSI ini merupakan lisensi pelatih sepak bola paling dasar. PSSI biasanya mengggelar kursus melalui ASKOT, ASKAB ataupun ASPROV. Dengan memiliki Lisensi D sudah bisa secara legal melatih di SSB maupun tim junior tingkat kota dan provinsi. (Diskominfo Bengkayang/FM/IC/RT)