Archives 2025

Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Bengkayang: Kapolda Kalbar Tekankan Polri untuk Masyarakat dan Sinergi dengan Pemda

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang berlangsung khidmat dengan upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (01/07/2025). Yang bertindak selaku Inspektur upacara, Kapolres Bengkayang, membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyoroti peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 72% berdasarkan survei terbaru. Namun, ia juga mengingatkan agar jajaran Polri tidak lengah dalam menangani keluhan seperti pungli, perilaku tidak humanis, dan lambannya respons lapangan. “Setiap kritik adalah bahan bakar untuk tumbuh. Setiap kekurangan adalah celah untuk dibenahi,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi atas sinergi Polri dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pembangunan di Kalimantan Barat. “Polri harus tampil sebagai instrumen yang menguatkan hukum, mempercepat pelayanan, dan mendekatkan negara kepada rakyat,” Tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Bengkayang: Kapolda Kalbar Tekankan Polri untuk Masyarakat dan Sinergi dengan Pemda

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang berlangsung khidmat dengan upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (01/07/2025). Yang bertindak selaku Inspektur upacara, Kapolres Bengkayang, membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyoroti peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 72% berdasarkan survei terbaru. Namun, ia juga mengingatkan agar jajaran Polri tidak lengah dalam menangani keluhan seperti pungli, perilaku tidak humanis, dan lambannya respons lapangan. “Setiap kritik adalah bahan bakar untuk tumbuh. Setiap kekurangan adalah celah untuk dibenahi,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi atas sinergi Polri dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pembangunan di Kalimantan Barat. “Polri harus tampil sebagai instrumen yang menguatkan hukum, mempercepat pelayanan, dan mendekatkan negara kepada rakyat,” Tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kolaborasi Lintas Sektor Sukses Turunkan Angka Stunting di Bengkayang, DASHAT dan GENTING Jadi Solusi Nyata

Bengkayang — Kabupaten Bengkayang memperkuat komitmennya melawan stunting melalui serangkaian aksi konkret dalam Mini Lokakarya dan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Aula Kantor Kecamatan Ledo pada Senin, (30/06/2025). Kegiatan ini semakin bermakna dengan adanya Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (GENTING). Acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga aksi nyata dengan pemberian makanan bergizi kepada balita.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. Syamsul Rizal, dalam sambutannya menyoroti keberhasilan penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3% menjadi 23,4% pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor. “DASHAT adalah inovasi luar biasa yang memadukan edukasi gizi, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang, Rosalina Nungkat, S.K.M., M.K.M., menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan edukasi gizi, tetapi juga memberdayakan keluarga dan komunitas dalam penyediaan makanan sehat,bergizi dan terjangkau. “Kita harap dan mendorong kemandirian keluarga dalam menyediakan makanan yang lebih sehat” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum di mana para pemangku kepentingan dan masyarakat diajak menjadi “orang tua asuh” untuk memastikan balita mendapat gizi cukup. Beberapa balita secara simbolis menerima paket makanan bergizi tinggi sebagai langkah awal intervensi.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah menyusun langkah Strategis yaitu:

1. Konvergensi Program: Memperkuat sinergi antar-dinas dan desa.

2. Edukasi Berkelanjutan: Fokus pada ibu hamil, balita, dan remaja putri.

3. Inovasi Lokal: Pengembangan kebun gizi dan dapur sehat berbasis komunitas.

Dengan semangat kolaborasi, Bengkayang optimis mencapai target penurunan stunting lebih signifikan di tahun mendatang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Turut berduka cita atas berpulangnya Hendri, Staf Pengadministrasi di Kantor Lurah Bumi Emas

Turut berduka cita atas berpulangnya Hendri, Staf Pengadministrasi di Kantor Lurah Bumi Emas dan juga Asisten Pribadi Bupati Bengkayang tahun 2021-2023. Dalam usia 46 tahun.

Semoga Almarhum ditempatkan di sisi Allah Bapa di Surga serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan.

Deepest condolences on the passing of Mr. Hendri,

Administrative Staff at the Bumi Emas Urban Village Office and former Personal Assistant to the Regent of Bengkayang (2021–2023), at the age of 46.

May he be granted eternal rest in Heaven by God and may the family left behind be given strength and comfort in this time of sorrow.

Selamat memperingati Tahun Baru Hijriah, 1 Muharram 1447 Hijriah / 27 Juni 2025 Masehi

Selamat memperingati Tahun Baru Hijriah, 1 Muharram 1447 Hijriah / 27 Juni 2025 Masehi.

Semoga di tahun baru Islam ini kita semua memiliki semangat untuk berkebaikan dalam menjalani segala aktivitas.

#tahunbaruislam

#1muharram

#islamicnewyear

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskomminfobengkayang

Happy Islamic New Year

1 Muharram 1447 H / 27 June 2025

May this new Hijri year inspire us all to embrace kindness and goodness in every aspect of our lives.

#hijrinewyear

#1muharram

#islamicnewyear

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

Bupati Bengkayang Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Perda Pajak Daerah untuk Perkuat Kemandirian Keuangan

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, menyampaikan nota penjelasan rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan fiskal nasional. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang pada Rabu, (25/06/2025) setelah sebelumnnya dilaksanakannya Rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban APBD TA 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Darwis menjelaskan bahwa perubahan Perda ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900.1.13.1/2379/KEUDA tertanggal 13 Juni 2025. Surat tersebut menyoroti perlunya penyesuaian beberapa ketentuan dalam Perda agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beberapa poin penting yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain:

1. Ketidaksesuaian substansi normatif, termasuk klasifikasi jenis pajak dan retribusi, pengenaan tarif, serta tata cara pemungutan.

2. Kewajiban waktu penyelesaian, di mana pemerintah daerah bersama DPRD harus menyelesaikan perubahan Perda dalam waktu 15 hari kerja sejak surat Kementerian Dalam Negeri diterima.

3. Sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian alokasi dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) jika perubahan tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Bupati Darwis menekankan bahwa perubahan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. “Perubahan Perda ini akan menciptakan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan berbasis kemandirian keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati Bengkayang juga memohon dukungan DPRD untuk segera membahas Rancangan Perda ini dalam Pembicaraan Tingkat I dan II agar dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang,” tambahnya.

Dengan disampaikannya nota penjelasan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang untuk menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada hari Rabu, (25/06/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan visi “Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berdaya Saing dengan Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka” sebagaimana tertuang udalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dan mengapresiasi Pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan pihak terkait atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkayang.

Dalam paripurna ini pula Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M. memaparkan capaian kinerja keuangan daerah tahun 2024, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya.

Disampaikan juga oleh Bupati bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 yang disampaikan untuk dibahas, adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2024 yang telah diaudit dengan rincian Sbb:

1. Pendapatan Daerah:

– Total realisasi pendapatan mencapai Rp1,188 triliun (96,06% dari target Rp1,224 triliun).

– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp84,083 miliar (71,78% dari target), dengan kontribusi terbesar dari retribusi daerah (Rp46,861 miliar).

– Realisasi Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi mencapai Rp1,104 triliun (99,74% dari target).

– Rasio kemandirian keuangan daerah meningkat menjadi 7,07% dibandingkan tahun sebelumnya (6,56%).

2. Belanja Daerah:

– Total realisasi belanja Rp1,197 triliun (96,54% dari anggaran), terdiri dari belanja operasi (Rp842,611 miliar), belanja modal (Rp173,938 miliar), dan belanja tidak terduga (Rp22,29 juta).

– Defisit anggaran sebesar Rp8,831 miliar ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

3. Pembiayaan:

– SiLPA tahun 2024 sebesar Rp6,924 miliar akan menjadi sumber pembiayaan tahun berikutnya.

Dari hal tersebut Bupati Bengkayang menyoroti perlunya peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dan melakukan dana tranafer pusat, Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta pelaksanaan pembangunan. “Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah, tetapi dengan kolaborasi, kami yakin Bengkayang akan semakin maju,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Diskominfo Bengkayang/RT)