Bupati Bengkayang Sampaikan Dua Raperda Penting dalam Sidang Paripurna DPRD
Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang pada Kamis, (22/05/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, untuk menyampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sidang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Adapun Dua Raperda yang Disampaikan Bupati Bengkayang yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Raperda ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, dan strategi pembangunan Kabupaten Bengkayang. Visi yang diusung adalah “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Beberapa isu strategis yang menjadi fokus antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
Bupati Bengkayang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Pembangunan daerah tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus bersinergi dengan berbagai tingkatan pemerintahan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Pelindungan Masyarakat.
Raperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaannya, dengan koordinasi bersama instansi terkait seperti TNI/Polri.
Bupati Bengkayang menjelaskan bahwa peraturan ini diperlukan untuk mengoptimalkan kewenangan daerah dalam urusan ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., berharap agar kedua Raperda ini dapat dibahas dengan baik oleh DPRD dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Bengkayang. “Kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk memastikan setiap langkah pembangunan memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)