Empat Desa di Samalantan Deklarasikan 3 Pilar Sanitasi, Dorong Lingkungan Sehat dan Bebas Buang Air Sembarangan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penerapan sanitasi yang baik. Hal ini ditandai dengan deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Samalantan, Saba’u, Babane dan Tumiang, Kecamatan Samalantan, Jumat (18/9/2026).

Tiga pilar yang dideklarasikan meliputi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., mengatakan, penerapan sanitasi bukan sekadar deklarasi, tetapi harus menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kondisi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Ungkap Bupati Bengkayang

Berdasarkan data hingga September 2026, sebanyak 76 desa atau 61,29 persen desa di Kabupaten Bengkayang telah berstatus ODF. Namun, masih terdapat 48 desa yang belum ODF sehingga membutuhkan komitmen dan kerja bersama untuk mencapai kondisi bebas buang air besar sembarangan.

Deklarasi Kecamatan Samalantan menjadi kecamatan ketujuh yang mendeklarasikan ODF. Penerapan tiga pilar STBM diharapkan mendorong kebiasaan hidup bersih, mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan air, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Bupati Bengkayang Hadiri Deklarasi ODF dan 3 Pilar STBM Di Desa Nek Ginap

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) dan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di Desa Nek Ginap, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, aman, serta bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa deklarasi ODF dan 3 Pilar STBM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen dan perubahan perilaku masyarakat.

Bupati menjelaskan ODF merupakan langkah mendasar dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Kebiasaan buang air besar sembarangan tidak hanya menjadi persoalan perilaku, tetapi juga dapat menjadi sumber penularan berbagai penyakit, mencemari tanah dan sumber air, serta berdampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Untuk itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat memastikan setiap rumah tangga memiliki akses terhadap jamban yang sehat dan layak serta tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan.

“Mari kita wujudkan lingkungan dimana tidak ada lagi sungai, kebun, parit maupun tempat terbuka yang menjadi tempat buang air besar,” ajaknya.

Bupati juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Monterado masih terdapat 1.959 Kepala Keluarga (KK) yang berada pada 10 desa yang belum berstatus ODF. (Prokopim Bengkayang)