Category PERENCANAAN DAN KEUANGAN

Bupati Bengkayang Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2029, di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin, (17/03/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Staf Ahli Bupati dan Asisten di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Bengkayang; Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Para Camat se-Kabupaten Bengkayang; Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Pemuka agama, Ketua lembaga swadaya masyarakat, Organisasi wanita/pemuda Kabupaten Bengkayang; serta Tim penyusun dokumen RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2029.

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum ini, Bupati Bengkayang juga mengingatkan pentingnya perubahan paradigma pembangunan dari “money follow function” menjadi “money follow program” dan “program follow result”. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Bupati Bengkayang menyoroti pentingnya inovasi dan peningkatan daya saing daerah di era digitalisasi 5.0. “Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan daya saing daerah agar tidak tertinggal dalam pembangunan,” tegasnya.

Perlu diketahui pada periode lalu, meski ditengah pandemi covid-19 Kabupaten Bengkayang masih bisa tetap bertumbuh dengan lebih baik. jargon SDM Unggul Bengkayang Mantap membawa begitu banyak perubahan dibeberapa sektor dari tahun 2021– 2024, terlihat pada indikator kinerja daerah, pertumbuhan ekonomi dari 4,33% menjadi 4,75%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,42% menjadi 2,81%, persentase angka kemiskinan dari 6,48% menjadi 6,00%, indeks pembangunan manusia (IPM) dari 68,04% menjadi 70,30%. indeks kualitas lingkungan hidup dari 64,48% menjadi 68,68%. opini BPK RI atas LKPD dari WDP di tahun 2021 menjadi WTP selama 2 tahun berturut-turut.

Acara ditutup dengan pemaparan dan sesi diskusi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyususan RPJMD 2025-2029 serta dilakukannya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan dari peserta Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2029. (Diskominfo Bengkayang/RT)

MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Capkala

Bengkayang – MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I ini dipusatkan di Kecamatan Capkala yang mencakup Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Capkala, Bupati Bengkayang membuka secara langsung kegiatan MUSREMBANG ini pada Selasa, (11/02/2025) di Aula Kantor Camat Capkala.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1209/BKY, Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan; Anggota Forkopimcam serta para Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Perwakilan Masyarakat, LSM dan Tokoh Masyarakat.

MUSREMBANG Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahunnya ini merupakan Forum Musyawarah Tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan peroritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil pra-Musrembang Kecamatan.

Dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal.” Dengan fokus 7 isu strategis Daerah diantaranya: 1). Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan aksesibilitas yang berkelanjutan; 2). Penurunan angka kemiskinan dan stunting; 3). Pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya saing ekonomi lokal; 4). Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berinovasi; 5). Peningkatan tata kelola Pemerintah dan reformasi birokrasi serta optimalisasi pedapatan daerah; 6). Pengembangan potensi SDA dan ekosistem ketahanan pangan; dan ke 7). Optimalisasi penyelengaraan pemanfaatan ruang, libgkungan hidup, ketahanan bencana dan kondusifitas wilayah.

Dengan isu tersebut diatas diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Perlu diketahui sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah diharuskan melakukan efisiensi belanja sebesar 50% untuk belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan pebih selektif dalam memberikan hibah lansung dalam bentuk uang, barang maupun jasa. Efisiensi belanja ini tidak hanya terjadi di daerah saya tetapi juga di Kementerian Lembaga sudah melakukan efisiensi belanja dengan fokus dari efisiensi ini untuk pelayanan publik.

Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun musrembang Kecamatan tahun 2025 ini dilaksanakan per-wilayah tetap tidak mengurangi makna dan output yang dihasilkan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026,sehingga kita bersama dapat bangkit, terus membangun dan terus berinovasi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang menuju “SDM Mantap Bengkayang Gemilang”. Uangkapnya. (Diskominfo Bengkayang/LR)

MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I, Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Teriak

Bengkayang – MUSREMBANG Kecamatan Wilayah I ini dipusatkan di Kecamatan Bengkayang yang mencakup Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Teriak, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang membuka secara lansung kegiatan MUSREMBANG ini pada Selasa, (11/02/2025) di Aula Kantor Camat Bengkayang.

Hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan; Anggota Forkopimcam serta para Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Perwakilan Masyarakat, LSM dan Tokoh Masyarakat.

MUSREMBANG Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahunnya ini merupakan Forum Musyawarah Tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan peroritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil pra-Musrembang Kecamatan.

Dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal.” Dengan fokus 7 isu strategis Daerah diantaranya: 1). Peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan aksesibilitas yang berkelanjutan; 2). Penurunan angka kemiskinan dan stunting; 3). Pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya saing ekonomi lokal; 4). Peningkatan kualitas SDM yang berdayasaing dan berinovasi; 5). Peningkatan tata kelola Pemerintah dan reformasi birokrasi serta optimalisasi pedapatan daerah; 6). Pengembangan potensi SDA dan ekosistem ketahanan pangan; dan ke 7). Optimalisasi penyelengaraan pemanfaatan ruang, libgkungan hidup, ketahanan bencana dan kondusifitas wilayah.

Dengan isu tersebut diatas diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Perlu diketahui sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah diharuskan melakukan efisiensi belanja sebesar 50% untuk belanja perjalanan dinas, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur dan memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan pebih selektif dalam memberikan hibah lansung dalam bentuk uang, barang maupun jasa. Efisiensi belanja ini tidak hanya terjadi di daerah saya tetapi juga di Kementerian Lembaga sudah melakukan efisiensi belanja dengan fokus dari efisiensi ini untuk pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dalam membacakan sambutan Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa meskipun musrembang Kecamatan tahun 2025 ini dilaksanakan per-wilayah tetap tidak mengurangi makna dan output yang dihasilkan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026,sehingga kita bersama dapat bangkit, terus membangun dan terus berinovasi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang menuju “SDM Mantap Bengkayang Gemilang”. Uangkapnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2026

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (24/01/2025).

Turut Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Wakil Bupati Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Staf Ahli Bupati Dan Asisten Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Pimpinan OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Para Camat Se-kabupaten Bengkayang; Tokoh Masyarakat; Tokoh Adat; Pemuka Agama; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat; serta Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang merupakan bagian dari tahapan awal proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2026.

Tahun 2026 merupakan tahun pertama dimulainya kinerja pembangunan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Yang dimana untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan harus sudah dimulai pada dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026. Sehingga tema RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Pemanfaatan SDA yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal”.

Perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, transparan, responsif, efisien, efektif, terukur, akuntabel, berorientasi pada hasil (outcome), dan berbasis pada riset dengan pendekatan money follow program dan program follow result, inovatif dan kreatif, dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan, serta mendukung sinergi Program Strategis Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.

Dalam sambutan nya Bupati Bengkayang mengharapkan dalam forum ini dapat banyak masukan dan saran yang konstruktif dalam menetapkan isu strategis, prioritas pembangunan, arah kebijakan dan indikator makro pembangunan yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah ditahun 2026. sehingga apa yang akan digambarkan nantinya akan dijadikan pedoman, dan arah bagi setiap OPD dan termasuk juga oleh Pemerintah Desa, dalam menyusun rancangan rencana kerja yang tertuang didalam program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing, dalam usaha untuk mewujudkan “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan.” menutup sambutannya (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 Dan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045

Bengkayang – Kegiatan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (22/03/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gunernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Assisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. H. Alfian Salam, M.M, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Katua DPRD Kabupaten Bengkayang, para Pimpinan Instansi Vertikal se-Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, para Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang.

Rancangan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan Rancangan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi terget dan capaian kinerja pembangunan, diselengarakan dengan narasi RPJPN 2025-2045, Rancangan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026, RPD Provinsi Kalimantan Barat dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta memperhatinkan isu global, Nasional, Regional dan Daerah.

Dalam hal tersebut Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah harus ada inovasi-inovasi baru untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan yang masih ada seperti kesehatan, kemiskinan, penangganan stunting, penganguran, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat dan dan lain-lain, maka Musrenbang ini menjadi sangat strategis karena menjadi media diskusi, sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan ini pula Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi yang terjadi di Kabupaten Bengkayang saat ini yang juga termasuk yang telah menghadirkan pembangunan di Kabupaten Bengkayang dengan dilakukannya peningkatan sebagian ruas jalan Bengkayang-Singkawang pada tahun 2023. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Bengkayang – Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RKPD berlangsung di Aula Tertutup Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Rabu 13/3/2024.

Sekretaris Daerah Yustianus, S.E.,M.M. membacakan sambutan Bupati Bengkayang dan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dilakukan dengan pendekatan – pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, buttom up dan top down.

Sebagai wujud pelaksanaan partisipatif, penyusunan RKPD dilakukan melalui beberapa forum pembahasan antar pemangku kepentingan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, pembahasan forum lintas daerah nantinya dilakukan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di tingkat Kabupaten.

“Pada kesempatan ini forum lintas perangkat daerah adalah wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan hasil MUSRENBANG di tingkat Kecamatan yang akan disinergikan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang. Mengingat proses perencanaan merupakan dasar dalam menetapkan program dan kegiatan yang nantinya akan dituangkan didalam APBD, maka sangatlah penting juga bagi kita untuk bersama – sama memahami arti penting dari sebuah konsistensi antara perencanaan dan penganggaran,” tutup Sekda Kabupaten Bengkayang.

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M., sekaligus mewakili Bupati Bengkayang, Asisten ll Sekda Dodi Waluyo, S.STP., M.Si, Kepala BAPPERIDA Ucok P Hasugian, S.STP.,M.Si dan Para Kepala OPD atau yang mewakili. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC).

Bupati Bengkayang Buka Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045

Bengkayang – Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang ini terselengara di pada Senin (11/12/2023) yang di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang, Tim Penyusun KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD dari Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan ini merupakan amanat Pasal 22 Ayat (1) hingga Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan dan bertujuan untuk memperoleh saran masukan penyempurnaan KLHS RPJPD dan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bengkayang pada dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 yang telah dilakukan analisa berdasarkan target dan capaian serta factor pendorong dan penghabat di tiap indicator dapat disimpulkan bahwa periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2011-2015 rata-rata capaian sebesar 66,13% dengan predikat RENDAH dan periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 rata-rata capaian sebesar 69,46% dengan predikat SEDANG sedangkan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 rata-rata capaian sebesar 86,10% dengan perdikat TINGGI.

Jadi dilihat secara keseluruhan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 dengan rata-rata capaian kinerja 4 periode RPJPD sebesar 73,90% dan masuk dalam predikat SEDANG.

Dari hasil itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M meminta untuk mendorong kinerja PRJPD tahun berikutnya menjadi predikat TINGGI perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk mengubah paradigm pembangunan yang dulunya reformatif menjadi transformatif.

Menilik draft ranwal RPJPD Provinsi Kalimantan Barat di QBU Resort pada tanggal 15 november 2023 kemaren bahwa Kalbar akan menjadi lokasi prioritas pembangunan kawasan industry hijau, kawasan industry alumina dan loga lainnya, kawasan perbatasan dan tak lupa pembangunan simpul transportasi serta pemanfaatan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I.

Bupati Bengkayang mengatakan “kita harus segera tangkap, untuk dapat melakukan pembangunan Kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang”.

Dan yakin juga percaya bahwa melalui forum konsultasi public KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 kita dapat mewujudkan cita-cita pembangunan Bengkayang 20 (dua puluh) tahun kedepan, sehingga dapat mewujudkan Bengkayang maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang T.A. 2024

Bengkayang – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bengkayang TA 2024 ini dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang yang juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 telah di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkayang.

Selanjutnya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M bersama DPRD Kabupaten Bengkayang menandatangi nota kesepakatan bersama terkait persetujuan tentang APBD Kabupaten Bengkayang TA 2024. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pandangan Umum Fraksi Atas nota pengantar Bupati terhadap RAPERDA tentang APBD T.A. 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati terhadap RAPERDA Tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (1/11/2023).

Adapun Penyampaian Penjelasan Fraksi-Fraksi yaitu dari Partai Demokrat, Gerindra, DPPI, Golkar, Nasdem, dan Hanura. (Diskominfo Bengkayang/NR)