Bupati Bengkayang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Wakil Gubernur Kalbar Sampaikan Arahan

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa, (22/04/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan di Aula Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., menyampaikan capaian pembangunan periode 2020-2024, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 67,87 menjadi 70,3, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,75% di tahun 2024, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Namun, ia juga mengakui sejumlah tantangan seperti belum optimalnya pemenuhan layanan dasar dan tata kelola pemerintahan.

Bupati menekankan lima isu strategis untuk lima tahun ke depan:

1. Peningkatan kualitas SDM dan pemenuhan layanan dasar.

2. Penguatan tata kelola pemerintahan.

3. Peningkatan pelayanan infrastruktur berkelanjutan.

4. Daya saing dan kemandirian daerah.

5. Kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Visi pembangunan Bengkayang 2025-2029 adalah “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan lima misi pendukung termasuk penguatan ekonomi inklusif dan pengelolaan lingkungan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam arahannya menyoroti pentingnya integrasi pembangunan pusat-daerah dan dukungan terhadap program Quick Wins yaitu Program prioritas nasional untuk percepatan pembangunan

didalam pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Ia juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat yang mencapai 4,90% di tahun 2024, didorong oleh sektor perdagangan dan penurunan kemiskinan.

“Kami mendorong Bengkayang untuk memperkuat kolaborasi multisektor guna memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat lebih cepat,” ujar Wakil Gubernur.

Kegiatan musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKOD 2026 ditutup dengan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum bersama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Capkala

Bengkayang – MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I ini dipusatkan di Kecamatan Capkala yang mencakup Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Capkala, Bupati Bengkayang membuka secara langsung kegiatan MUSREMBANG ini pada Selasa, (11/02/2025) di Aula Kantor Camat Capkala.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1209/BKY, Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan; Anggota Forkopimcam serta para Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Perwakilan Masyarakat, LSM dan Tokoh Masyarakat.

MUSREMBANG Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahunnya ini merupakan Forum Musyawarah Tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan peroritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil pra-Musrembang Kecamatan.

Dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal.” Dengan fokus 7 isu strategis Daerah diantaranya: 1). Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan aksesibilitas yang berkelanjutan; 2). Penurunan angka kemiskinan dan stunting; 3). Pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya saing ekonomi lokal; 4). Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berinovasi; 5). Peningkatan tata kelola Pemerintah dan reformasi birokrasi serta optimalisasi pedapatan daerah; 6). Pengembangan potensi SDA dan ekosistem ketahanan pangan; dan ke 7). Optimalisasi penyelengaraan pemanfaatan ruang, libgkungan hidup, ketahanan bencana dan kondusifitas wilayah.

Dengan isu tersebut diatas diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Perlu diketahui sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah diharuskan melakukan efisiensi belanja sebesar 50% untuk belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan pebih selektif dalam memberikan hibah lansung dalam bentuk uang, barang maupun jasa. Efisiensi belanja ini tidak hanya terjadi di daerah saya tetapi juga di Kementerian Lembaga sudah melakukan efisiensi belanja dengan fokus dari efisiensi ini untuk pelayanan publik.

Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun musrembang Kecamatan tahun 2025 ini dilaksanakan per-wilayah tetap tidak mengurangi makna dan output yang dihasilkan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026,sehingga kita bersama dapat bangkit, terus membangun dan terus berinovasi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang menuju “SDM Mantap Bengkayang Gemilang”. Uangkapnya. (Diskominfo Bengkayang/LR)

MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I, Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Teriak

Bengkayang – MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I ini dipusatkan di Kecamatan Bengkayang yang mencakup Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Teriak, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang membuka secara lansung kegiatan MUSREMBANG ini pada Selasa, (11/02/2025) di Aula Kantor Camat Bengkayang.

Hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan; Anggota Forkopimcam serta para Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Perwakilan Masyarakat, LSM dan Tokoh Masyarakat.

MUSREMBANG Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahunnya ini merupakan Forum Musyawarah Tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan peroritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil pra-Musrembang Kecamatan.

Dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal.” Dengan fokus 7 isu strategis Daerah diantaranya: 1). Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan aksesibilitas yang berkelanjutan; 2). Penurunan angka kemiskinan dan stunting; 3). Pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya saing ekonomi lokal; 4). Peningkatan kualitas SDM yang berdayasaing dan berinovasi; 5). Peningkatan tata kelola Pemerintah dan reformasi birokrasi serta optimalisasi pedapatan daerah; 6). Pengembangan potensi SDA dan ekosistem ketahanan pangan; dan ke 7). Optimalisasi penyelengaraan pemanfaatan ruang, libgkungan hidup, ketahanan bencana dan kondusifitas wilayah.

Dengan isu tersebut diatas diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Perlu diketahui sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah diharuskan melakukan efisiensi belanja sebesar 50% untuk belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan pebih selektif dalam memberikan hibah lansung dalam bentuk uang, barang maupun jasa. Efisiensi belanja ini tidak hanya terjadi di daerah saya tetapi juga di Kementerian Lembaga sudah melakukan efisiensi belanja dengan fokus dari efisiensi ini untuk pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dalam membacakan sambutan Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa meskipun musrembang Kecamatan tahun 2025 ini dilaksanakan per-wilayah tetap tidak mengurangi makna dan output yang dihasilkan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026,sehingga kita bersama dapat bangkit, terus membangun dan terus berinovasi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang menuju “SDM Mantap Bengkayang Gemilang”. Uangkapnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)