Bengkayang Hanya Terima 250 Vial Vaksin Untuk Tahap II

Hari ini, Kamis (4/3/2021) Dinas Kesehatan Bengkayang menyelenggarakan pertemuan disertai diskusi dengan berbagai unsur, yakni Forkompinda, Tokoh Agama, Masyarakat, Adat guna membahas persiapan program Vaksinisasi tahap kedua yang akan diselenggarakan pada Minggu kedua bulan Maret.

Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agustinus S.Sos, jumlah vaksin yang akan digunakan pada tahap kedua ini adalah 250 Vial x 10 dosis per vial = 2500 dosis, sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima. Oleh karena keterbatasan vaksin tersebut, maka program vaksinisasi akan dibagi dengan persentase sebagai berikut :

  1. DPRD, Pejabat Negara/Daerah : 100%;
  2. pedagang pasar : 10-40%;
  3. Guru : 14 – 20%;
  4. Aparat Keamanan (TNI, Polri, Sat Pol PP) : 5-65%;
  5. ASN : 2 – 20%.

“Sesuai dengan usulan yang disampaikan Dirjen P2P Kemenkes RI,” ungkap Agustinus.

Pelaksanaan vaksinisasi ini dilakukan di masing-masing Puskesmas. Kecuali untuk Bengkayang, Vaksinisasi dilakukan di Rumah Singgah Covid-19.

Dengan jumlah vaksin yang terbatas, menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM  meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengatur sedemikan rupa (skala prioritas) para penerima vaksin. Dan hal ini perlu disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat agar mereka tidak bertanya-tanya sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif. Disamping itu, perlu juga disosialisasikan bahwa vaksinisasi ini tidak perlu ditakuti.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Bupati. (Tim Humpro).