Bupati Bengkayang Serahkan SK PPPK kepada 958 Pegawai dalam Upacara Penuh Khidmat

Bengkayang – Bupati Bengkayang hari ini (4 Juni 2025) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 958 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Acara berlangsung di Alun-Alun SDR pada pukul 07.00 WIB, dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para pegawai yang menerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Tenaga Non ASN. “Kabupaten Bengkayang telah memenuhi komitmen ini dengan menyelesaikan proses pengangkatan 1.170 formasi. Hari ini, 958 pegawai tahap pertama menerima SK, terdiri dari 892 tenaga teknis, 58 guru, dan 8 tenaga kesehatan,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya perubahan mentalitas dan etos kerja bagi para PPPK. “Anda harus menjadi motor penggerak perubahan dengan inisiatif, disiplin, dan integritas tinggi. Jangan lagi bekerja dengan mental ‘kuli’, tetapi sebagai pejuang pelayanan publik,” pesannya. Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK bersifat kontraktual dan dapat dihentikan jika kinerja tidak memenuhi target.

Kepada para kepala perangkat daerah, Bupati meminta untuk melakukan evaluasi berkala dan memberikan sanksi tegas terhadap PPPK yang melanggar ketentuan. “Pengangkatan PPPK jalur afirmasi adalah kesempatan terakhir. Selanjutnya, rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi normal berbasis meritokrasi,” tegasnya.

Acara ditutup dengan ucapan selamat dan harapan agar para PPPK dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan Bengkayang. “Jaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan dedikasi. Mari bersama membangun Bengkayang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bupati.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan ungkapan syukur dan apresiasi kepada panitia seleksi serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan PPPK. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/-Prokopim Bengkayang/ST)

Wakil Bupati Bengkayang Berikan Materi Pada Orientasi PPPK Gelombang II Tahun 2025

Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal memberikan materi pada orientasi PPPK Gelombang II tahun 2025 di Aula Rangkaya Lantai V pada Rabu (21/05/2025).

Kegiatan ini mengacu ketentuan pasal 31 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja disebutkan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK yang telah diangkat.

Didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang, Drs. Pinus Samsudin, M.Si., Wakil Bupati Bengkayang memberikan materi dan pemaparan kepada 243 orang peserta orientasi yang terdiri dari 7 orang tenaga kesehatan dan 236 orang tenaga pendidik. Beliau memberikan materi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah Untuk Mendukung Pencapaian Visi Misi Pembangunan Kabupaten Bengkayang.

Pada penutupan pada pemberian materi ini, Wakil Bupati Bengkayang berpesan kepada para peserta orientasi ini untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing selaku Aparatur Sipil Negara. (Diskominfo Bengkayang/IC)

PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2024

Merujuk pada Pengumuman Bupati Bengkayang Nomor: 800.1.2.2/2/BKPSDM-C tanggal 14 Februari 2025 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahap II Tahun Anggaran 2024

Pengumuman Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Bagi Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Teknis dan Nakes di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang T.A. 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Bengkayang Nomor : 800.1.2.2/508/BKPSDM-C Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahap I Tahun Anggaran 2024 dan Nomor : 800.1.2.2/511/BKPSDM-C Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahap I Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN peserta pada https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login mulai tanggal 2 Januari 2025 s/d 31 Januari 2025.