Kabupaten Bengkayang Tanggap Bencana Asap Akibat Karhutla
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang resmi menaikkan status penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bengkayang pada Senin (31/08/2026), dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh dinas terkait.
Rapat koordinasi digelar menyusul memburuknya kualitas udara di Kabupaten Bengkayang akibat kabut asap. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Bengkayang mencapai angka 171, masuk dalam kategori tidak sehat.
Kepala BPBD Kabupaten Bengkayang, menyampaikan bahwa dengan penetapan status tanggap darurat ini, BPBD akan segera membuat Surat Keputusan (SK) Komando dan SK Tanggap Darurat sebagai landasan hukum percepatan penanganan bencana di lapangan.
Kabupaten Bengkayang sebelumnya telah menetapkan SK Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla sejak Februari 2026, dan diperkuat dengan patroli rutin bersama TNI-Polri serta desa tangguh bencana sebagai garda terdepan di wilayah rawan kebakaran.
Dengan naiknya status menjadi tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk mempercepat pemadaman, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap yang terus mengancam kesehatan dan aktivitas warga. (Diskomifo Bengkayang/RT)
