BUPATI BENGKAYANG, Tegaskan PPKM Mikro Level 4 Segera DiLakukan.
Dari Hasil Data Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, perTanggal 17 Agustus 2021 Kabupaten Bengkayang Tercatat peningkatan Kasus Covid-19 tertinggi, masuk Zona Merah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang kembali melakukan rapat untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 bersama Para OPD dan Forkopimda Bengkayang serta Para Camat Se-Kabupaten. Bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang L.V Kamis, (19/8/2021). Pukul. 10.00Wib s/b Selesai.
Turut hadir dalam Rapat Satgas Covid-19. Kamis, 19 Agustus 2021.
- Bupati Bengkayang,
- Wakil Bupati Bengkayang,
- Kapolres Bengkayang,
- Perwakilan Dandim,
- Asisten I, Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat,
- Plt. Kadis Kesehatan dan KB,
- Plt. Kadis Dikbud,
- Plt. Kaban BPBD,
- Plt. Kadis Perindag,
- Plt. Kepala PolPP,
- Para Camat Se-Kabupaten
Kabupaten Bengkayang saat ini Tercatat peningkatan Kasus Covid-19 tertinggi, sehingga masuk ke Zona Merah.
Plt. Kadis Kesehatan dan KB mengatakan, Kado Terindah untuk Kabupaten Bengkayang pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bahwa pada tanggal 17 Agustus 2021 Kabupaten Bengkayang Masuk ke Zona Merah Kasus Covid-19 tertinggi.
“Saat ini Pemkab Bengkayang akan memperketat PPKM Mikro Level 4 di wilayah tertentu dari hasil treking oleh pihak satgas Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa”, ungkapnya
Bupati Bengkayang kembali menegaskan untuk Satgas Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa untuk dan seluruh jajaran yang terlibat untuk melakukan perketat PPKM Mikro Level 4 di wilayahnya masing-masing.
Upaya pencegahan penularan Covid-19 ini mari kita bersama menjaga wilayah kita masing-masing dan masyarakat kita untuk tidak terjadi penularan virus Covid-19. Tegasnya