Archives 2023

Final Bank Kalbar Cup II

Final Bank Kalbar Cup II, Tim Bupati Bengkayang Berhasil Memenangkan Juara I

Bengkayang – Setelah selama hampir 1 bulan Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023 digelar, akhirnya final Open Turnamen Futsal se-Kalbar ini berakhir pada 06/10/2023 malam di Lapangan Angkasa Futsal Bengkayang.

Di kategori umum putra, tim yang bertemu difinal yaitu BIAK HORE melawan BIJAGOI. Pertandingan yang cukup sengit di awal pertandingan ini berhasil dimenangkan oleh tim BIJAGOI dengan skor telak 6-0. Di JUARA III Bersama berhasil diraih oleh tim DENGEK DENGEK dan tim BANK KALBAR yang sebelumnya gagal memenangkan pertandingan.

Di kategori Instansi, Tim SETDA yang dipimpin oleh Bupati Bengkayang berhasil lolos difinal. Bertemu Tim DINAS PERTANIAN, Tim SETDA mengalami kesulitan di awal babak pertandingan. DINAS PERTANIAN terus memberikan serangan hingga berhasil mencetak gol terlebih dahulu. Namun Bang Yewin selaku pelatih TIM SETDA tidak ketinggalan akal untuk mengubah strategi permainan anak-anak Sekretariat Daerah Kab. Bengkayang ini. Dengan strategi counter serangan cepat dan meningkatkan intensitas serangan, akhirnya gol berhasil disarangkan ke gawang lawan. Hingga akhir skor tipis 2-1 berhasil diraih oleh Bupati Bengkayang cs ini.

Setelah pertandingan final usai, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menutup turnamen dengan memberikan beberapa ucapan dan pesan. “Saya selaku Kepala Daerah mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bank Kalbar yang telah menyelenggarakan Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023,” ucap Bupati Bengkayang.

Sebagai informasi, turnamen Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023 ini merupakan Open Turnamen Futsal Se-Kalbar dengan total Hadiah 20 Juta Rupiah. Di kategori Umum Pria Juara I berhak mendapatkan uang senilai 11 Juta Rupiah. Juara II berhak mendapatkan uang senilai 4 Juta Rupiah dan Juara III Bersama berhak mendapatkan uang senilai masing-masing 2 Juta Rupiah. Sedangkan dikategori Instansi terbatas tingkat Pemda Bengkayang, Juara I mendapatkan hadiah uang senilai 3 Juta Rupiah. Juara II mendapatkan hadiah uang senilai 1,5 Juta Rupiah dan Juara 3 Bersama mendapatkan uang senilai masing-masing 750 Ribu Rupiah (Diskominfo Bengkayang/FM/RT)

Sosialisasi dan Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi serta memperkuat jaringan informasi media komunikasi dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Diskominfo Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan KIM Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang pada Kamis (5/10/2023) di Aula Baru Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pada pembukaan acara Kepala Bidang Informasi Publik Diskomonfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan KIM merupakan program dari Kemenkominfo yang diimplementasikan oleh seluruh Instansi Pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, diseminasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan,” kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir pada kegiatan ini menyampaikan Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru terbentuk 10 KIM Desa. “Untuk itu dalam mendorong terbentuknya Kelompok Masyarakat tersebut, Kami telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat sebagai pedoman/rujukan untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang menuju Bengkayang Smart Regency, “Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengapresiasi kegiatan ini karena dengan dibentuknya Kelompok Informasi di Desa dapat menumbuhkembangkan wawasan dan semangat untuk menyediakan dan menyebarkan informasi positif di Kabupaten Bengkayang.

Pada sesi sosialisasi dan pembinaan terdapat 4 Pemateri, yang pertama materi Mengenal Kelompok/Komunitas Masyarakat (KIM)” yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Aleksius, S. Sos., M. Si. Pada sesi kedua, pembahasan materi tentang “Sistem Penganggaran Keuangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa” disampaikan oleh Marselina, SE. M., Ak., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dari DPMD Kabupaten Bengkayang. Lanjut pada sesi ketiga, pemateri disampaikan oleh Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang yaitu Napoleon Togu Simatupang, S. SI yang menampaikan materi tentang “Sistem Teknologi Informasi berbasis Aplikasi”. Terakhir peyampaian materi terkait tentang “Pelaksanaan Digitalisasi Menuju Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. (Diskominfo Bengkayang)

Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 disahkan

Bengkayang – Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkayang TA 2023 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2023 pada jumat malam (29/9/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan tenaga, pikiran dan waktunya dalam melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 ini tentunya akan memberikan landasan hukum dalam mengakomodir penyesuaian terhadap target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang yang telah berjalan selama lebih kurang 9 bulan ini, maupun atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, yang disinergikan dengan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Disporapar Bengkayang menggelar kursus pelatih sepak bola untuk mendapatkan lisensi D yang dimulai pada 18 – 24 September 2023.

Latihan berpusat di Lapangan Kompi C Yonif 645/Gty Bengkayang selama 1 minggu penuh dengan menghadirkan tim penilai dari PSSI, yaitu Bapak Jefridin Anwar yang merupakan Direktur Teknik Asprov PSSI Kalbar dan Bapak John Arwandi yang merupakan pelatih Nasional.

Peserta Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D kali ini diikuti sebanyak 22 orang, terdiri dari 20 orang yang berasal dari klub Kabupaten Bengkayang, 1 orang dari klub Kabupaten Sambas dan 1 orang berasal dari Kota Pontianak.

Sasaran kepesertaan memang difokuskan ke peserta untuk klub yang ada di Kabupaten Bengkayang karena kegiatan ini didukung penuh oleh Pemda Bengkayang untuk mencetak pelatih yang berkualitas serta dapat melatih bibit – bibit unggul sesuai dengan Misi ke-1 (satu) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, yaitu Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas Dan Religius.

Pada saat proses pelatihan, tim Diskominfo Bengkayang berkesempatan mewawancarai Tim Penilai dari PSSI, John Arwandi menyampaikan beberapa kriteria untuk dapat lulus di kursus pelatihan lisensi D. “Penilaiannya itu jelas, pertama masalah kehadiran. 2 (dua) session saja tidak ikut maka mereka dianggap tidak memenuhi syarat lulus. Kedua seiring berjalannya waktu kita melihat kemampuan mereka. Yaitu wawasan sepak bola mereka dan wawasan kepelatihan mereka,” ujar mantan pelain klub nasional Semen Padang ini.

“Yang berikutnya tentu tidak terlepas dari attitude atau perilaku. Bagaimanapun juga seorang pelatih itu adalah rule of model yang akan menjadi contoh dari pada pemain,” tambahnya.

Selama proses kursus ini. Proses pelatihan berlangsung lancar dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan peserta yang berjumlah 22 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan lisensi D pelatih sepak bola.

Acara penutupan Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada 24/09/2023 malam di Aula Mess Atas Pemda Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang, Bapak Drs. H. Syamsul Rizal berkesempatan menyampaikan beberapa pesan untuk calon pelatih yang mengikuti pelatihan. “Kita ketahui bahwa segala sesuatu ini kita mulai dari belajar. Saat belajar kita juga bertanya. Mengapa saya mengatakan begitu karena pelatihan ini dalam rangka belajar. Untuk menambah kekurangannya kita bertanya.” Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

“Kalian berada di Kecamatan, jadilah pelatih yang terbaik untuk Kecamatan saudara,” tutup Wakil Bupati Bengkayang.

Sebagai informasi, Lisensi D Nasional PSSI ini merupakan lisensi pelatih sepak bola paling dasar. PSSI biasanya mengggelar kursus melalui ASKOT, ASKAB ataupun ASPROV. Dengan memiliki Lisensi D sudah bisa secara legal melatih di SSB maupun tim junior tingkat kota dan provinsi. (Diskominfo Bengkayang/FM/IC/RT)

Sebastianus Darwis, SE.MM membuka KKR akbar pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – dihelat di Alun-alun SDR (Sekayok Damai Raya), Ibadah KKR (Kebangkitan Kebangunan Rohani) akbar pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang di buka oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM pada jumat (29/09/2023). Ikut dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, para Pendeta yang ada di Kabupaten Bengkayang, serta pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang.

Pelaksanaan KKR bagi pemuda pelajar ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan iman siswa/i di Kabupaten Bengkayang. Para pemuda dan pelajar sebagai generasi penerus perlu menyiapkan kecerdasan iman, salah satunya melalui KKR ini sangat baik dalam membentuk karakter keimanan anak muda sebagai penerus dimasa mendatang, sehingga tidak terlena akan kemajuan teknologi dan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai wadah menumbuhkan keimanan. Hal tersebut merupakan bentuk implementasi perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing ditopang Pemerintah yang bersih dan terbuka dan mewujudkan SDM yang sehat, cerdas dan religius.

Sebastianus Darwis, SE.MM berharap setelah pelaksanaan KKR ini, dapat merefleksikan diri mengambil peran dalam upaya kita membangun sumber daya unggul dan mantap yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, dan kecerdasan spritual, menjadi murid sejati, berilmu tinggi, beriman teguh dan memiliki karakter yang terpuji.

Dalam kesempatan ini pula Sebastianus Darwis, SE.MM turut hanyut dalam penyembahan dan turun lansung mendoakan para pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang. Ibadah KKR ini di pimpin lansung oleh Yayasan Terang Ministry.(Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan tentang Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkayang TA. 2023

Bengkayang – Bupati Bengkayang menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan tentang Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkayang TA. 2023 pada Senin (25/09/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang. Ikut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Bedasarkan pandangan umum dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi partai Demokrat, Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Fraksi partai Golongan Karya, Fraksi partai Nasional Demokrat dan Fraksi Hanura Kebangsaan, yang mohon penjelasan terhadap kepatuhan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, oleh karena itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan beberapa hal.

Kepatuhan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang TA. 2023 khususnya mengenai penjelasan tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Sehingga penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD baru dapat dilakukan setelah penetapan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2023 tanggal 10 agustus 2023. Selain itu berdasarkan Permendagri 84 tahun 2022 tersebut juga mengatur tata cara menyusun APBD TA 2023 dalam SIPD yang sudah terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran sehingga seluruh isi rancangan perubahan KUA menggunakan data dan informasi terkait kebijakan anggaran yang terdapat dalam perubahan RKPD dan seluruh isi ramcangan perubahan PPAS menggunakan data dan informasi terkait program prioritas beserta indikator kinerja dan indikasi pendanaan yang bersumber dari perubahan RKPD selain itu dengan menggunakan SIPD maka antara perencanaan dan penganggaran saling terkait karena itu jadwal KUA PPAS dalam sistem SIPD baru dapat dibuka setelah jadwal RKPD selesai.

Selanjutnya sesuai dengan lampiran bagian F point F ayat 30 ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, menyatakan bahwa dalam hal sampai dengan minggu kedua bulan Agustus tahun anggaran berjalan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tidak disepakati Kepala daerah bersama DPRD, kepala daerah menetapkan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan keputusan Kepala Daerah, untuk selanjutnya kepala daerah menerbitkan surat edaran tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD dan atau perubahan DPA SKPD yang disiapkan oleh TAPD. Ketentuan tersebutlah yang menjadi dasar terbitnya surat keputusan Bupati Nomor 465/BPKPAD/tahun 2023 tentang penetapan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2023 tanggal 1 September 2023 yang selanjutnya mendasari terbitnya surat edaran Bupati Bengkayang nomor 900.1.1.2/2645/BPKPAD-C tanggal 4 september 2023, tujuannya agar penyampaian rancangan Perda tentang perubahan APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD dapat dilakukan tepat waktu yaitu paling lambat pada minggu II bulan september sehingga pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah bisa juga tercapai tepat waktu paling lambat pada tanggal 30 september sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Perlu dipahami bersama bahwa langkah-langkah tersebut diambil karena tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 telah diuraikan secara detail termasuk batasan waktu masing-masing tahapan yang harus dipatuhi sehingga keterlambatan pada satu tahapan akan mempengaruhi tahapan berikutnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pencanangan kampanye introduksi imunisasi Japanese Encephalitis (JE)

Bengkayang – Ibu Ir.Magdalena, M.M Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menghadiri Pencanangan kampanye introduksi imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kalimantan Barat secara daring (Live zoom meeting) yang dicanangkan oleh Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes dan sekaligus mencanagkan Kampanye Indroduksi Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula SMPN1 Bengkayang pada Selasa pagi (26/09/2023), kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Forkopimda, perwakilan dari OPD, TP-PKK Kabupaten Bengkayang,Camat Bengkayang, Lurah Bumi Emas dan Lurah Sebalo, Ketua MUI Bengkayang, Ketua PCNU Bengkayang, Ketua PD Muhammadiyah Bengkayang, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Bengkayang (IDAI,PPNI,IBI,IAKMI,HAKLI,PERSAGI),Kepala SMPN 1 Bengkayang, serta seluruh Kepala Puskesmas dan Forkopincam yang hadir melalui daring (zoom meeting).

Dengan dimulainya kampanye imunisasi Japanese Encephalitis (JE) ini merupakan dari kegiatan introduksi imunisasi JE untuk mencegah penyakit radang otak (ensefalitis) dengan meningkatkan kekebalan spesifik individu terhadap virus JE. Kampanye imunisasi JE ini dilakukan diseluruh Provinsi Kalimantan Barat dan kegiatan ini akan berlansung selama 2 (dua) bulan penuh dengan sasaran anak berusia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.

Penyakit Japanese Encephalitis (JE) adalah penyakit menular yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis (JE). Virus JE merupakan penyebab utama kejadian penyakit Ensefalitis Virus di Asia, termasuk di Indonesia. Manusia dapat terinfeksi virus JE karena ini merupakan penyakit bersumber dari binatang (zoonosis) yang ditularkan melalui faktor penyebab virus JE yaitu nyamuk Culex yang terinfeksi virus JE. Jenis nyamuk yang banyak ditemukan di sekitar rumah antara lain area persawahan, kolam atau selokan (daerah yang selalu digenangi air). Sedangkan reservoarnya adalah babi, kuda dan beberapa spesies burung. Jadi manusia merupakan inang terakhir (dead-end hosts).

Dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2014 sampai per-juli 2023 dilaporkan terdapat 145 kasus terkonfirmasi JE positif di Indonesia dimana 30 kasus (20,7%) terdapat di Provinsi Kalimantan Barat dan merupakan Provinsi ke-2 kasus penyakit JE terbanyak ke-2 Nasional setelah Provinsi Bali. Tahun ini introduksi imunisasi JE akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dimana sebelumnya sudah dilaksanakan di Provinsi Bali tahun 2018.

Oleh hal tersebut Bupati Bengkayang dalam hal ini di wakili oleh Ibu Ir.Magdalena, M.M Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menghimbau dan meminta dukungan dari para tokoh agama, ulama dan forkopimda untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan imunisasi JE ini. Tokoh-tokoh agama memiliki pengaruh yang besar dalam masyarakat, dalam membentuk pandangan dan sikap masyarakat terhadap imunisasi. Oleh karena itu untuk turut serta dalam mensosialisasikan pentingnya imunisasi JE kepada jamaah, umat dan masyarakat secara luas. Dengan melalui sinergisitas yang baik antara Pemerintah Daerah, lintas sektor dan seluruh komponen masyarakat kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan kegiatan imunisasi ini sehingga dapat mewujudkan generasi yang lebih sehat dan tangguh yaitu salah satu indikator penunjang untuk mencapai “SDM Unggul Bengkayang Mantap”. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Futsal Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023 dibuka, Bupati Bengkayang ikut bergabung di Tim SETDA

Bengkayang – Tahun ini, turnamen Futsal Bank Kalbar Cup II Bengkayang kembali digelar. Turnamen futsal terbuka se-Kalbar ini dibuka pada Sabtu (23/09/2023) di Lapangan Angkasa Futsal Bengkayang.

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang ini terasa spesial karena Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M tergabung dalam tim “SETDA” Bengkayang serta ikut bermain di pertandingan pembukaan.

Turnamen dibuka dengan sambutan dari Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang, Bapak Rizki Hadi. Yang menyampaikan tahun ini Futsal Bank Kalbar Cup kembali digelar, melihat antusiasme masyarakat Kabupaten Bengkayang ditahun sebelumnya. “Kami sampaikan, untuk peserta kami bagi menjadi 2 kategori. Satu, kategori Umum terdiri dari 50 peserta. Dan kedua, dari Instansi sebanyak 16 peserta,” kata Rizki Hadi.

“Diharapkan kegiatan ini bersifat positif dimana kita junjung tinggi fair play dan sportifitas,” tutup Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang dalam sambutannya.

Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M dalam sambutannya sangat mengapresiasi adanya sebuah pertandingan atau kompetisi olahraga di Kabupaten Bengkayang. “Saya sangat mengapresiasi adanya pertandingan atau sebuah kompetisi olahraga. Karena di kompetisi inilah melahirkan bakat-bakat kita, disegala cabang olahraga,” ucap Bupati Bengkayang. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalbar Cabang Bengkayang dimana telah banyak mendukung Pemerintah di kegiatan berbagai macam olahraga. “Saya sangat terima kasih kepada Bank Kalbar, karena semua cabang olahraga Bank Kalbar cukup membantu. Membantu KONI, membantu Pengcab olahraga dalam kompetisi apapun,” tutup Bupati Bengkayang.

Pada malam pembukaan turnamen Futsal Bank Kalbar Cup II Bengkayang, tim yang bertanding adalah BANK KALBAR melawan DROMBOY ISB. Dibabak pertama kedua tim mempertontonkan pertandingan yang cukup sengit. Namun di babak kedua squad BANK KALBAR berhasil memenangkan dengan skor 9 – 2.

Dilanjutkan dengan pertandingan kategori Instansi. Dimana tim yang bertanding antara SETDA melawan BAPPEDA. Tim dari Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang ini cukup menarik atens idari penonton maupun warga sekitar. Sebab, Bupati Bengkayang ikut serta dalam pertandingan dan menunjukkan kemampuan dalam menggiring bola. Keseruan pertandingan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkayang Bapak Drs. H. Syamsul Rizal, Sekda Kabupaten Bengkayang Bapak Yustianus, S.E., M.M, Ibu Anita Sebastianus Darwis, Ibu Hj. Yuliati Syamsul Rizal, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang Bapak Ucok P. Hasugian, S. STP., M.Si, Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Bengkayang Bapak Dody Waluyo, S.STP., M.Si serta Kadisporapar Bengkayang Bapak dr. I Made Putra Negara serta Ketua KONI Bengkayang. Hingga akhir, pertandingan dimenangkan oleh tim Bupati Bengkayang dengan skor tipis 4-2. (Diskominfo Bengkayang/FM/IC)

Pelatihan KIM Desa Dalam rangka memperkuat sinergisitas Pemerintah Desa dan KIM Desa untuk menyebarluaskan informasi ditingkat desa

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengadakan pelatihan serta pembinaan kepada petugas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa terkait penggunaan teknologi digital yang dilaksanakan di Ruang Media Center pada Kamis (21/9/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Kius, SP., MH.., turut hadir Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Iwan Suryadi SE., selaku Moderator dan saudara Antonius Apong, A.Md., selaku pemateri.

Pelatihan dan pembinaan KIM Desa ini dihadiri oleh petugas KIM dari 4 Desa yaitu diantaranya Desa Lembang, Desa Dayung, Desa Cipta Karya dan Desa Sungai Pangkalan I.

Melalui pelatihan dan pembinaan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi para petugas dengan dibekali pelatihan terkait teknologi digital. Sehingga kedepannya akan memudahkan para petugas KIM Desa untuk menyebarkan luaskan informasi dan potensi Desa masing-masing melalui website maupun media sosial Desa serta diharapkan kedepannya dapat menampung dan menyalurkan informasi, potensi dan aspirasi dari masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/IC/RT)

Bupati Bengkayang menyampaikan berkenaan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang pada Kamis (21/09/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang. Rapat Paripurna ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Proses pembentukan Paraturan Daerah merupakan suatu tahapan kegiatan yang diawali dengan terbentuknya suatu ide atau gagasan tentang perlunya pengaturan terhadap suatu permasalahan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah. Pembahasan rancangan Peraturan Daerah bersama antara Eksekutif dengan Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai mekanisme pembentukan produk hukum Daerah, kemudian di tindaklanjuti dengan penetapan yang diakhiri dengan Pengundangan Peraturan Daerah dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang.

5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang disampaikan pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 yaitu pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Membangun Bengkayang Mandiri; Keempat, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang; dan kelima, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang/RT)