Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi atas Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang dan dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, seluruh jajaran Forkopimda Bengkayang, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang.

@diskominfo_bengkayang

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Bengkayang Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi atas Kewajiban Perpajakan bagi Perusahaan Perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang dan dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, seluruh jajaran Forkopimda Bengkayang, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkayang, serta perwakilan dari berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan. Dalam paparannya, Bapenda menyoroti potensi loss penerimaan PAD melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari 1.426 unit kendaraan milik perusahaan perkebunan sawit, pabrik pengolahan, dan pertambangan di Bengkayang, hanya 83 unit (5,82%) yang telah menggunakan plat nomor kendaraan daerah Bengkayang (KB). Sebagian besar kendaraan masih menggunakan plat luar daerah, yang berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai data perkebunan di Kabupaten Bengkayang. Dari total luas wilayah Bengkayang sebesar 5.396,3 km² (setara dengan 383.590 hektar), tercatat 36 perusahaan dengan total luas lahan yang diberikan mencapai 394.927 hektar. Sebanyak 36 perusahaan telah memiliki Izin Lokasi dengan total luas 295.020 hektar, 29 perusahaan telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas 253.572 hektar, dan 9 perusahaan telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas 69.544 hektar. Sektor perkebunan didominasi oleh 32 perusahaan sawit, 2 perusahaan karet, dan 1 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Dengan hal tersebut Bupati Bengkayang menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bengkayang. “Mohon kerjasamanya kepada semua perusahaan untuk mengurus HGU-nya untuk pembangunan di Kabupaten Bengkayang,” tegas Bupati. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata. “Giat ini bukan seremonial saja, tetapi ini wajib ditindaklanjuti,” pungkas Bupati. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha perkebunan, sehingga dapat mendorong peningkatan PAD dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan. Dalam paparannya, Bapenda menyoroti potensi loss penerimaan PAD melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari 1.426 unit kendaraan milik perusahaan perkebunan sawit, pabrik pengolahan, dan pertambangan di Bengkayang, hanya 83 unit (5,82%) yang telah menggunakan plat nomor kendaraan daerah Bengkayang (KB). Sebagian besar kendaraan masih menggunakan plat luar daerah, yang berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai data perkebunan di Kabupaten Bengkayang. Dari total luas wilayah Bengkayang sebesar 5.396,3 km² (setara dengan 383.590 hektar), tercatat 36 perusahaan dengan total luas lahan yang diberikan mencapai 394.927 hektar. Sebanyak 36 perusahaan telah memiliki Izin Lokasi dengan total luas 295.020 hektar, 29 perusahaan telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan total luas 253.572 hektar, dan 9 perusahaan telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan total luas 69.544 hektar. Sektor perkebunan didominasi oleh 32 perusahaan sawit, 2 perusahaan karet, dan 1 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kabupaten Bengkayang Angkat 57 P3K Paruh Waktu

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menunjuk 57 individu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan instansi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum status kepegawaian sekaligus memenuhi kerangka regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Penunjukan ini mencakup 29 tenaga kesehatan dan 28 jabatan fungsional guru. Pengangkatan ini dilakukan setelah sebelumnya 1.170 formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 telah terpenuhi. Penunjukan PPPK paruh waktu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Dasar hukum implementasi ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK, didukung regulasi turunan lainnya seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukanlah pegawai honorer atau pekerja kontrak, melainkan bagian dari aparatur negara yang hak dan kewajibannya dilindungi oleh hukum. Penunjukan ini secara spesifik bertujuan memberikan kepastian status hukum dan pekerjaan bagi pegawai yang sebelumnya terdaftar dalam data PSPKN dan aktif.

“Meskipun menyandang status paruh, pengabdian kita harus penuh. Langkah ini mendukung visi Kabupaten Bengkayang 2025-2030, “SDM Mantap Bengkayang Gemilang,” serta untuk mewujudkan ASN yang berperilaku sesuai nilai-nilai “BERAHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, ujar Bupati.

Seluruh PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja selama satu tahun yang mencakup evaluasi kinerja berkala. Kinerja yang sangat baik, didukung kondisi anggaran pemerintah yang memadai dan usulan dari Pejabat Pengguna Anggaran, dapat membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang.

Berdasarkan Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023, Kepala Perangkat Daerah dilarang keras mengangkat personel yang bukan ASN untuk mengisi jabatan ASN. Semua rekrutmen di masa mendatang wajib dilakukan melalui prosedur seleksi standar yang mengedepankan tes dan prinsip meritokrasi. Sistem pemantauan dan evaluasi kinerja tahunan akan diterapkan untuk memastikan PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan baik, yang juga akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak. (Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Desa Sungai Raya Deklarasikan 3 Pilar STBM, Dukung Lingkungan Sehat di Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar acara deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Senin 20 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M beserta jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah berkomitmen mewujudkan tiga pilar STBM, yaitu :

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT)

Deklarasi ini menandai Desa Sungai Raya sebagai desa ketiga di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang berhasil menerapkan tiga pilar STBM. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sehat, bebas penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, dari total 124 desa/kelurahan di Kabupaten Bengkayang, baru 56 desa (45,16%) yang mencapai status Open Defecation Free (ODF). Sementara itu, masih terdapat 6.522 kepala keluarga yang belum memiliki jamban sehat.

Pemenuhan akses sanitasi dan jamban sehat menjadi tanggung jawab bersama, memerlukan dukungan dari seluruh sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya, dan masyarakat.

Dengan deklarasi ini, diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Bengkayang untuk segera menerapkan STBM, menuju kabupaten yang lebih bersih dan sehat. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pengurus IPSI Kabupaten Bengkayang Resmi Dilantik, Siap Majukan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya dan Prestasi

Bengkayang – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., pada Sabtu, (18/10/2025) di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Pengprov IPSI Kalbar, KONI Kabupaten Bengkayang, perwakilan perguruan silat, serta para pesilat dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menyampaikan harapannya agar kepengurusan IPSI Bengkayang yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam pembinaan atlet dan pelestarian nilai-nilai luhur pencak silat.

“Pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga bagian dari jati diri dan karakter bangsa. Kita ingin IPSI Bengkayang menjadi wadah pembinaan yang solid, profesional, dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang menjunjung tinggi sportivitas serta budaya bangsa,” ujarnya.

Ketua IPSI Kabupaten Bengkayang terpilih Drs. H. Syamsul Rizal menggantikan Ibu Lina Febriani pada periode sebelumnya. Dalam sambutannya Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, KONI, dan seluruh perguruan pencak silat yang ada.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan semangat kebersamaan. Saya berharap agar pencak silat bengkayang dapat bersaing dan saya juga mendorong agar pencak silat dapat hadir disetiap event-event” ungkapnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, IPSI Bengkayang diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat persaudaraan antarperguruan, dan menjadikan pencak silat sebagai kebanggaan masyarakat Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang sebagai Ketua Umum IPSI Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025 – 2029

Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Drs. H. Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang sebagai Ketua Umum IPSI Kabupaten Bengkayang masa bakti 2025 – 2029.

Dilantik oleh Ketua Umum IPSI Kalbar, Bapak Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Bupati Ketapang pada 18 Oktober 2025.

Semoga dengan kepemimpinan Bapak Drs. H. Syamsul Rizal membawa IPSI Kabupaten Bengkayang semakin berkembang dan membawa prestasi yang lebih gemilang.

___

Congratulations and success to Drs. H. Syamsul Rizal, Deputy Regent of Bengkayang, on being elected as the Chairman of IPSI Bengkayang Regency for the 2025–2029 term.

The inauguration was carried out by Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Regent of Ketapang and Chairman of IPSI West Kalimantan, on October 18, 2025.

May his leadership bring IPSI Bengkayang to greater progress and achievements.

#ipsiindonesia

#ipsikalbar

#ipsibengkayang

#silat

#Bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Jesape, Tandai Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa

Bengkayang — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Koperasi bersama Forkopimcam Ledo melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Jesape, Kecamatan Ledo. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, SE., M.Si., Dandim 1209/Bengkayang, Letkol INF Aprianda, S.H., M.Sc., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S. STP., M.Si., Perwakilan Kajari, Kapolsek Ledo, Kepala Puskesmas Ledo, pihak Bank Mandiri Bengkayang, serta Kepala Desa Jesape.

Kegiatan tersebut berlangsung serentak secara nasional melalui zoom meeting, terhubung langsung dengan acara utama yang diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat. Momentum ini menjadi bagian dari tahap pembangunan fisik 80.000 gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Acara nasional tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, Direktur Utama Agrinas Pangan Persero Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Panglima TNI, serta berbagai pejabat kementerian dan pemerintah daerah.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan harapan agar Desa Jesape dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bengkayang.

“Saya berharap Desa Jesape ini dapat menjadi contoh bagi desa lain, dan dengan terbangunnya gerai Koperasi Merah Putih ini nanti, semoga bisa memberi manfaat nyata serta membantu peningkatan ekonomi para anggota koperasi di dalamnya,” ujarnya.

Kegiatan ini menandai dimulainya langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung kebijakan nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi sebagai pilar ekonomi desa. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Apel Pembinaan PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Apel Pembinaan PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Jumat, 17 Oktober 2025, berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Bengkayang. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Drs. Pinus Samsudin, M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang, sebagai upaya meningkatkan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.

@diskominfo_bengkayang

Apel Pembinaan PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Jumat, 17 Oktober 2025, berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Drs. Pinus Samsudin, M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkayang, sebagai upaya meningkatkan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. #bengkayang

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial


#bengkayang

Survei Tingkat Kegemaran Membaca Tahun 2025

Salam Literasi!

Dalam rangka meningkatkan nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Kabupaten Bengkayang, diharapkan dapat meluangkan waktu sejenak untuk membantu proses pengumpulan data TKM Tahun 2025 yang berlangsung selama 1 Oktober – 30 November 2025 dengan mengisi dan menyebarkan link kuesioner online TKM melalui tautan : 
👇 
https://survey.perpusnas.go.id/TKM2025 

5 menit yang kita luangkan sangat berarti dalam perkembangan TKM di Kabupaten Bengkayang yang menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelengaraan pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang.

Terima kasih.

Salam Literasi!

Literasi untuk Kesejahteraan!

#surveitkm
#literasi
#membaca
#bengkayang

___

Salam Literasi!

In order to improve the Reading Interest Index (Tingkat Kegemaran Membaca/TKM) in Bengkayang Regency, we kindly invite everyone to take a few minutes to support the 2025 TKM Data Collection process, which runs from October 1 to November 30, 2025, by filling out and sharing the online TKM questionnaire through the following link:
👇
https://survey.perpusnas.go.id/TKM2025

The five minutes you spend will greatly contribute to the improvement of the TKM in Bengkayang Regency — one of the key indicators of successful local governance in the region.

Thank you.

Salam Literasi!

Literasi untuk Kesejahteraan!

#tkmsurvey
#literacy
#reading
#bengkayang

Bupati Tegaskan Penolakan Terhadap Kehadiran PT. Star di Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menolak kehadiran dan operasi PT. Star di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah Plt. Baperrida, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta camat dan kades, membahas keresahan masyarakat dan langkah tegas menanggapi rencana PT. Star yang bergerak di bidang kehutanan.

Bupati dalam arahan tegasnya menyatakan, “Kita siap menghadang siapapun yang ingin ‘merampok’ hutan kita yang hijau.” Beliau juga mempertanyakan kehadiran perwakilan pemerintah dalam sosialisasi perusahaan tanpa disposisi resmi, serta memutuskan untuk menolak semua rencana PT. Star.

Beberapa poin kritis yang mengemuka dalam rapat tersebut antara lain :

· Tidak Ada Koordinasi: Plt. Baperrida maupun Kadis LH menyatakan tidak memiliki data atau koordinasi resmi dengan PT Star, termasuk terkait penerbitan izin dan pemasangan plang nama perusahaan.

· Kekhawatiran Lingkungan: KPH menyuarakan kehati-hatian terhadap investasi semacam ini dan mengkhawatirkan dampak ekologis dari tanaman monokultur.

· Penolakan di Level Desa: Camat Siding melaporkan bahwa sosialisasi yang dihadiri perusahaan telah ditolak oleh masyarakat. Seluruh kepala desa yang hadir dalam rapat juga secara bulat menegaskan penolakan terhadap kehadiran PT Star.

Rapat ini berakhir dengan kesepakatan bulat untuk menolak PT Star, dengan komitmen menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru Bengkayang. (Prokopim Bengkayang)