Bupati Bengkayang Terima Bantuan Ambulance Dari Pemprov

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemprop Kalbar melalui Dinas Kesehatan menyerahkan sejumlah bantuan kepada Pemkab Bengkayang dan lainnya.

Seperti yang disampaikan Kadis Kesehatan dan KB Bengkayang, dr. I Made Putra Nagara, Senin (30/8), bantuan yang dimaksud berupa satu unit mobil Ambulance Infeksius, serta masing-masing dua unit Oxigen Consentrator kepada RSUD Bumi Sebalo dan RSU Bethesda, Serukam, untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan oksigen.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar kepada para Kepala Daerah maupun perwakilan. Khusus Bengkayang, Bupati, Sebastianus Darwis, SE ,MM menerima langsung bantuan tersebut.

Sebagai penerima manfaat, Pemerintah Daerah tentunya bersyukur karena hal tersebut turut meringankan proses penanganan Covid-19 didaerah.

Bupati Terima Bantuan CSR Bank BPD Kalbar, Untuk Penanganan Covid-19

Sejak awal tahun 2020 hingga kini, menjelang akhir 2021 Pemkab Bengkayang masih bergelut dengan wabah Covid-19. Banyak anggaran, tenaga dan waktu terserap. Proses pembangunan ikut terhambat, bahkan nyawa tenaga kesehatan ikut terenggut.

Melihat kondisi ini, Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang, Jumat (27/8) ingin berperan meringankan beban yang dihadapi oleh pemerintah dengan mengucurkan dana CSR untuk penanganan Covid-19.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM menerima langsung bantuan yang diberikan tersebut. Dana bantuan sebesar Rp.50 juta ini akan dikelola oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkayang.

Bupati bersyukur atas niat baik yang telah diberikan manajemen Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang bagi percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini dan berharap agar tidak terhenti hanya pada Bank BPD saja, lebih dari itu, Bupati mengharapkan adanya upaya gotong royong dari para pelaku usaha.

“Kita berharap penanganan Covid-19 dilakukan secara gotong-royong,” tegas Bupati. (*)

BUPATI BENGKAYANG, Tegaskan PPKM Mikro Level 4 Segera DiLakukan.

Dari Hasil Data Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, perTanggal 17 Agustus 2021 Kabupaten Bengkayang Tercatat peningkatan Kasus Covid-19 tertinggi, masuk Zona Merah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang kembali melakukan rapat untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 bersama Para OPD dan Forkopimda Bengkayang serta Para Camat Se-Kabupaten. Bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang L.V Kamis, (19/8/2021). Pukul. 10.00Wib s/b Selesai.

Turut hadir dalam Rapat Satgas Covid-19. Kamis, 19 Agustus 2021.

  1. Bupati Bengkayang,
  2. Wakil Bupati Bengkayang,
  3. Kapolres Bengkayang,
  4. Perwakilan Dandim,
  5. Asisten I, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat,
  6. Plt. Kadis Kesehatan dan KB,
  7. Plt. Kadis Dikbud,
  8. Plt. Kaban BPBD,
  9. Plt. Kadis Perindag,
  10. Plt. Kepala PolPP,
  11. Para Camat Se-Kabupaten

Kabupaten Bengkayang saat ini Tercatat peningkatan Kasus Covid-19 tertinggi, sehingga masuk ke Zona Merah.
Plt. Kadis Kesehatan dan KB mengatakan, Kado Terindah untuk Kabupaten Bengkayang pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bahwa pada tanggal 17 Agustus 2021 Kabupaten Bengkayang Masuk ke Zona Merah Kasus Covid-19 tertinggi.

“Saat ini Pemkab Bengkayang akan memperketat PPKM Mikro Level 4 di wilayah tertentu dari hasil treking oleh pihak satgas Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa”, ungkapnya

Bupati Bengkayang kembali menegaskan untuk Satgas Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa untuk dan seluruh jajaran yang terlibat untuk melakukan perketat PPKM Mikro Level 4 di wilayahnya masing-masing.

Upaya pencegahan penularan Covid-19 ini mari kita bersama menjaga wilayah kita masing-masing dan masyarakat kita untuk tidak terjadi penularan virus Covid-19. Tegasnya

Pelarangan kegiatan mudik yang dimulai tanggal 6-17 Mei

Menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, 2021 ini, pemerintah pusat hingga tingkatan terbawah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya melarang kegiatan mudik yang dimulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.


Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rapat terbatas tim Satgas Covid-19, Rabu (5/5/2021) diruang rapat Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah menetapkan 6 titik posko sebagai upaya pencegahan kegiatan arus mudik, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Bengkayang. Adapun 6 titik posko tersebut berada di Sungai Duri, Samalantan, Bengkayang, Teriak, Ledo dan Jagoi Babang/PLBN.

Agar Posko yang dibentuk dapat berjalan efektif, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM meminta kepada OPD-OPD terkait, termasuk Camat hingga Desa agar saling berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat TNI/Polri. Adapun hal-hal yang mesti diperhatikan atas keberadaan Posko antara lain Standar Operasional Prosedur yang diterapkan, mekanisme kegiatan, fasilitas (sarana/prasarana) serta ketersediaan anggaran.

Terkait sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan namun tidak tersedia ataupun stok terbatas, Bupati meminta kepada pimpinan OPD agar dapat mengusulkan kembali ke Pemerintah Propinsi, seperti alat Rapid SWAB Anti Gen. Bupati juga meminta kepada OPD terkait agar menginventarisir sarana/prasarana yang dapat mendukung PPKM Mikro. Dengan dilaksanakannya PPKM Mikro ini, Bupati turut menekankan kepada para Camat untuk aktif memonitoring dan menyampaikan laporan harian. Posko Covid-19 tingkat desa juga dapat diaktif kembali, termasuk desa-desa yang berbatasan dengan daerah lain.

Plt. Kepala Kesbangpolinmas, Yakobus, S.Sos.,M.Si mengungkapkan, informasi penerapan PPKM Mikro ini sudah beredar dikalangan masyarakat. Namun perlu disampaikan juga informasi terkait syarat penunjang bagi pasien-pasien yang akan dirujuk keluar daerah, tenaga kerja yang datang dari luar diberikan pemeriksaan, identifikasi pelayanan kesehatan yang digunakan. Terakhir, Yakobus menyarankan agar penanganan Covid-19 harus berorientasi pada penanganan jangka panjang

WAKIL BUPATI BENGKAYANG, Monitoring Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Di Perbatasan

Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang Hari ini, Senin 22 Maret 2021 meninjau Pembangunan PLBN dan Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Bersama rombongan, Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal di dampingi Dandim Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han dan Plt. Kadis Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Asisten III dan Camat Jagoi Babang, di wakili Sekcam Kecamatan Jagoi Babang dan Instansi Lainnya Meninjau Langsung Lokasi Pembangunan PLBN dan Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan di kecamatan Jagoi Babang.

Syamsul Rizal, menyampaikan kegiatan hari ini dalam upaya untuk mempercepat pembangunan PLBN Jagoi Babang sekaligus meninjau rencana lokasi Pembangunan Pos Covid-19 di wilayah Perbatasan kecamatan Jagoi Babang.

“Harapannya Rencana Pembangunan Pos Covid-19 di perbatasan tahun anggaran 2021 ini berjalan Baik”.

Wakil Bupati Bengkayang, menyampaikan terkait dengan pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan, meminta pihak PT. WIKA dan Kecamatan Jagoi Babang untuk mempasilitasi proses pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan.

Tegasnya Wakil Bupati Bengkayang,
Antisipasi terkait dengan Covid-19 yang terjadi di daerah perbatasan akan berdampak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bengkayang, pesannya pintu masuk perbatasan di perketat penjagaannya.

Usai meninjau lokasi Pos Covid-19 Perbatasan, Wakil Bupati Bengkayang, dengan para rombongan meninjau lokasi Pos Terpadu Perbatasan.

Wakil Bupati dan Sekda Bengkayang Divaksin

HUMPRO BENGKAYANG, Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. Syamsul Rizal, hari ini, pada pukul 08.45 WIB, Rabu 10 Maret 2021, bertempat di Rumah Singgah Covid-19 Bengkayang, mendapat suntikan vaksin oleh petugas kesehatan. Pada saat yang sama, Sekda Bengkayang, Obaja, SE ,M.Si juga mendapatkan suntikan vaksin.

Vaksinisasi yang dilakukan ini merupakan program vaksinisasi pertama pada tahap II dan 14 hari kedepan dilakukan penyuntikan kedua.

Usai divaksin, Wakil Bupati kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bengkayang agar tidak perlu takut divaksin karena bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh terhadap virus corona.

“Kita berharap melalui program vaksinisasi ini penderita Covid-19 semakin menurun,” harapnya.

Sementara terkait persediaan vaksin, Wakil Bupati optimis bahwa negara akan menyediakan bagi seluruh rakyatnya sehingga semua mendapatkan vaksin tersebut. (Stella/Sukilah/Natalia).

Bengkayang Hanya Terima 250 Vial Vaksin Untuk Tahap II

Hari ini, Kamis (4/3/2021) Dinas Kesehatan Bengkayang menyelenggarakan pertemuan disertai diskusi dengan berbagai unsur, yakni Forkompinda, Tokoh Agama, Masyarakat, Adat guna membahas persiapan program Vaksinisasi tahap kedua yang akan diselenggarakan pada Minggu kedua bulan Maret.

Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agustinus S.Sos, jumlah vaksin yang akan digunakan pada tahap kedua ini adalah 250 Vial x 10 dosis per vial = 2500 dosis, sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima. Oleh karena keterbatasan vaksin tersebut, maka program vaksinisasi akan dibagi dengan persentase sebagai berikut :

  1. DPRD, Pejabat Negara/Daerah : 100%;
  2. pedagang pasar : 10-40%;
  3. Guru : 14 – 20%;
  4. Aparat Keamanan (TNI, Polri, Sat Pol PP) : 5-65%;
  5. ASN : 2 – 20%.

“Sesuai dengan usulan yang disampaikan Dirjen P2P Kemenkes RI,” ungkap Agustinus.

Pelaksanaan vaksinisasi ini dilakukan di masing-masing Puskesmas. Kecuali untuk Bengkayang, Vaksinisasi dilakukan di Rumah Singgah Covid-19.

Dengan jumlah vaksin yang terbatas, menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM  meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengatur sedemikan rupa (skala prioritas) para penerima vaksin. Dan hal ini perlu disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat agar mereka tidak bertanya-tanya sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif. Disamping itu, perlu juga disosialisasikan bahwa vaksinisasi ini tidak perlu ditakuti.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Bupati. (Tim Humpro).

Pj. Bupati Bengkayang Siap Divaksin Pertama di Kabupaten Bengkayang

Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis. Pemeriksaan ini sebagai proses awal sebelum penyuntikkan vaksin pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Pj. Bupati akan menjadi orang pertama di Kabupaten Bengkayang yang akan divaksin. Dan pada saat yang bersamaan diikuti Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Sedangkan pada tanggal 2 Februari dilanjutkan terhadap seluruh tenaga kesehatan.

Pj. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat mendapatkan vaksin dan tidak perlu ragu untuk mendapatkannya guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (Robertus/humpro/diskominfo).

Tes Swab Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bengkayang, Info Publik. Hari Jumat, 6 November 2020. Dalam dangka memperingati Hari Kesehatan Nasional Ke-56 Tahun 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang bersinergi bersama Polres Bengkayang, Koramil dan Kompi Bengkayang, SatPol PP, Dishub serta Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kec.Bengkayang.

Kegiatan tersebut selain dalam rangka melaksanakan Hari Kesehatan Nasional di Kabupaten Bengkayang, juga dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020.

Adapun gelar dalam kegiatan itu yaitu merajia masyarakat yang tidak menggunakan Masker, yang selanjutnya melakukan Tes Swab bagi Pelanggar Protokol Kesehatan sekaligus pembagian masker gratis.

Kegiatan dilaksanakan di 3 titik lokasi, yaitu :

  1. Polsek Bengkayang,
  2. Koramil 01/BKY, dan
  3. Puskesmas Bengkayang.

Giat tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Bengkayang, Sekretaris Daerah Kab.Bengkayang, Kapolres Bengkayang dan Wakil Ketua DPRD Kab.Bengkayang. (diskominfo kab.bengkayang)