Archives November 2025

Pesparani Katolik Pertama di Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang Sabet 3 Kategori Juara

Pontianak – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., pada Jumat, 07 November 2025, bertempat di Golden Room, Hotel Kini Pontianak. Acara berlangsung selama 2 hari dan ditutup pada Sabtu, 08 November 2025 di tempat yang sama.

Mengusung tema utama “Cor Unum et Anima Una ad Aedificandum Ecclesiam et Patriam” atau “Satu Hati Satu Jiwa Membangun Gereja dan Bangsa”, acara ini menjadi simbol persaudaraan, persatuan, dan penguatan iman umat Katolik di Kalimantan Barat.

Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momen bersejarah, menandai penyelenggaraan Pesparani Katolik perdana di tingkat provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh 577 peserta dan official dari 13 kabupaten/kota se-Kalbar, kecuali Kabupaten Kayong Utara yang kepengurusan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) belum terbentuk.

Acara penutupan secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kalbar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Christian Lumano, S.E., M.Si.

Sekda Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. yang hadir mewakili Bupati Bengkayang mengapresiasi terselenggaranya Pesparani Katolik perdana di Kalbar ini.

Di momen penutupan acara, Para dewan juri menyampaikan pengumuman para pemenang setiap kategori dari total 8 kategori yang diperlombakan. Kontingen Kabupaten Bengkayang sendiri berhasil meraih juara di 3 kategori. Yaitu Juara 2 kategori Cerdas Cermat Rohani Anak, Juara 3 kategori Menyanyi Mazmur Anak dan Juara 3 kategori Paduan Suara Dewasa Campuran.

Berikut daftar lengkap para pemenang juara lomba :

1. Bertutur Kitab Suci : Juara 1 Kabupaten Sanggau, Juara 2 Kabupaten Ketapang dan Juara 3 Kabupaten Sintang;

2. Menyanyi Mazmur Kategori Anak : Juara 1 Kabupaten Kapuas Hulu, Juara 2 Kabupaten Ketapang, Juara 3 Kabupaten Bengkayang;

3. Menyanyi Mazmur Kategori Remaja : Juara 1 Kota Pontianak, Juara 2 Kabupaten Kubu Raya, Juara 3 Kabupaten Melawi;

4. Menyanyi Mazmur Kategori Orang Muda Katolik (OMK) : Juara 1 Kabupaten Kubu Raya, Juara 2 Kota Pontianak, Juara 3 Kabupaten Ketapang;

5. Menyanyi Mazmur Kategori Dewasa : Juara 1 Kabupaten Sekadau, Juara 2 Kabupaten Landak, Juara 3 Kota Pontiana;

6. Cerdas Cermat Rohani Kategori Anak-anak : Juara 1 Kabupaten Sanggau, Juara 2 Kabupaten Bengkayang, Juara 3 Kabupaten Ketapang;

7. Cerdas Cermat Rohani Kategori Remaja : Juara 1 Kabupaten Sintang, Juara 2 Kabupaten Sanggau, Juara 3 Kabupaten Ketapang;

8. Paduan Suara Dewasa Campuran : Juara 1 Kabupaten Landak, Juara 2 Kabupaten Sanggau, Juara 3 Kabupaten Bengkayang.

(Diskominfo Bengkayang/FM)

Sekda Kab. Bengkayang Hadiri Rakor Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian LPNK Se-Indonesia

Jatinangor – Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah.

Sekda Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. hadir bersama seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari. Mulai 26-29 Oktober 2025, bertempat di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintahlah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan rakor dirancang sebagai ruang interaktif antara kementerian/lembaga dengan Pemda. Tujuannya, agar program daerah dan pusat dapat berjalan searah, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pelaksanaannya.

Kapuspen Kemendagri juga menjelaskan sinkronisasi tidak hanya mencakup perencanaan dan anggaran, tetapi juga waktu, target, dan kualitas program. Melalui rakor ini, Kemendagri ingin memastikan perencanaan daerah dapat mendukung program strategis nasional, seperti peningkatan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, dan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang

Bengkayang – Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Jumat, (07/11/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang ini menandai resmi dimulainya kepemimpinan Bapak Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., menggantikan Kajari sebelumnya, Bapak Arifin Arsyad, S.H., M.H.

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal serta unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang tersebut, suasana haru dan semangat baru turut mewarnai.

Bapak Arifin Arsyad, S.H., M.H., yang akan bertugas di Kejari Temanggung, Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih.

“Saya mohon maaf dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Bengkayang, juga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Ia juga berharap agar sinergi yang telah dibangun dapat terus berjalan dengan baik di masa depan. “Saya berharap sinergisitas ini tetap berjalan dengan baik selalu ke depannya,” tambah Arifin.

Dan dalam sambutan Kajari Bengkayang yang baru, bapak Ardian Wahyu Eko Hastomo, S.H., M.H., menyampaikan salam perkenalan dan memohon dukungan dari semua pihak.

“Salam kenal dan mohon dukungannya selama saya di Bengkayang,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk memimpin Kejari Bengkayang.

Menyambut hal itu Bupati Bengkayang beri dukungan Penuh. “Selamat bertugas di Temanggung dan terima kasih atas selama ini kerjasamanya. Sinergisitas selama ini juga tetap kita lanjutkan,” ucapnya.

Kemudian Bupati Bengkayang juga menyambut kedatangan dan memulai masa bakti Kajari yang baru. “Selamat bertugas dan kami sambut untuk Kajari yang baru di Bengkayang. Kita kerjasama yang kuat untuk ke depannya,” tandasnya, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mendukung kepemimpinan baru di Kejari Bengkayang.

Dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan masyarakat berharap dapat terjalin kerja sama yang baik guna mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT).

Rapat Finalisasi Malam Puncak Anugerah Pesona Indonesia di Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang lakukan rapat finalisasi persiapan malam puncak Anugerah Pesona Indonesia (API) ke-9 Tahun 2025. Rapat ini digelar pada Jumat (07/11/2025) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terkait teknis pelaksanaan nantinya.

Sebagai tuan rumah API Awards tahun ini, Bengkayang berkomitmen untuk menyelenggarakan acara puncak sesuai dengan standar dan panduan yang telah ditetapkan. Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan acara yang menjadi penutup rangkaian kegiatan API selama setahun penuh.

Anugerah Pesona Indonesia (API) merupakan ajang bergengsi yang bertujuan memberikan apresiasi terhadap destinasi pariwisata terbaik di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya mempromosikan potensi wisata daerah, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pelaku industri pariwisata setempat, seperti hotel, restoran, UMKM, dan lainnya. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Pemkab Bengkayang Mengikuti Rapat Koordinasi dan Pemantauan Index Pencegahan Korupsi MCSP Secara Daring

Bengkayang – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang ikuti rapat koordinasi dan pemantauan index pencegahan korupsi Monitoring Controling Surveilance For Prevention (MCSP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, (06/11/2025) di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Sesuai dengan pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat KPK Nomor : B/6396/KSP.00/70-74/10/2025 tanggal 08 Oktober 2025 perihal penyelesaian unggah Dokumen/Bukti pendukung UPKD MCSP 2025 dan tindak lanjut rencana aksi SPI Tahun 2024 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini diikuti oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, Inspektur Kabupaten Bengkayang dan seluruh perangkat Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan MCSP. Kehadiran mereka menujukan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola yang bersih dan akuntabel. Serta bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya pemerintah yang transparan. (Diskominfo Bengkayang/RT/FN)

Pemerintah Kabupaten Bengkayang Ikuti Rakor Nasional Pelaporan SPM 2025

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Kamis (06/11/2025) pukul 08.00 WIB dari Ruang Podcast Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang berpusat di Makassar. Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting, dengan partisipasi aktif dari berbagai perangkat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kabupaten Bengkayang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PUPR,Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Bappeda Litbang, BPKAD, BPBD, Satpol PP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan dasar di daerah , terpenuhi sesuai standar nasional, meningkatkan akuntabilitas, serta menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perbaikan layanan publik. Evaluasi pelaporan SPM mencakup capaian penerapan SPM, indeks pemenuhan standar, data penerima dan mutu layanan, alokasi dan realisasi anggaran, kendala pelaksanaan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum dan Linmas, serta Sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah pengampu SPM dan Tim Penerapan SPM Kabupaten Bengkayang dapat lebih memahami pentingnya SPM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pelaporan SPM diharapkan sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021, mencakup data yang akurat dan komprehensif.

Pemerintah pusat juga diharapkan lebih memperhatikan seluruh elemen penting dalam penerapan SPM di daerah, agar pelaksanaannya menjadi lebih baik, efektif, dan efisien demi pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (Diskominfo RT/DR)

Pemprov Kalbar dan Pemkab Bengkayang Sinergi Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan

@diskominfo_bengkayang

Pemprov Kalbar dan Pemkab Bengkayang Sinergi Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang hari ini, Kamis, 6 November 2025, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Kegiatan yang bertempat di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang ini resmi dibuka dengan tujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan ( adminiduk) dan mempercepat integrasi data kependudukan dan meningkatkan kwalitas layanan publik. Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, Kepala Disdukcapil se-Kalimantan Barat, pejabat terkait di Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kantor Wilayah Imigrasi Pontianak, dan Pengadilan Negeri Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal dalam sambutannya menyoroti tantangan geografis Kabupaten Bengkayang yang memiliki luas 5.396,30 KM persegi dengan beberapa kecamatan yang aksesnya jauh dari ibu kota. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam penyelenggaraan pelayanan prima administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Meskipun demikian, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, tercatat bahwa sebanyak 297.240 jiwa penduduk Kabupaten Bengkayang telah memiliki identitas kependudukan. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penertiban Adminduk. Beberapa hal mendasar yang diubah dalam administrasi kependudukan, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, meliputi: -Stelsel Aktif: Pemerintah secara proaktif memberikan pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling. -Pelayanan Online: Permohonan Adminduk dapat diajukan secara daring. -Asas Peristiwa menjadi Asas Domisili: Penerbitan akta pencatatan sipil diubah dari tempat terjadinya peristiwa menjadi di tempat domisili penduduk. -Penghapusan Penetapan Pengadilan untuk Pelaporan Kelahiran Terlambat: Pelaporan kelahiran yang terlambat kini tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan. Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 untuk percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Salah satu dampaknya adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi persyaratan bagi pasangan yang tidak memiliki surat nikah dalam penerbitan akta kelahiran anak. Wakil Bupati menegaskan bahwa administrasi pencatatan sipil adalah hal krusial karena dokumen kependudukan berfungsi sebagai identitas diri secara hukum bagi warga negara. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi. “Mulai saat ini perlu dipersiapkan data-data kependudukan yang akurat dan up to date. Hal ini akan berdampak pada pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penanganan hukum,” tutupnya, seraya berharap materi dari narasumber dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta Rakor.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR) #bengkayang #kependudukan

♬ Success And Creation – MeridianMusic

Pemprov Kalbar dan Pemkab Bengkayang Sinergi Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang hari ini, Kamis, 6 November 2025, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Kegiatan yang bertempat di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang ini resmi dibuka dengan tujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan ( adminiduk) dan mempercepat integrasi data kependudukan dan meningkatkan kwalitas layanan publik.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, Kepala Disdukcapil se-Kalimantan Barat, pejabat terkait di Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kantor Wilayah Imigrasi Pontianak, dan Pengadilan Negeri Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal dalam sambutannya menyoroti tantangan geografis Kabupaten Bengkayang yang memiliki luas 5.396,30 KM persegi dengan beberapa kecamatan yang aksesnya jauh dari ibu kota. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam penyelenggaraan pelayanan prima administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Meskipun demikian, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025, tercatat bahwa sebanyak 297.240 jiwa penduduk Kabupaten Bengkayang telah memiliki identitas kependudukan. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penertiban Adminduk.

Beberapa hal mendasar yang diubah dalam administrasi kependudukan, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, meliputi:

-Stelsel Aktif: Pemerintah secara proaktif memberikan pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling.

-Pelayanan Online: Permohonan Adminduk dapat diajukan secara daring.

-Asas Peristiwa menjadi Asas Domisili: Penerbitan akta pencatatan sipil diubah dari tempat terjadinya peristiwa menjadi di tempat domisili penduduk.

-Penghapusan Penetapan Pengadilan untuk Pelaporan Kelahiran Terlambat: Pelaporan kelahiran yang terlambat kini tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan.

Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 untuk percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Salah satu dampaknya adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi persyaratan bagi pasangan yang tidak memiliki surat nikah dalam penerbitan akta kelahiran anak.

Wakil Bupati menegaskan bahwa administrasi pencatatan sipil adalah hal krusial karena dokumen kependudukan berfungsi sebagai identitas diri secara hukum bagi warga negara. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi.

“Mulai saat ini perlu dipersiapkan data-data kependudukan yang akurat dan up to date. Hal ini akan berdampak pada pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penanganan hukum,” tutupnya, seraya berharap materi dari narasumber dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta Rakor.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR)

Pemkab Bengkayang Dukung Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi dengan mengikuti Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Bencana yang digelar Polres Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal hadir langsung dalam apel yang dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah sinergis antara Pemkab Bengkayang, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapan personel, sarana, serta prasarana penanggulangan bencana, dan melakukan mitigasi baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat lebih siap dan tangguh menghadapi berbagai situasi darurat

Dalam arahannya, Wakapolres Bengkayang menegaskan pentingnya kewaspadaan di tengah potensi meningkatnya curah hujan akibat fenomena La Nina yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026.

“Berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia, termasuk wilayah kita di Kalimantan, telah memasuki musim hujan. Puncaknya diprediksi terjadi mulai November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini tentu mengancam dan meningkatkan kerentanan wilayah kita terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung”, ujarnya.

Wakapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melakukan hal berikut :

1. Tingkatkan kewaspadaan dan koordinasi di setiap tingkatan.

2. Pastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.

3. Lakukan patroli dan pemantauan secara proaktif di titik-titik rawan bencana.

4. Siap siaga 24 jam untuk memberikan respons tercepat jika terjadi bencana.

Pemerintah daerah bersama seluruh unsur forkopimda berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat dengan memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada November 2025 hingga Januari 2026.(Diskominfo Bengkayang/MR – Prokopim Bengkayang)

Pemkab Bengkayang Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan 2025, Wabup Tekankan Tepat Sasaran

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Juknis Penyaluran Bantuan Pangan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2025. Tujuan dilaksanakan kegiataan ini untuk memastikan kelancaraan proses Distribusi dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan tingkat Desa/Kelurahaan menjadi kunci utama keberhasilan dari program ini . Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan presepsi dan langkah langkah dalam penyaluraan pangan yang akan segera dilaksanakan Berbagai aspek Teknis dan Administratif dibahas secara mendalam hal ini dilakukan untuk menghindari kendala dilapangan dan memastikan bantuan dapat tersalur secara efektif dan efisien.Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal, Selasa (4/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menekankan bahwa program ini adalah bentuk nyata komitmen dan perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran penting Pemkab Bengkayang, termasuk Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bulog Singkawang, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah.

Untuk memastikan keberhasilan program, Drs. H. Syamsul Rizal menegaskan tiga poin utama yang harus menjadi pedoman dalam proses penyaluran:

1. Tepat Waktu

2. Tepat Sasaran

3. Clean and Clear

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan, penundaan, ataupun permasalahan dalam proses ini. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat menyelesaikan penyaluran ini tepat waktu, dengan hasil yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Wabup Drs. H. Syamsul Rizal.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang akan bekerja keras dalam program ini, dengan harapan bantuan tersebut dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)