Bupati Bengkayang, Minta Protokol Kesehatan Covid-19 di Perketat.

Bengkayang-informasi publik.
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkayang meningkat drastis. Terakhir, berdasarkan data yang masuk per tanggal 16 Mei 2021, tercatat 886 orang dinyatakan positif Covid-19, belum termasuk laporan dari beberapa Puskesmas. Akibatnya, kabupaten Bengkayang kini sudah berada di zona orange.
Rabu, (19/5/2021) diruang rapat terbuka kantor Bupati Bengkayang

“Harapanya untuk waspada terhadap arus balik setelah lebaran ini dan jangan sampai Kabupaten Bengkayang masuk ke Zona Merah. Oleh karena itu diperlukan kerjasama RT,camat,lurah,tokoh adat ,tokoh agama serta masyarakat Bengkayang khususnya,untuk bersama-sama bersinegritas menjaga tempat tinggal nya masing masing dan memperhatikan keluar masuknya warga sekitar terlebih masyarakat yg ada didaerah batas.tegas Bupati Bengkayang.

Dari Data Update per tanggal 11-16 Mei 2021 kasus Covid-19 drastis meningkat, sehingga Kabupaten Bengkayang memasuki ke Zona Orange, ”Puji Tuhan Info terkini untuk Hari ini kasus nya menurun, dan sejak semalam Kabupaten Bengkayang berada di zona Kuning.”ungkapnya

Untuk Data Update terkait kasus Covid-19, Per tanggal 16 Mei 2021, 886 terkonfirmasi positif, 123 Isolasi mandiri, 12 meninggal, 751 sembuh. Untuk kita ketahui bersama sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkayang, 5 kecamatan kasus terbanyak dan tergolong rawan yaitu.

  1. Kecamatan Bengkayang
  2. Kecamatan Samalantan
  3. Kecamatan Ledo
  4. Kecamatan Teriak
  5. Kecamatan Jagoi Babang.

Bupati Bengkayang, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk tetap waspada dan tetap ketat serta mematuhi Protokol Kesehatan. Dan untuk para pelaku usaha di minta agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan serta jaga jarak.

Bupati Bengkayang, kembali menegaskan kepada para pemilik Cafe-cafe untuk tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, sesuai dengan surat Edaran Bupati Tentang Batasan Jam Operasional dimohon untuk dipatuhi,tegasnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di kabupaten Bengkayang masih kita terapkan, mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkayang masih naik.

Dan salah satu instruksi Bupati yang yang cukup penting adalah meminta kepada Tim Satgas untuk membuat aturan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan Covid-19 sesuai dengan kondisi daerah ini, termasuk membuat aturan terkait pembatasan maupun sanksi dan penerapannya bagi para pelanggar Prokes.(Diskominfo)

BUPATI BENGKAYANG, Membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM Telah membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022. Di Aula II Kantor Bupati Bengkayang, L. V. Kamis (25/3/2021)

Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022 yaitu: “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Pembangunan SDM Dan Infrastruktur Dasar Yang Berkualitas” adapun acara tersebut dilaksanakan secara Online Via (zoom meeting) di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat dan secara offline di hadiri Langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, dan FORKOPIMDA, Rektor UNTAN, Direktur Politeknik, Sekretaris Utama BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), DPRD Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Bengkayang, dan para Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM.

Acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu dengan menerapkan 3M.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang(Sebastianus Darwis, SE., MM menyampaikan bahwa Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang merupakan Amanat Dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah Diwajibkan Untuk Menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Transparan Dan Partisipatif Yang Dituangkan Dalam Sebuah Dokumen Perencanaan Tahunan Daerah Yang Disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Kemudian Dituangkan Dalam Dokumen KUA Dan PPAS Serta Pada Akhirnya Tersusun Sebuah Dokumen APBD.

Tegasnya, tentunya Dalam Rangka Menjawab Berbagai Isu-Isu Strategis Dan Permasalahan Yang Dihadapi Sekaligus Merupakan Arah Kebijakan Umum Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Tahun 2022. Kemudian Untuk Menjawab Hal Tersebut Tentunya Perlu Dilakukan Pemetaan Terhadap Permasalahan Daerah Serta Kendala Selama ini yang dihadapi oleh Kabupaten Bengkayang.

Untuk itu sesuai dengan Tema yang diangkat yaitu; Penguatan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Pembangunan SDM Dan Infrastruktur Dasar Yang Berkualitas. Jelasnya

“Tentunya Harus Di Dukung Dengan Data Yang Valid Dan Akurat Agar Tidak Terjadi tumpang tindih kebijakan”.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM Kemudian Membuka kegiatan tersebut Kemudian menambahkan bahwa Tahun 2022 Merupakan Tahun Pertama Dalam Masa Jabatan Saya Sebastianus Darwis, SE, MM Dan Drs. H. Syamsul Rizal Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bengkayang Sekaligus Tahun Pertama Periode RPJMD Tahun 2021-2026.

Ungkapnya, Tentunya berkaitan dengan Visi, Misi kami yang ingin di capai Adalah Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri,Sejahtera Dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintahan Yang Bersih Dan Terbuka.

Selanjutnya, acara tersebut dilakukan Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerimtah Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Universitas Tanjung Pura, Politeknik Negeri Pontianak, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Dan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022.

Bupati Bengkayang mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank BPD Kalbar

Selasa (9/3/2021) di Function Hotel, Kapuas Palace, Pontianak, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank BPD Kalbar,

RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 ini memiliki beberapa agenda, yakni :

  1. LPJ Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris PT. BPD Kalbar;
  2. Pandangan Umum dan Tanggapan dari Pemegang Saham;
  3. Pengesahan Laporan Tahunan/Hasil Usaha dan Pengawasan PT. BPD Kalbar;
  4. Penggunaan Laba Persero yang berakhir TB 2020;
  5. Pembagian Collection Credit;
  6. Penambahan Setoran Modal;
  7. Penetapan Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor untuk pemeriksaan keuangan TB 2021;
  8. Perubahan peraturan perusahaan dan peraturan dana pensiun tentang usia pensiun normal pegawai PT. BPD Kalbar;
  9. Penegasan tentang penetapan Remunerisasi bagi dewan komisaris dan direksi PT. BPD Kalbar.

Jagoi Babang Dapat Pembangunan IKM Senilai Rp. 3.1 Miliar

HUMPRO BENGKAYANG,Info Publik- Bengkayang – Penataan Kecamatan Jagoi Babang sebagai beranda Kabupaten Bengkayang sekaligus Indonesia diperbatasan Malaysia terus dilakukan. Untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Pusat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkayang akan mengucurkan dana senilai Rp.3.1 Miliar bagi pembangunan gedung dan pembangunan pagar, pengadaan mesin serta saran lainnya.

Hal disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindag Bengkayang, H.M Ali, SE saat menyampaikan pemaparan rencana revitalisasi sentra kerajinan anyaman dihadapan Pj. Bupati dan beberapa OPD terkait, Rabu (13/1).

“Setelah dibangun, aset tersebut akan dikelola langsung oleh Pemerintah Desa melalui BUMDes,” tegasnya. Adapun lokasi pembangunan ini berada di Dusun Jagoi Kindau, Desa Sekida dan akan memanfaatkan lahan milik Pemda yang tersedia.

Terkait rencana ini, Pj. Bupati, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si memberikan beberapa masukan. Diantaranya, gedung yang akan dibangun harus benar-benar dapat menjadi ikon daerah, artinya tidak asal dibuat sehingga tidak memberikan nilai apapun.

“Tonjolkan ciri khas masyarakat lokal,” tegas Pj. Bupati.

Disamping itu, Pj. Bupati mengingatkan agar pembangunan ini tidak berhenti sampai disitu, namun harus memiliki orientasi jangka panjang sehingga mampu memberikan manfaat bagi pelaku IKM. Terakhir, sebelum pembangunan dimulai, Pj. Bupati meminta Dinas Perindag untuk berkoordinasi kembali dengan beberapa OPD terkait pemanfaatan lahan Pemda maupun desain pembangunan.

Selain Pj. Bupati dan pihak Perindag, turut hadir dalam kegiatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah (BNPPD), Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Bappeda, Camat Jagoi Babang serta Kades Sekida. (Humpro bengkayang/ppid Pembantu).

Pj. Bupati Bengkayang Meresmikan Gedung Baru Puskesmas Non Rawat Inap Seluas

Penjabat Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si meresmikan Gedung Baru Puskesmas  Non Rawat Inap Kecamatan Seluas pada hari Kamis tanggal 26 November 2020.

Peresmian yang ditandai dengan penandatangan prasasti  oleh Pj. Bupati Bengkayang, dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Istri Pj. Bupati Bengkayang selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkayang disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Obaja, SE., M.Si, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang,  Camat Seluas, Camat Jagoi Babang, Camat Tujuh Belas, dan Kepala Puskesmas Seluas beserta jajarannya, Forkopimcam dan  Tokoh Masyarakat Setempat.

Dalam acara tersebut Pj Bupati Bengkayang melaksanakan kegiatan ;

  1. menyerahkan Sertifikat Akreditasi hasil Survei  tahun 2019 kepada Puskesmas Suti Semarang, Samalantan, Lembah Bawang, Teriak, Sanggau Ledo, Jagoi Babang dan Sungai Duri dan masker kepada Puskesmas Seluas
  2. menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden (banpres) ) Produktif usaha mikro sebesar RP. 2.400.000,- kepada pemilik usaha mikro
  3. penyerahan bibit dan pupuk kepada perweakilan petani

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkayang menyampaikan rasa kagumnya atas megahnya gedung dan luasnya halaman puskesmas, yang harus dikuti pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu Yohanes Budiman, ,S.IP., M.Si juga berharap semua komponen yang ada dijajaran puskesmas benar-benar menjaga aset Puskesmas sebagai aset yang berharga.

“Jaga gedung ini. Berikan kenyamanan bagi pasien yang berkunjung, layani secara profesional,” ungkap Pj. Bupati.

Pj. Bupati Bengkayang berharap, dengan diresmikannya bangunan baru Puskesmas Seluas, berdampak baik bagi kemajuan di kecamatan Seluas dan tentunya berdampak baik bagi kabupaten Bengkayang. terlebih penting saat ini Puskesmas dapat mengedukasi masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, di situasi Pandemi Covid-19. “Puskesmas adalah menjadi ujung tombak bagi pelayanan pemerintah dalam bidang kesehatan, tentunya bagian dari mengedukasi masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Harapannya saya yakin bahwa Puskesmas Seluas lebih maju karena adanya puskesmas yang baru dan megah dan fasilitasnya, ujarnya.

Hari Pahlawan Ke-75 di Rangkaikan Dengan Upacara Hari Ulang Tahun Pramuka Yang Ke- 59.

Bengkayang,infopublik- Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-75 di Rangkaikan Dengan Upacara Hari Ulang Tahun Pramuka Yang Ke- 59. Selasa, 10 November 2020, Pukul. 08.00 Wib di halaman Kantor Bupati Bengkayang.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Pj Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP., M.Si turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang,
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Forkopimda dan Kepala OPD.

Peserta Apel dan Para Tamu Undangan di Batasi dan tetap menggunakan Masker agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam Acara tersebut di rangkaikan dengan pemberian Piagam penghargan Lencana Melati,dan Lencana panca Warsa.

Foto: Humprosetwanbky Sekretariat