JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP EMPAT RAPERDA

Bengkayang,Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.Ip., M.Si. menyampaikan jawaban Bupati Bengkayang atas pandangan umum Fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari rabu tanggal 7 oktober 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd bersama Wakil Ketua DPRD Jonedhi dan Esidorus, SP. dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah untuk menjawab pandangan umum fraksi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi pada tanggal 2 Oktober 2020 yang lalu dengan juru bicarai Iin Parlina dari Fraksi Partai Gerindra, Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat, Timotius Jono dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Toni Pangeran dari Fraksi Partai Golkar dan Anwar Alamsah dari Partai Hanura.

Seperti diketahui, rancangan peraturan daerah yang dibahas tersebut adalah :

  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum TIRTA Bengkayang.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang.
  • Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 yaitu Tentang Perangkat Desa.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si. mengucapkan terimakasih atas masukan dan apresiasi dari fraksi-fraksi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang atas dibahasnya Raperda tersebut.(Diskominfo/Info Publik)

SILAHTURAHMI DAN RAMAH TAMAN Pj. BUPATI BENGKAYANG BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA. ADAT DAN MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Info Publik – PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si melaksanakan acara silahturahmi dan ramah tamah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) , Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang pada hari selasa tanggal 6 Oktober 2020.
Dalam acara tersebut Pj Bupati Yohanes Budiman memperkenalkan diri kepada seluruh tamu undangan bahwa dirinya diberi amanat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Bengkayang(PJ).

Dalam arahannya PJ Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman menegaskan salah satu tugas saya di sini untuk memfasilitasi Pilkada Kabupaten Bengkayang, dan menjaga netralitas ASN. Beliau juga berharap ASN di Kabupaten Bengkayang untuk bersikap netral dan berdiri diatas semua kelompok dan golongan. “Mari kita ciptakan pilkada damai di Kabupaten Bengkayang” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Bengkayang juga yakin bahwa Kabupaten Bengkayang mampu melaksanakan Pilkada di saat Pandemi ini dengan baik dengan mengikuti seluruh protokol Covid 19. Selain itu Beliau juga berharap Aparatur Pemerintah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat agar memperoleh trust atau kepercayaan dari masyarakat.
Selanjutnya, dalam sambutannya PJ Bupati Bengkayang juga menyampaikan bahwa banyak tugas yang harus dilakukan untuk berbenah namun dengan semangat kebersamaan antara semua komponen serta satu persepsi dalam upaya memajukan daerah Kabupaten Bengkayang menjadi lebih baik seperti akan bisa terwujud.
Masih terkait dengan Covid19, PJ Bupati Bengkayang, menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan dalam pencegahan penularan virus covid19 di kabupaten Bengkayang, dia juga menegaskan bahwa sudah memerintahkan kepada kepala dinas kesehatan agar melakukan tes swab sebanyak-banyaknya sebagai upaya mencegah munculnya cluster baru di daerah ini.(Diskominfo)

ACARA RAMAH TAMAH BERSAMA PJ. BUPATI DI AULA II LANTAI V KANTOR BUPATI BENGKAYANG

BENGKAYANG, Info Publik- Penjabat (Pj) Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman melakukan ramah tamah pasca di Lantik sebagai Pj Bupati Bengkayang pekan lalu.

Memasuki masa kerjanya sebagai Pj Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman gelar sekaligus perkenalan dengan Seluruh OPD dilingkungan kabupaten Bengkayang, di aula II lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Senin (5/10).

Pembukaan di awali dengan pemaparan oleh beberapa Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang yaitu Kepala BKDPSDM, BAPPEDA, BPKAD, BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Plt. Inspektorat.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, menyatakan, pertemuan pertama ini masa penugasannya sebagai Penjabat Bupati Bengkayang agak berbeda dengan pejabat sementara hanya tiga bulan.

“Saya di tugaskan sampai di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Definitif Hasil Pilkada, saya berharap Proses Pelaksanaannya tidak Molor sehingga Saya dapat Menyelesaikannya,” ucap Yohanes.

Yohanes berharap dan mohon dukungan semua Stekholder Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan bermitra dengan DPRD Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama menjaga kondisi Kamtibmas di kabupaten Bengkayang.

“selanjutnya saya di tugaskan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, saya mohon kepada Bapak Ibu dan Pak Sekda Tamu yang berkaitan dengan Politik saya tidak terima lebih baik seperti itu semoga tidak merugikan kita semua,” ucapnya.

Yohanes meminta agar netralitas ASN tetap terjaga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Bengkayang. Sementara selama Covid-19 ini ia meminta agar semua mematuhi protokal kesehatan.

“kita harus mematuhi kesehatan dan protokol kesehatan itu yang di amanantkan kepada saya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bengkayang.

Yohanes juga meminta kepada Sekda jika ada kedapatan ASN yang tidak netral untuk ditindak.

“Menjaga netralitas PNS, saya minta kepada Sekda untuk menindak tegas ASN yang terlibat Politik praktis, dan akan saya tindak secara tegas sesuai aturan,” tegas Yohanes.

Kepala Disdukcapil Kalbar ini meminta agar peran Kominfo untuk memantau media sosial terkait dengan akun milik ASN dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkayang.

“Tolong Kominfo pantau Media sosial terkait ASN yang bermain medsos, apalagi berpolitik praktis,” tambahnya.

Dalam penanggulangan covid-19, Ia menegaskan agar Gugus tugas Covid-19 harus berjalan satu komando, dan harus dengan benar-benar sehingga tidak terkesan serimonal semata.

“Jangan ada lagi program sifat hanya seremonial saja namun harus ada aksi nyata, OPD, PUPR, Pendidikan, Pertanian agar lebih maksimal, Kondisi Bengkayang pada saat ini masih transisi, Seluruh Pemerintah Provinsi mengalami masalah Transisi Aturan,” ucapnya.

Yohanes juga meminta agar adanya percepatan penyerapan anggaran, namun harus sesuai aturan jangan sampai bolong dan Abal-abal. Ia meminta segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, dan tetap melakukan koordinasi.(PPID)

Pandangan umum Fraksi Kabupaten Bengkayang terhadap Nota Pengantar Bupati Bengkayang atas 4 Raperda

Bengkayang, Info Publik – DPRD Kabupaten Bengkayang , Jumat tanggal 2 Oktober 2020 melaksanakan Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Bengkayang atas 4 Raperda

Rapat Paripurna DPRD ini merupakan kegiatan perdana Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman sejak dilantik Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 30 September 2020

Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Bengkayang Terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang disampaikan masing masing juru bicara fraksi yaitu Iin Parlina dari Fraksi Partai Gerindra, Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat, Timotius Jono dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Toni Pangeran dari Fraksi Partai Golkar dan Anwar Alamsah dari Partai Hanura.

Dalam pandangan Umum tersebut juru bicaa fraksi menyambut baik Nota Pengantar Bupati terhadap 4 Raperda yang terdiri dari

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum TIRTA Bengkayang.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Retribusi Pelayanan TERA/ TERA Ulang.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 yaitu Tentang Perangkat Desa.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd bersama kedua wakilnya Jonedhi dan Esidorus selain merupakan kegiatan Perdana PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(info.publik/ajs)

Pj. BUPATI TINJAU TEST SWAB DALAM PENCEGAHAN COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Info Publik – Jumat tanggal 2 Oktober 2020 Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang melaksanakan Swab Test Covid-19 terhadap Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang tinggal diluar wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Swab Test ini ditinjau langsung oleh PJ. Bupati Bengkayang bapak Yohanes Budiman.

Adapun tujuan dari swab test ini adalah untuk mencegah penyebaran covid- 19 di kabupaten Bengkayang.

Hasil Swab test akan diberitahukan melalui nomor handphone yang ada.(Humpro/Diskominfo)

Selamat Datang Bp. Yohanes Budiman di Kabupaten Bengkayang, Bumi Sebalo

Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, hari ini, Rabu (30/9) secara resmi melantik Yohanes Budiman sebagai Penjabat Bupati Bengkayang. Pelantikan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur. Dan direncanakan, Kamis besok sudah berada di Kota Bengkayang.

Selamat datang, Yohanes Budiman di Kabupaten Bengkayang, Bumi Sebalo.

Sebagai informasi, saat dilantik sebagai Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalbar dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Kalbar.

Momen pelantikan berlangsung singkat dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sutarmidji pada kesempatan tersebut meminta kepada Yohanes agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Membantu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan pejabat sebelumnya.

“Saya juga sampaikan kepada pak Yohanes agar meminta Kepala Dinas Kesehatan melakukan SWAB kepada seluruh pegawai,” katanya.

Selain itu, Sutarmidji mengingatkan agar Pj. Bupati tidak melibatkan diri dengan pihak-pihak yang berkontestasi pada Pilkada Bengkayang.

Sumber Berita : Humpro Setda Kab. Bengkayang / Diskominfo Kab. Bengkayang

Komisi Informasi Provinsi Kalbar Melaksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang pada hari selasa tanggal 29 September 2020. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif  Muhammad Heri bersama anggotanya Lufti Faurusal Hasan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Aleksius, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Publik Antonia, S.Sos, bersama Suparman, S.H Kasi Mass Media, Pemberitaan dan Penyiaran, dan  fransiska Dora,A.md Staf Bidang Informasi Publik.

Menurut Ketua Komisi Informasi Kalbar Syarif  Muhammad Heri, pelaksana monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menakar implementasi dan atau penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu ditempat yang sama anggota  Komisi Informasi Lufti Faurusal Hasan mengatakan jadwal Visitasi yang kita tetap dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Oktober 2020, namun kali ini sengaja tidak kita beritahu secara formal hari dan tanggal kunjungan kita, tujuannya agar kita mengetahui keadaan dilapangan yang sesungguhnya.

Adapun indikator penilaian yang dinilai selain visitasi, indikator yang sangat menentukan  adalah bagaimana Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Permohonan Informasi Publik dan penyediaan Informasi Publik. Hasil dari penilaian ini akan dibuat zonasi pemeringkatan yang terdiri dari;

NoPeringkatNilaiZonasi
1Informartif85 – 100Hijau
2Menuju Informatif70 – 84,9Biru
3Cukup Informatif65 – 69,9Kuning
4Kurang Informatif30 – 54,9Merah
5Tidak informatif<29,9Hitam

Penentuan hasil penilaian ini akan ditentukan oleh pleno Tim Penilai yang dibentuk oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. ( Bid.Info Publik/PPID Utama/Diskominfo)

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020

BENGKAYANG, Info Publik – DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari senin tanggal 21 September 2020 melaksanakan Rapat Parpurna DPRD Kabupaten Bengkayang tentang Jawaban Bupati Bengkayang Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang dipimpin DPRD oleh Wakil Ketua Jonedhi, S.Pi didampingi oleh Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd. dan Wakil Ketua DPRD Esisorus, SP. tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang bersama seluruh Forkopimda bersama kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Mengawali pidatonya Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., Msi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya. Padangan Umum Fraksi fraksi yang disampaikan pada paripurna tanggal 17 September 20120 yang lalu dijawab satu persatu oleh Plh. Bupati Bengkayang dengan detil.

Adapun Juru Bicara Fraksi yang yang telah menyampaikan pandangan umumnya yaitu, Iin Falina dari Fraksi Partai Gerindra, Franky Pabayo, Fraksi partai Demokrat, Deo Rajiman, S.Pd,K Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Agnes Ami, S.Pd Fraksi Partai Golkar, Supriyadi, Fraksi Partai Nasdem, dan Badarudin, SH Fraksi Partai Hanura.
Pada kesempatan yang sama Plh. Bupati menyampaikan apabila informasi yang disampaikan pada jawaban ini belum memuaskan, Fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Bengkayang bisa meminta penjelasan kepada OPD teknis pada saat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun rapat kerja selanjutnya.(bid.Info Publik/tbg/DPRD Bengkayang/Kominfo)

Plh. Bupati Bengkayang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

BENGKAYANG, Info Publik -Plh. Bupati Bengkayang pada hari Senin tanggal 14 September 2020 diruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkayang menyampaikan Nota Pengantar Bupati Bengkayang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, S.Pd., M.Pd. bersama wakil ketua DPRD Jonedhi, S.Pi dan Esidorus, SP. dihadiri 20 orang anggota DPRD bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Bengkayang.

Dalam pidatonya, Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. mengatakan Perubahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 merupakan siklus dari penganggaran daerah setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2020 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dimana tujuan dari perubahan Kebijakan Umum APBD ini adalah untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran mendekati kondisi riil, baik pada akun Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.

Tujuan lain untuk melakukan perubahan APBD adalah untuk menindaklanjuti terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit, organisasi antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam anggaran tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa secara khusus menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) yang sangat berpengaruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2020.

Perlu diketahui hal yang paling dalam penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah tersampaikannya asumsi pada sisi Pendapatan, asumsi pada Sisi Belanja dan pada sisi pembiayaan yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bengkayang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(tbg/man/fdr)