Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Selasa 8 Juni 2021. Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor:B/3356.16/KSP.00/70-74/05/2021 Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh PIC Satgas Pencagahan Korsub Wilayah Kalimantan Barat Ibu Irawati, dengan didampingi 2 anggota tim yaitu Renta Marito dan Untung W. Kegiatan ini berlangsung selama hampir 7 jam di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bengkayang, Asisten Setda, Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan dan Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Kepala Camat Kabupaten Bengkayang, serta Perwakilan Pimpinan Cabang BPD Bank Kalbar Bengkayang.

Sumber Foto: Diskominfo

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM membuka kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi dengan berpesan agar apa yang diminta oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. “Dan tentunya harapan kami perlu kerjasama kita semua, yang mulai kendor-kendor tolong dinaikkan lagi motivasi kerjanya”. Himbau Bupati Bengkayang.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat, Irawati mengatakan kalau berbicara dari 7 jenis tindak pidana korupsi sampai dengan tahun 2021 ini yang ditangani oleh KPK bahwa 66 % itu masih banyak berkutat di penyuapan. Dalam kegiatan ini juga Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat banyak memberi masukkan ke Kepala Badan dan Kepala OPD guna mencari solusi permasalahan yang dialami serta meminta ke Kepala Badan dan Kepala OPD untuk segera menyelesaikan kendala yang dialami oleh masing-masin instansi.

Sumber Berita: Diskominfo

Bupati Minta Pengelolaan Dana BOS Digunakan Secara Transparan,Jujur dan Bertanggung Jawab

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, meminta kepada pihak sekolah yang telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP dapat di gunakan secara transparan, jujur dan bertanggung jawab.

Hal itu yang disampaikan Bupati pada saat melakukan Pembinaan Pengelolaan Dana BOS dua hari di Sembilan kecamatan yang ada di kabupaten Bengkayang, kemarin.

Sembilan kecamatan yang menerima dana BOS, yaitu: Lembah Bawang, Samalantan, Monterado, Sungai Raya, Sungai Raya kepulauan dan Capkala, Jagoi Babang, Siding, dan Seluas, dalam waktu dan jam berbeda.

Dana BOS yang di kelola kepala sekolah bersama komite sekolah tersebut kata Bupati, hendaknya harus tau cara mengelola. Sama seperti Pengelolaan dana desa.

Gidot juga berharap pengunaan dana BOS transparan, secara terbuka. Sehingga Dana BOS yang di salurkan melalui Pemerintah baik sedikit atau banyak, dapat di ketahui semua. Sesuai dengan tujuannya yaitu, untuk membantu operasional sekolah dan non operasional sekolah, serta meringankan operasional sekolah bagi peserta didik,” ujar Bupati.