Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2026

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (24/01/2025).

Turut Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang; Wakil Bupati Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Staf Ahli Bupati Dan Asisten Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Pimpinan OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Para Camat Se-kabupaten Bengkayang; Tokoh Masyarakat; Tokoh Adat; Pemuka Agama; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat; serta Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang merupakan bagian dari tahapan awal proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2026.

Tahun 2026 merupakan tahun pertama dimulainya kinerja pembangunan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Yang dimana untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan harus sudah dimulai pada dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026. Sehingga tema RKPD Kabupaten Bengkayang tahun 2026 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Pemanfaatan SDA yang Lestari, Pembangunan Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan serta Penguatan Ekonomi Lokal”.

Perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, transparan, responsif, efisien, efektif, terukur, akuntabel, berorientasi pada hasil (outcome), dan berbasis pada riset dengan pendekatan money follow program dan program follow result, inovatif dan kreatif, dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan, serta mendukung sinergi Program Strategis Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.

Dalam sambutan nya Bupati Bengkayang mengharapkan dalam forum ini dapat banyak masukan dan saran yang konstruktif dalam menetapkan isu strategis, prioritas pembangunan, arah kebijakan dan indikator makro pembangunan yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah ditahun 2026. sehingga apa yang akan digambarkan nantinya akan dijadikan pedoman, dan arah bagi setiap OPD dan termasuk juga oleh Pemerintah Desa, dalam menyusun rancangan rencana kerja yang tertuang didalam program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing, dalam usaha untuk mewujudkan “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan.” menutup sambutannya (Diskominfo Bengkayang/RT)