Empat Desa di Samalantan Deklarasikan 3 Pilar Sanitasi, Dorong Lingkungan Sehat dan Bebas Buang Air Sembarangan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penerapan sanitasi yang baik. Hal ini ditandai dengan deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Samalantan, Saba’u, Babane dan Tumiang, Kecamatan Samalantan, Jumat (18/9/2026).

Tiga pilar yang dideklarasikan meliputi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., mengatakan, penerapan sanitasi bukan sekadar deklarasi, tetapi harus menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kondisi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Ungkap Bupati Bengkayang

Berdasarkan data hingga September 2026, sebanyak 76 desa atau 61,29 persen desa di Kabupaten Bengkayang telah berstatus ODF. Namun, masih terdapat 48 desa yang belum ODF sehingga membutuhkan komitmen dan kerja bersama untuk mencapai kondisi bebas buang air besar sembarangan.

Deklarasi Kecamatan Samalantan menjadi kecamatan ketujuh yang mendeklarasikan ODF. Penerapan tiga pilar STBM diharapkan mendorong kebiasaan hidup bersih, mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan air, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat. (Diskominfo Bengkayang/MR)