Archives August 2019

Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia KE-74 Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Sabtu (17/8/2019)Upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) tahun 2019 di Kabupaten Bengkayang berjalan lancar dan penuh khitmad. Bertindak sebagai Inspektur upacara yaitu Bupati Bengkayang SURYADMAN GIDOT,M.Pd , sedangkan komandan upacara dipercayakan kepada Kapten Inf Sarmin ( Dandramil 1202-15/LD).

Upacara ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkayang, anggota TNI- Polri, seluruh Kepala Badan, Kantor, Organisasi vertikal dan horizontal di Kabupaten Bengkayang, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer Kabupaten Bengkayang, Karyawan swasta, Kelompok Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Para Kades dilingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkayang, Orang Tua Paskibra dan gabungan mahasiswa serta pelajar di Kabupaten Bengkayang.

Paskibraka Kabupaten Bengkayang yang bertugas menaikkan bendera merah putih menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada hambatan sedikitpun, begitu juga dengan petugas lainnya yang menunjang lancarnya pelaksanaan upacara.

Dalam kesempatan terpisah itu pula Bupati Suryadman Gidot, M.Pd mengajak seluruh lapisan masyarak khususnya Kabupaten Bengkayang untuk dapat mengisi kemerdekaan RI ke-74 dengan selalu menjaga Keharmonisan semangat nasionalisme serta menjunjung tinggi Nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan Tema HUT RI ke 74 SDM unggul, Indonesia Maju, yang berarti bahwa Republik Indonesia memiliki semangat untuk membangun SDM yang unggul, selain itu Bupati Berharap dengan unggulnya SDM, dapat memajukan  Kesejahteraan Indonesia kedalam persaingan Global dunia pungkasnya.(Fdr/Release)

   

Pemberian Remisi kepada 113 warga binaan Rutan Klas II b Bengkayang pada momen Kemerdekaan RI Ke-74

113 Warga Binaan Rutan Klas II B Bengkayang Terima Remis

Bengkayang,Lumar – Momen peringatan Kemerdekaan RI Ke-74 2019 ini sebanyak 113 Warga Binaan Rutan Klas II B Bengkayang mendapat Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd, Sabtu (17/8) di Lumar.

Pemberian Remisi Umum ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi. Remisi atau pengurangan pidana ini sendiri diberikan bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lembaga Pembinaan khusus anak maupun Rumah Tahanan Negara.

Dalam sambutannya Menkum HAM yang dibacakan, Bupati, dijelaskan, Remisi yang diberikan tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan, tetapi lebih dari itu merupakan apresiasi terhadap warga binaan yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan kompetensi diri.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa Lapas/Rutan memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal, seperti kegiatan ekonomi kreatif yang didalamnya terdapat potensi industri kreatif. Lebih jauh lagi, Lapas/Rutan harusnya dapat dijadikan sebagai institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, terampil dan memiliki produktivitas tinggi yang dapat menunjang pembangunan nasional.

Terakhir, Menkum HAM mengajak jajaran pemasyarakatan menjadikan momen kemerdekaan ini untuk meningkatkan kinerja, integritas, profesionalisme dan komitmen yang kuat dalam menjaga nama baik lembaga pemasyarakatan.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd kukuhkan Anggota Paskibra Bengkayang

Bengkayang – Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkayang di kukuhkan .Tempaan mental dan fisik anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 Kabupaten Bengkayang memasuki masa puncak. Kamis, (15/8) kemarin, bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati, pasukan ini dikukuhkan, langsung oleh Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd dihadapan pelatih, Forkominda dan orang tua.

“Tidak semua pelajar SMA/Sederajat punya peluang menjadi anggota Paskibra tingkat Kabupaten. Ini adalah sebuah kehormatan,” kata Bupati mengawali proses pengukuhan.

Anggota Paskibraka yang di kukuhkan merupakan pelajar-pelajar pilihan yang ditempa guna memegang teguh ikrar “Panca Paskibra” dan memiliki tanggungjawab moral dalam mengamalkan ikrar tersebut yang berpusatkan kepentingan bangsa dan negara.

Penggodokkan yang dilakukan selama beberapa waktu terhadap para pelajar dari berbagai SMA/sederajat di Kabupaten Bengkayang ini diharapkan mampu menjadikan mereka sebagai tim yang solid dan terampil guna mendukung suksesnya upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.

“Saya percaya bahwa para anggota Paskibra yang dikukuhkan ini akan mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab,” tegas Bupati.

Bupati mengatakan semua rangkaian yang telah dan akan dilaksanakan dalam menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 ini dimaksud untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air serta mengajak semua pihak mampu mengisi kemerdekaan disegala bidang.

 

Arahan Gubernur Kalimantan Barat pada rapat koordinasi Karhutla di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar

Pontianak, Senin 12/8/2019  di Balai Petitih Kantor Gub Kalbar.

Gubernur Kalbar beri arahan pada rapat koordinasi Karhutla,Peserta  yang hadir terdiri dari Forkopimda Kalbar,Para Bupati/Walikota se Kalbar, Para SKPD terkait,Para Pengusaha Perkebunan Sawit se Kalbar.

isi Arahan Gubernur Kalbar  yaitu :

1. Menyeru Masyarakat Menggugat Perusahaan Sawit.

Masyarakat harus gugat itu. Sudah harus kita biasakan masyarakat untuk menggugat secara perdata.
Tapi gugat di ranah pengadilan. Jangan di ranah lapangan. Gugat aja itu perusahaan yang koordinat api ada di situ (konsesinya). Kalau perlu biaya pengadilannya kita bantu, pengacaranya kita bantu. Biar perusahaan itu kapok.

2. Pembangunan ditunda akibat Karhutla.

Lalu ada masalah lagi itu ada pembakaran lahan karena sawitnya tidak diterima di sini, di sana. Kan, repot lagi itu. Nanti bapak Ibu lagi yang repot. Ini lahan sawit kita tidak diterima, CPO kita tidak terima, lalu ada alasan hingga harga diturunkan atau tidak dibeli. Itu alasan-alasan yang klasik.

Harusnya bersama-sama biar tidak ada kebakaran lahan khususnya di area yang Bapak Ibu dapat konsesi.

Kalau begitu kan kita bisa bicara bahwa pengelolaan atau penataan penggunaan lahan di Kalimantan Barat itu sudah terencana dengan baik. Bapak Ibu kan punya konsultan. Pecat aja konsultan itu semua. Ngapain dipakai kalau gitu.

Sebenarnya Sebangki itu kita mau bantu jalan. Tapi karena saya baca terbakar, saya bilang nggak usah, cari tempat lain. Pokoknya di tempat yang itu tidak. Dia mau buat jembatan di situ, jembatannya pindahkan. Saudara tanggung jawab dengan masyarakat.

3. Cabut AMDAL perusahaan tanpa alat pemadam kebakaran.

Untuk biaya pemadaman cost-nya sangat besar, menguras APBD. Walaupun tidak secara langsung.
Tapi BPBD itu dibiayai oleh kita. Sementara itu CSR Bapak Ibu tidak jelas.

Jajaran Kehutanan, perkebunan, LH periksa semua kewajiban mereka untuk menyediakan peralatan atau alat pemadaman kebakaran sesuai yang ada di AMDAL. kalau tidak ada, sesuai yang kita koordinasikan AMDAL-nya kita cabut.

Kita tidak akan gertak Bapak Ibu. Kita akan betul-betul cabut. Bapak percaya omongan saya. Siapapun yang dihadapkan kepada saya. Kalau saya putuskan cabut, saya pastikan cabut. Nggak ada urusan, saya akan umumkan ke koran ini orang-orang yang bawa perusahaan menghadap saya. Bapak Ibu enak, nggak ada perusahaan yang rugi mengelola itu. Tapi masyarakat yang rugi (kalau tidak dikelola).

4. CSR Perusahaan tak jelas. Mayoritas desa tertinggal dan sangat tertinggal berada dekat konsesi sawit.

Mana asosiasi sawit? Nggak ada manfaatnya itu. Bubarkan aja itu. Itu asosiasi nggak ada manfaatnya. Masyarakat tidak diuntungkan dengan adanya asosiasi itu. Seakan-akan Achmad Manggabarani itu orang hebat yang bisa menjelaskan tentang sawit. Katanya desa mekar karena sawit, kecamatan mekar karena sawit, kabupaten mekar karena sawit. Seakan-akan pemaparan hebat. Kata orang Pontianak, merampot jak. Bilang die, marampot jak. Kenapa? Yang diomongkan tak sesuai fakta. (Merampot artinya omong kosong)

Ada 2031 desa di Kalimantan Barat. Klasifikasi desa ada 5 (lima) : mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal. Desa mandiri 1 di Kayong Utara tidak ada sawit di sana. Desa maju ada 53, 40 lebih diantaranya nggak ada sawit di sana. Silahkan saudara cek. Ada 372 desa berkembang hampir semua tak ada sawit. Tapi ada 1600 desa tertinggal dan sangat tertinggal hampir semua ada sawitnya. Mau omong ape?

Nah itulah tugas saudara sebagai asosiasi bagaimana memanfaatkan CSR. Ini CSR tidak jelas. Mengelola pabrik CPO, ada kelebihan pasokan listrik nggak mau peduli ke masyarakat. Mau jadi apa kalian? Begitu terbakar, masyarakat yang dikambinghitamkan. Beralasan itu masyarakat yang membakar di lahan kita karena belum dibebaskan, merampot jak!

5. Mengajak semuanya untuk membangun Kalbar.

Coba Bapak Ibu kalau mau usahanya berkembang tidak diganggu masyarakat. Coba kita buat keberadaan perkebunan di situ, semakin membuat daerah jadi lebih sejahtera.

Saya ajak semuanya. Daerah tingkat 2, Dan Rayon untuk bersama-sama membangun Kalimantan Barat. Mau jadi apa anak cucu kita kedepan. Kalau yang kita wariskan hal-hal yang tidak baik. Infrastruktur urutan 33, sekarang Alhamdulillah sudah meningkat jadi 31. Nah, daya saing awalnya 28 sekarang sudah meningkat jadi 23. Banyak lagi yang sudah meningkat. Ini sudah bagus. Saya harap terus progres meningkat. Daya beli juga Insya Allah meningkat kalau pelaku usaha taat aturan.

APBD kita kecil, jangan digunakan untuk hal tak penting. Kontribusi perusahaan secara langsung ke APBD tidak ada. Tapi cost yang kita keluarkan akibat aktivitas perusahaan cukup besar. Belum lagi mengurus jalan yang dijejali truk pengangkut tandan kelapa sawit. Kemudian ada 1400 truk tapi tidak bayar PKB dan PBNKB.

Saya akan data perusahaan yang tidak bayar pajaknya, saya akan umumkan di koran. Tak mau bayar? lihat saja, karena pajak itu punya hak privilege untuk menagihnya. Kita akan bisa leluasa. Saudara tidak mengelak.

6. Perusahaan Padamkan Api Dalam 2 x 24 jam.

Jadi penuhi segala kewajiban saudara. Pemerintah juga konsekuen untuk hal-hal yang sudah dikeluarkan perizinannya, tapi jika ada pelanggaran akan kita tindak. Jadi saya minta saudara klarifikasi secara tertulis. Jadi saudara diundang karena di wilayah konsesi saudara ada titik hotspot. Silahkan klarifikasi dalam 3 hari. 2 x 24 jam.

Kemudian titik api di wilayah konsesi saudara segera dipadamkan, kita tak mau tahu apapun alasannya. Mau di lahan yang sudah atau belum dibebaskan, pokoknya segera dipadamkan. Saya tak mau cerita akurasinya 100 %, ,80 %, 60 % aja saya udah percaya. Hari ini titik hotspot terbesar di Sanggau, tindak aja Pak (Bupati).

Berapa konsesi yang berani Bapak (Bupati) tindak. Kita akan bantu pembangunan di sana. Kita kuat-kuatkanlah, berapa saudara mampu, perusahaan bantu daerah itu supaya tidak di-sanksi, saya tawarkan yang lebih besar. Kalau nggak mau, silahkan berurusan dengan perusahaan saja. Tapi kami punya celah kok. Saya ingin membuat Kalbar ini, bersama kepala daerah untuk cepat berubah. Cepat masuk ke level menengah dari 34 Provinsi.(Fdr/Release)

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI KE-74 di Kabupaten Bengkayang

Lebih dari 1000 pelajar Bengkayang tergabung dalam 99 Regu mengikuti lomba gerak jalan dalam rangka dalam memeriahkan  HUT RI Ke-74 2019. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati, Suryatman Gidot,M.Pd di Halaman Kantor Camat Bengkayang.

perlombaan ini digelar pada hari Jum’at (9/8/2019) dan Kemudian pada hari Sabtu (10/8/2019) untuk kategori SMA/SMK/UMUM.

pada Kategori Umum diikuti oleh Anggota Paskibra, perwakilan dari berbagai OPD , Bhayangkari dan sebagainya.

Gerak Jalan dimulai Start di Halaman Kantor Camat dan Finish di halaman BRC Bengkayang (Fdr/Release)

     

 

TP PKK Bengkayang Raih Empat Juara pada HUT HKG PKK Ke-47 di Kota Sambas

Salam Genre

BENGKAYANG, Genre adalah salah satu program BKKBN yang dikembangkan untuk memfasilitasi remaja agar belajar memahami dan mempraktikan prilaku hidup sehat dan berakhlak dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga di masa depan.

Moment ini merupakan puncak dari acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan kesejahteraan keluarga tahun 2019, Hari Keluarga Nasional XXVI dan Perencanaan PKK-KB-KES tahun 2019 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Sambas.(sambas 4/8/2019)

Pada Kegiatan HUT HKG PKK Ke-47 di Kota Sambas, TP PKK Kabupaten Bengkayang mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan, yakni Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) XVI, Hari Krida Pertanian (HKP) ke-47, Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-39, Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTN) XI, Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI, dan Pencanangan PKK-KB Kes Tahun 2019 Provinsi Kalimantan Barat yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas.

Tak sekadar hadir, TP PKK Kab. Bengkayang juga mengikuti sejumlah lomba yakni Parade Nusantara, Penyuluhan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja), Produk Unggulan UP2K, Stan Pameran, Penyuluhan BKB (Bina Keluarga Balita), Desain Busana Kasual Tenun Kalbar, dan Penyuluhan ODF Parodi.

Khusus pada lomba Parodi ODF, TP PKK Bengkayang berhasil meraih Juara pertama dimana dalam perlombaan tersebut, Bengkayang diwakili oleh TP PKK Kecamatan Sungai Betung yang mengangkat tema STOP BABS.

Berikut hasil yang diraih Tp PKK Kabupaten Bengkayang pada HUT HKG PKK Ke-47 di Kota Sambas, 2 – 4 Agustus 2019 :

1. Juara 1 Parodi ODF (Pokja I):
2. Juara 2 Bina Keluarga Balita/BKB (Pokja II):
3. Juara 2 lomba PKK KB KES (Pokja IV):
4. Juara 2 lomba Produk UP2K (Pokja II):

Atas capaian itu, Ketua TP PKK Bengkayang, Ny. Femi Herianti Gidot menyampaikan rasa syukur dan mengajak Kader-kader PKK Bengkayang untuk terus berperan memberikan penyulihan hidup sehat dimasyarakat serta menyemangati Kader PKK agar pada pelaksanaan yang sama di Kota Singkawang 2020, dapat meningkatkan kembali pencapaian tersebut.(Fdr/Release)

 

 

 

BURSA INOVASI DESA (BID ) KLASTER 1 KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Lumar  – Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd membuka langsung kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Aula Kantor Camat Lumar, Kamis (1/8/2019) ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 7 Kali. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 39 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang masuk dalam Klaster I.

BID merupakan media belajar bagi desa guna memperoleh informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan inovasi-inovasi baru melalui pertukaran informasi bagi pengembangan desa masing-masing dan merupakan salah satu terobosan baru dari pemerintah untuk mendukung kemajuan desa terutama dalam hal menyusun perencanaan serta penyediaan data yang berkualitas.

Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengurus pemerintahan desa, sudah semestinya pihak desa menguatkan kemampuan diri dengan menyiapkan data maupun perencanaan yang baik.

“Desa wajib miliki data yang valid dan perencanaan yang berkualitas yang dituangman dalam RPJM dan RKP Desa yang hasil akhirnya masuk APBDes,” tegas Bupati.

7 sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desaSalah satunya adalah Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong serta pendapatan asli lainnya. PAD inilah tolok ukur desa yang mandiri.

“Melalui optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada di Desa,” tambahnya.

“Oleh karena itu, melalui pertukaran informasi yang dilakukan dalam pertemuan hari ini, Saya harap dapat memberikan manfaat yang baik bagi kemajuan desa,” tutup Bupati (kris/Frd -Release)