Tim Satgas Kecamatan Bengkayang sosialisasi dan Edukasi Perbup Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di beberapa Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.

Bengkayang, Info Publik. Pada hari Jumat tgl 4 Sept 2020 pkl 09 00 Tim Satgas Kecamatan Bengkayang telah dilaksanakan sosialisasi dan Edukasi Perbup Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 tentang penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di beberapa Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan tersebut :

  1. Plt Kadiskes kab. Bengkayang Bp Agustinus C S.sos.MM.
  2. Camat Bengkayang Bp D.Robinson S.sos.
  3. Danramil 1202-01/Bky Kapt inf Asswani Kunto.
  4. Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan.
  5. Sekcam Bengkayang Bp Thomas Meidyo Putra S.sos.M.A.P.
  6. Kapus Bengkayang Ibu Eny Nurmauly S,A.Md,Keb.
  7. Kasi Trantib kec.Bengkayang Bp Flugensius.
  8. Para Babinsa se kec.Bengkayang.
  9. Para Babinkamtibmas se kec.Bengkayang.
  10. Para Anggota BanPol PP Kec.Bengkayang
  11. Lsm Wahana Visi Indonesia Bp Daniel

Kegiatan dilakukan di tempat umum toko toko,pasar warung kopi di pusat kota kabupaten Bengkayang dengan memberikan himbauan dan teguran kepada seluruh warga masyarakat yg tidak mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19.

Kegiatan sosialisasi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 selesai pada pkl 10 45 dalam keadaan aman,tertib dan lancar.(sumber:Kec.Bengkayang/camat bengkayang/PPID Pembantu)

TOP BUMD AWARDS 2020 PDAM Kabupaten Bengkayang Star #3

Bengkayang, Info Publik. Selasa 01-09-2020, Direktur berserta Badan pengawas ,dan para Kabag ,kasi Pdam Bengkayang menyerahkan piala dan piagam penghargaan Award BUMD 2020 kategori bintang 3 dari seluruh PDAM se Indonesia, kepada PLH Bupati Bengkayang di ruang asisten III kantor satu atap Bengkayang.

Atas nama PDAM Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada “pendiri” PDAM Bengkayang , para direktur yang sebelumnya, dan kepada Bapak PLH Bupati ketua badan pengawas berserta jajaran , segenap masyarakat khususnya pelanggan PDAM Bengkayang atas dukungan saran dan keritik sehingga mendapat penilaian baik dari pihak panitia penyelenggara. sehingga pada tanggal 27/8/2020 PDAM Kabupaten Bengkayang diberikan penghargaan TOP BUMD AWARDS 2020 di Jakarta, dari 200 BUMD yang ikut seleksi dan presentasi.(fb.PDAM Bengkayang)

DPRD Kabupaten Bengkayang setuju Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 2019

BENGKAYANG, Info Publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkayang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Esidorus, S.P. bersama ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd. dan wakil Ketua DPRD Jonedhi, S.Pi. dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dan Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. bersama Forkopimda.

Dalam pidato Bupati Bengkayang pada pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019, Plh. Bupati Bengkayang Obaja,SE. M.Si, mengatakan persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Proses akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas.

Pada kesempatan yang sama Plh. Bupati Bengkayang juga mengingatkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat harus segera ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh kepala Organisasi Pemerintah Daerah.

Obaja, SE., M.Si. juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkayang bersama-sama menyikapi hasil temuan tersebut sebagai bentuk tanggungjawab dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Seperti diketahui laporan hasil pemeriksaan dijelaskan dalam 3 (tiga) dokumen atau buku yang disajikan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam setiap hasil pemeriksaan yakni ;

  1. Laporan hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019.
  2. Laporan hasil Pemeriksaan BPK RI atas sistem Pengendalian Intern.
  3. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019

Pendapat Akhir Bupati Terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik. Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. rabu, 19 Agustus 2020 menyampaikan pendapat akhir Bupati Bengkayang terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang yang terdiri dari ;

  1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perpustakaan
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Oganisasi Perangkat Daerah.
  5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Pajak.
  6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Jonedhi, S.Pi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, S.Pd., M.Pd. dan Esidorus, S.P. dihadiri Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Kabupaten Bengkayang.

Dalam Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Plh. Bupati Bengkayang, mengucapkan terimakasih kepada Pansus I, II dan III DPRD Kabupaten Bengkayang yang telah menyampaikan laporan Pansus terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang pada hari rabu 10 Agustus 2020 yang lalu.

Plh. Bupati juga berterimakasih atas kerja keras semua pihak untuk kesempurnaan ke 6 (enam) Raperda ini.

Setelah mendengar Pendapat Akhir Bupati Terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah pada sidang Paripurna, dan mendapat persetujuan DPRD dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan oleh Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Bersama Plh. Bupati Bengkayang.

pada kesempatan lain setelah Sidang Paripurna dihadapan wartawan Ketua DPRD Fransiskus, S.Pd., M.Pd. mengharapkan Pemerintah Daerah bisa menindaklanjuti Peraturan Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati. Karena produk hukum tanpa aturan teknisnya maka akan sia-sia, katanya.

Tindaklanjut setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bengkayang, ke 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah ini akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Biro Hukum untuk mendapat Nomor Register untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Plh. Bupati Bengkayang Menyerahkan Remisi Narapidana Rutan Klas II B Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik. Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. menyerahkan keputusan remisi umum tahun 2020 dan remisi umum 17 Agustus tahun 2020 kepada 92 Narapidana dan anak di Rumah Tahanan Negara Klas II B Bengkayang. Penyerahan ini dilaksanakan secara simbolis diaula lantai V Kantor Bupati Satu Atap secara virtual.

Turut hadir Dalam acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 terdiri dari :

  1. Pengadilan Negeri Kab. Bengkayang (BRELLY YUNIAR DIEN WARDI HASKORI, S.H., M.H
  2. Kepala Rutan Kelas II b Kab. Bengkayang (Chandra Wiharto)
  3. KASUBSI LOLA (G. Benny)
  4. KASUBSI YANTAH (Nikolaus Rinti Lande)
  5. BEDAHARA (Edi Arianto)
  6. Perwakilan Kejaksan Negeri Bengkayang ( Joseca Carolina)
  7. Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang (Bowo Laksono)
  8. Perwakilan Polres Bengkayang Kasat Res Narkoba (Rizal, SAp AKP)

Penyerahan remisi ini merupakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

  1. Nomor : PAS-922.PK.01.02 TAHUN 2020 Tanggal 17/08/2020,
  2. Nomor: PAS-936.PK. 01.02. TAHUN 2020
  3. Nomor : PAS-958.PK.01.02. TAHUN 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2020 dan Pemberian Remisi (RU) 17 Agustus Tahun 2020 Kepada Narapidana terkait pasal 34, 34 A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 (Diskominfo, Rutan Bengkayang)

Perayaan HUT Republik Indonesia ke 75 Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik. Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2020 dilaksanakan sesuai protokol Covid 19. Walaupun dilaksanakan ditengah pandemi covid 19, esensi/nilai dalam kesakralan tidak hilang.hal ini dapat dilihat dalam susunan acara Upacara Bendera yang tidak berubah dari tahun sebelumnya, hanya jumlah peserta atau undangan saja yang dibatasi untuk hadir secara langsung, harus memakai masker dan jaga jarak.

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tahun 2020 kali ini dipimpin oleh inspektur Upacara Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si dengan petugas sebagai berikut.

  1. Komandan Upacara Kapten. Inf. Sarmin (Danramil 07 Ledo) lulusan Secapa AD tahun 2003
  2. Perwira Upacara Kapten Inf. Aswani Kunto (Danramil) 01 Bengkayang)
  3. Petugas Pembawa Acara oleh Polwan Brigadir Rina dan Polentina Remiati, SE.
  4. Petugas pengibar bendera Ade Taufik Riansyah dan Ferry Ariadi (SMA Negeri 3 Bengkayang), Maslin (SMA Negeri 2 Bengkayang), Sumirni (SMA Negeri 1 Sei Raya Kepulauan), Priya Bagas Wicaksana (SMA Negeri 1 Bengkayang dan. Teo Vernando Pauyono (SMA Negeri 1 Sanggau Ledo) dan Kelompok Paduan Suara oleh Alumni IPDN Kabupaten Bengkayang.

Adapun tema Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 ini sesuai tema Nasional, yakni Indonesia Maju dengan logo Bangga Buatan Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka (Diskominfo)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kunjungi Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik. Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkayang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui staf ahli dan staf khususnya mengunjungi Kabupaten Bengkayang.

Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Dody Waluyo, Kepala Dinas Pemukiman. Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Drs. Lorensius, Plt. Kepala BPBD Damianus, SH., M.Si. Manggala Agni beserta jajaran terkait membahas hal hal pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Rafles B. Panjaitan Staf Ahli Menteri LHK mengharapkan lebih baik tidak melakukan pemadaman tetapi pencegahan. Perlu ada perubahan paradigma dan mindsite dalam masyarakat dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

Rafles B. Panjaitan juga mengatakan Ibu Menteri Siti Nurbaya sedang mencari solusi permanen untuk mengatasi Karhutla ini yakni 1. Membentuk Satuan Tugas 2. Menggerakkan Stakeholder yang ada, dan 3. Membuat hujan buatan dengan memperpendek musim kemarau atau memperpanjang musim hujan, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Drs. Lorensius Kadis PPR dan LH Kabupaten Bengkayang, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah membuat aturan yang mengatur bagaimana membuka lahan untuk perkebunan dan pertanian melalui Peraturan Gubernur Nomor 103. Pembukaan lahan harus memperhatikan kearifan lokal yang biasa terjadi dimasyarakat, katanya (Diskominfo)

Plh. Bupati Bengkayang terima kunjungan kerja Kodam XII Tanjungpura

BENGKAYANG, Info Publik. Rombongan Komando Distrik Militer (Kodam) XII Tanjungpura melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkayang pada hari Kamis 13 Agustus 2020. Kunker tersebut diterima langsung oleh Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. bersama Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Drs. Lorensius dipimpin oleh Asisten Perencanaan (Asren) Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf. Achmad Marzuki.

Selain Asren Kodam XII Tanjungpura, rombongan tersebut terdiri dari Mayor Inf. Hudallah, Mayor Czi. Aesep Saepudin, Lettu. Czi. Junaidi dan Sertu Fajar Setiawan serta dari Zeni Daerah Militer (Zidam) XII Tanjungpura Mayor Tri Wantoro, yang didampingi oleh perwakilan dari Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel Inf. Himawan Teddy Laksono, Lettu Czi. Maswil Namra dan Serka David.

Menurut Plh. Bupati Bengkayang Obaja, SE., M.Si. kedatangan rombongan Kodam XII Tanjungpura ke Bengkayang untuk melihat langsung lokasi yang direncanakan untuk dibangun Makodam Bengkayang.(Diskominfo)

Plt. Asisten II Membuka Rakor Program Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kab. Bengkayang

Bengkayang, Info Publik. Plt Asisten II Sekretariat Daerah Dodi Waluyo mewakili Plh. Bupati Bengkayang Membuka Rapat Koordinasi Program Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang Bengkayang pada hari kamis, 13 Agustus 2020 di Hotel lala Golden Bengkayang. Dalam sambutan yang diwakili Dodi Waluyo, Plh Bupati berharap rapat koordinasi ini menumbuhkan sinergitas dan peran aktif instansi Pemerintah dapat mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terhindar dari aktivitas peredaran gelap narkoba, ujarnya.

Plh. Bupati juga berharap BNN sebagai lembaga pemerintah yang menangani permasalahan narkotika dan prekursor narkotika dituntut lebih gigih melakukan berbagai upaya strategis di bidang pencegahan.

Kegiatan yang dihadiri seluruh unsur BNN Kabupaten Bengkayang dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten , merupakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Adapun tujuan ini adalah agar Pemerintah menjadi pilar pencegahan P4GN).(Diskominfo, Bid.info Publik)

Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik Oleh PPID Utama Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Diskominfo. Dalam rangka menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik untuk PPID Pembantu.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari  tanggal 10 – 12 Agustus 2020 yang dibagi sebanyak  tiga kelompok dengan 18 peserta tiap hari dengan memperhatikan Protokol   Covid – 19. Dalam pembukaan kegiatan tersebut Aleksius, S.Sos., M.Si.  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang memaparkan tugas  Utama PPID sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai berikut ;

  1. Menyusun Dan Melaksanakan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi;
  2. Menyusun Laporan Pelaksanaan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi;
  3. Mengordinasikan Dan Mengonsolidasikan Pengumpulan Bahan Informasi Dan Dokumentasi Dari PPID Pembantu;
  4. Menyimpan, Mendokumentasikan, Menyediakan Dan Memberi Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kepada Publik;
  5. Melakukan Verifikasi Bahan Informasi Dan Dokumentasi Publik;
  6. Melakukan Uji Konsekuensi Atas Informasi Dan Dokumentasi Yang Dikecualikan;
  7. Melakukan Pemutakhiran Informasi Dan Dokumentasi;
  8. Menyediakan Informasi Dan Dokumentasi Untuk Diakses Oleh Masyarakat
  9. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
  10. melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;
  11. melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
  12. mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;
  13. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi;
  14. membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
  15. menerima usulan PPID Pembantu tentang informasi dan dokumentasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian disampaikan kepada Atasan PPID Utama sebagai bahan Keputusan Bupati sesuai dengan kewenangannya;
  16. melaksanakan tugas sebagai walidata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Menurut Antonia, S.Sos Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, menjelaskan Kegiatan ini selain sebagai sarana Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik, juga diharapkan dapat melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi kita sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi baik sebagai PPID Utama maupun PPID Pembantu. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan data dan informasi terkait rencana kedatangan tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi kalimantan Barat dalam rangka penilaian penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2020.(Info Publik,PPID Utama )