Bengkayang,Info Publik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020. Simulasi dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 November 2020 bertempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang SDN 13 Rangkang) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU RI (Viryan Aziz), Pj. Bupati Bengkayang (Yohanes Budiman,S.IP.,M.Si), Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat (Lomon S.Sos), Perwakilan Polres Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Kasat Pol PP Bengkayang, serta Pemilih pada TPS 18 Kelurahan Sebalo.
Dalam Sambutannya, Ketua KPU kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyatakan, simulasi ini dilakukan untuk merumuskan dan mengindentifikasi permasalahan jika terjadi saat pemungutan suara pada hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2020. Simulasi juga sekaligus sebagai bahan evaluasi potensi-potensi yang bisa saja terjadi. Terutama pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman menyambut baik kegiatan simulasi ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui hal-hal baru pada proses pemungutan suara di masa pandemic Covid-19. ” Simulasi ini merupakan salah satu instrument evaluasi bagi pelaksana, sehingga kita dapat mengetahui apa saja kendala-kendala yang mungkin akan terjadi nantinya”, ungkap Yohanes Budiman kembali.
Sementara itu Anggota KPU RI, Viryan Aziz berharap agar banyak pihak bisa membantu mensosialisasikan pelaksanaan pilkada di masa pandemic covid-19, sehingga target partisipasi pemilih dapat tercapai. Ada 12 hal baru di TPS, sehingga pemilih tidak perlu takut untuk dating ke TPS, Ungkap Viryan Aziz.
Sebagai petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Bengkayang melibatkan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pemilih yang terlibat adalah Pemilih yang memang terdaftar pada TPS 18 Kelurahan Sebalo. (Humas KPU Bengkayang)