Category PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN

Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Suti Semarang

Bengkayang – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Suti Semarang yang bertempat di Aula Kantor Camat Suti Semarang, Kamis (29/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Suti Semarang dengan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Suti Semarang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Suti Semarang, LSM, Penyuluh Pertanian, Pendamping Desa serta Tokoh Masyarakat.

“Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang,” ucap Bupati Bengkayang.

“Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional,” jelas Bupati Bengkayang.

“Saya juga tentunya berharap agar setiap usulan jangan bosan-bosan, tetap optimis dan jangan putus asa kita membangun daerah ini selalu bertahap dan berbagi, maunya saya semua saya bangun namun kita juga harus memperhatikan pembangunan yang lain, yang dibangun tentunya skala prioritas, kedepan kita akan genjot PAD kita, saya minta tolong pak Kades dukung kami, kita juga mau gerakkan CSR, perbub nya sudah kita susun dan itu akan di kelola oleh suatu forum, isinya Bupati dan Forkopimda dan OPD teknis, manfaat CSR sangat banyak sebenarnya buat daerah,” ungkapnya.

“Pada tanggal 20 Maret 2024 akan dilaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten, Saya usulkan ke Pak Gubernur tidak banyak-banyak biar lebih fokus membangun Bengkayang yaitu Jalan Suti Semarang dan Terminal Tipe B saja, biar lebih fokus,” ujarnya.

Saya berterima kasih pemilu sudah selesai dengan berjalan dengan aman dan lancar, saya apresiasi untuk Kecamatan Suti Semarang karena seluruh perangkat pemilu sangat baik dan cepat tentunya berkolaborasi dengan forkopimcam yang ada di Kecamatan Suti Semarang ini.” Tutup Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR)

Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka Pembahasan dan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing maka dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Bengkayang di Aula Kantor Camat Bengkayang pada Rabu (28/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bengkayang dengan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Bengkayang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Bengkayang, Lurah Bumi Emas, Lurah Sebalo, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Dengan beberapa pemaparan yaitu dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERINDA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang (BPKAD) serta Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang (DPMD). Setelah sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi yaitu mendengarkan saran dan masukan dari Kepala Desa, Lurah serta Forum Anak yaitu Wahana Visi Indonesia di Bengkayang.

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026.

Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Ledo

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Ledo di Aula Kantor Camat Ledo pada Senin (27/02/2024).

Musrenbang Kecamatan ini terselengara Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Ledo, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Ledo, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) diKecamatan Sanggau Ledo

Bengkayang – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 maka dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) diKecamatan Sanggau Ledo diaula Kantor Camat Sanggau Ledo pada Senin (26/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Tujuhbelas dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Sanggau Ledo, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sanggau Ledo, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah

satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026.

Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Tujuh Belas

Bengkayang – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 maka dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Tujuh Belas di Aula Kantor Camat Tujuh Belas pada Senin (26/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Tujuh Belas dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Tujuh Belas, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Tujuh Belas, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026.

Dengan tema pembangunan dalam RKPD pada tahun 2025 yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemenuhan Infrastruktur Dasar, Kualitas SDM, Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Berwawasan Lingkungan”

Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025

Bengkayang – Dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkayang, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dengan mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemenuhan Infrastruktur Dasar, Kualitas SDM, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berwawasan Lingkungan” Di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (29/01/2024).

Forum Konsultasi ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua GOW Kabupaten Bengkayang, Camat se-Kabupaten Bengkayang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama, Ketua Lembaga, Organinasi Wanita/Pemuda serta Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Perencanaan Pembangunan Daerah dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, transparan, resposif, efisien, efektif, terukur, akuntabel, berorientasi pada hasil dan berbasis pada riset dengan pendekatan Money Follow Programe dan Programe Follow Result, Inovatif dan Kreatif dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan, serta mendukung sinergi program strategis Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2025 ini nantinya akan digambarkan kondisi capaian atas indikator makro pembangunan Kabupaten Bengkayang tahun sebelumnya, Isu strategis, prioritas pembangunan, arah kebijakan dan indikator makro pembangunan yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah ditahun 2025.

Dan dalam sambutannya, Bupati Bengkayang mengingatkan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah, “Perlunya Inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan yang masih ada, seperti kesehatan, kemiskinan, penanganan stunting, penganguran, peningkatan mutu pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat dan lain lainnya” Ungkapnya.

Seperti hal tersebut di atas di mana tema pembangunan tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan dan isu strategis yang sedang berkembang di Daerah.

Sehingga ada 7 isu Strategis ditahun 2025 untuk menentukan prioritas pembangunan diantaranya : Tata Kelola Pemerintahan; Kualitas SDM; Angka Kemiskinan; Infrastruktur Dasar, Konektivitas dan Aksesibilitas; Lingkungan Hidup dan Kebencanaan; Ketahanan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan; serta Kondusifitas Wilayah. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Bupati Bengkayang Buka Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045

Bengkayang – Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang ini terselengara di pada Senin (11/12/2023) yang di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang, Tim Penyusun KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD dari Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan ini merupakan amanat Pasal 22 Ayat (1) hingga Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan dan bertujuan untuk memperoleh saran masukan penyempurnaan KLHS RPJPD dan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bengkayang pada dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 yang telah dilakukan analisa berdasarkan target dan capaian serta factor pendorong dan penghabat di tiap indicator dapat disimpulkan bahwa periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2011-2015 rata-rata capaian sebesar 66,13% dengan predikat RENDAH dan periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 rata-rata capaian sebesar 69,46% dengan predikat SEDANG sedangkan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 rata-rata capaian sebesar 86,10% dengan perdikat TINGGI.

Jadi dilihat secara keseluruhan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 dengan rata-rata capaian kinerja 4 periode RPJPD sebesar 73,90% dan masuk dalam predikat SEDANG.

Dari hasil itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M meminta untuk mendorong kinerja PRJPD tahun berikutnya menjadi predikat TINGGI perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk mengubah paradigm pembangunan yang dulunya reformatif menjadi transformatif.

Menilik draft ranwal RPJPD Provinsi Kalimantan Barat di QBU Resort pada tanggal 15 november 2023 kemaren bahwa Kalbar akan menjadi lokasi prioritas pembangunan kawasan industry hijau, kawasan industry alumina dan loga lainnya, kawasan perbatasan dan tak lupa pembangunan simpul transportasi serta pemanfaatan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I.

Bupati Bengkayang mengatakan “kita harus segera tangkap, untuk dapat melakukan pembangunan Kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang”.

Dan yakin juga percaya bahwa melalui forum konsultasi public KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 kita dapat mewujudkan cita-cita pembangunan Bengkayang 20 (dua puluh) tahun kedepan, sehingga dapat mewujudkan Bengkayang maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045

Bengkayang – Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkayang mengadakan Konsultasi Publik ke-1 Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Bupati Bengkayang pada hari senin, 16 Oktober 2023. KP 1 KLHS RPJPD ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan KB, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Perkimplh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tim Ahli dari LPPM Untan yang sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan ini. Diketahui bahwa dalam penyusunan KLHS RPJPD ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembuatan KLHS RPJPD.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan /atau program. Dimana Konsultasi Publik Ke-1 ini bertujuan sebagai upaya merumuskan strategi pencapaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta diperjelas dalam Dokumen Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2022 oleh Badan Pusat Statistik.

Terdapat 17 TPB yang di pecah mejadi 215 indikator yang bisa diaplikasikan di Kabupaten Bengkayang. Indikator inilah yang diharapkan dapat disampaikan OPD dalam waktu singkat mengingat kontrak pekerjaaan juga akan berakhir pada pertengahan November.  

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkayang 2024

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengadakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2024. Forum Konsultasi Publik ini yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkayang digelar di Aula II Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (7/2/2023).

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024.

Tahapan ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum diadakannya Musrembang RKPD Kecamatan, forum lintas perangkat daerah dan Musrembang RKPD Kabupaten.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM., mengingatkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang menghadiri Forum Konsultasi Publik ini untuk berfokus pada pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Sinergitas, kolaborasi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan”, tuturnya.

“Tidak ada lagi perangkat daerah yang pasif menunggu perintah dan ego sektoral. Optimalkan sumberdaya yang ada untuk bekerja sama meraih tujuan pembangunan daerah”, tambahnya lagi. (Diskominfo BKY/IC)