BURSA INOVASI DESA (BID ) KLASTER 1 KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Lumar  – Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd membuka langsung kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Aula Kantor Camat Lumar, Kamis (1/8/2019) ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 7 Kali. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 39 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang masuk dalam Klaster I.

BID merupakan media belajar bagi desa guna memperoleh informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan inovasi-inovasi baru melalui pertukaran informasi bagi pengembangan desa masing-masing dan merupakan salah satu terobosan baru dari pemerintah untuk mendukung kemajuan desa terutama dalam hal menyusun perencanaan serta penyediaan data yang berkualitas.

Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengurus pemerintahan desa, sudah semestinya pihak desa menguatkan kemampuan diri dengan menyiapkan data maupun perencanaan yang baik.

“Desa wajib miliki data yang valid dan perencanaan yang berkualitas yang dituangman dalam RPJM dan RKP Desa yang hasil akhirnya masuk APBDes,” tegas Bupati.

7 sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desaSalah satunya adalah Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong serta pendapatan asli lainnya. PAD inilah tolok ukur desa yang mandiri.

“Melalui optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada di Desa,” tambahnya.

“Oleh karena itu, melalui pertukaran informasi yang dilakukan dalam pertemuan hari ini, Saya harap dapat memberikan manfaat yang baik bagi kemajuan desa,” tutup Bupati (kris/Frd -Release)

 

 

 

 

Bupati Buka Bursa Inovasi Desa Klaster II Sanggau Ledo

BENGKAYANG- Bupati Bengkayang Suryadman Gidot buka acara Bursa Inovasi Desa Klaster II di kantor Camat Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Rabu (31/7) .

Bursa Inovasi Desa dibagi dalam tiga Klaster, yakni Klaster I, II dan III. Untuk Klaster III sudah dibuka di kantor camat Sungai Raya Kepulauan Senin (29/7) , dan Klaster I akan dilaksanakan besok (Kamis) di kantor camat Lumar.

Klaster II diikuti oleh Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Ledo, Kecamatan Siding, Kecamatan Tujuh Belas, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengatakan, Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan Inovasi Pembangunan desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan kewirausahaan , pengembangan SDM serta Insfratruktur desa.

“Program BID ini kita harap mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif, sehingga desa lebih efektif dalam menyusun perencanaan dana desa sebagai investasi dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Bagi desa yang memilih menu yang disediakan oleh panitia, menu Bursa Inovasi Desa harus sesuai dengan potensi desa, sehingga dapat menjawab permasalahan yang terjadi di desa, sehingga output yang dihasilkan sesuai dengan rencana dan komitmen desa dalam mengembangkan inovasi desa,” jelas Bupati.

Gidot juga meminta kepada pemerintah desa, ketua BPD dan tokoh masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat desanya, dimana Pembangunan desa harus berdayaguna dan berhasil dengan memanfaatkan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri.

“Jangan sampai kegiatan yang dilakukan di desa tidak mengakomodir semua kepentingan masyarakat desa, sehingga berakibat fatal terlebih tidak melalui musyawarah mufakat desa,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan, BID selain bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, juga untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas.

“BID ini adalah mengapresiasi program-program yang dibiayai oleh dana desa, dan disingkronkan dengan kegiatan pusat, provinsi dan kabupaten. Kita berharap, pemangku di desa mempunyai ide-ide kreatif dan inovatif untuk pembangunan desa yang berkualitas,” ucapnya lagi.

Didepan peserta Bursa Inovasi Desa, Gidot menegaskan agar pemangku kebijakan desa benar-benar melaksanakan kegiatan di desa dengan baik, baik perencanaan maupun pelaksanaannya. Hindari hal-hal yang dapat merugikan orang lain.

“Mari jawab masalah di desa masing-masing, dengan komitmen yang dibangun hari ini untuk membangun di desa. Yang kita lakukan hari ini awal untuk menjawab ketinggalan kita di desa. Kita kejar ketertinggalan kita dengan daerah lain,” pesan Bupati.

      

KPU Tetapkan Kursi dan 30 Caleg Terpilih DPRD kabupaten Bengkayang Tahun 2019 periode 2019-2024

BENGKAYANG Selasa (30/7/2019)- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bengkayang resmi mengumumkan dan menetapkan kursi dan calon terpilih DPRD kabupaten Bengkayang tahun 2019, periode 2019-2024 hasil dari pemilu 17 April 2019 lalu yang sempat tertunda beberapa Minggu, dan akhirnya KPU Kabupaten Bengkayang resmi menetapkam perolehan kursi dan calon terpilih anggota legislatif bertempat di Aula Lantai II Hotel Lala Golden Bengkayang.

Pada penetapan perolehan suara calon anggota DPRD terpilih, ada lima Partai Politik (Parpol) dihapus karenakan, selain tidak menyerahkan Laporan Penerima Penyerahan Dana Kampanye (LPPDK) kelima parpol itu juga tidak memperoleh kursi legislatif.

Ketua KPU kabupaten Bengkayang Musa Jairani mengatakan,”Dalam rapat pleno terbuka tersebut yang dilakukan pada hari ini, proses pelaksanaan sudah berjalan dan di sahkan, tidak ada tanggapan maupun keberatan dari peserta rapat Pleno. Namun proses pelaksanaan, kami tidak ikut sertakan lima Partai Politik dikarena kan sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 pasal 35 ayat (3) bahwa partai politik yang tidak menyampaikan laporan pengiriman dan pengeluaran dana kampanye maka tidak diikutsertakan, dalam penghitungan kursi dan calon terpilih. Hal itu juga ditegaskan dalam surat dinas ketua KPU RI nomor 1010 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juli 2019,” tegas Musa.

Kemudian kata Musa, ada Enam Parpol yang tidak masuk hitungan penetapan karena selain tidak mendapatkan kursi kelima parpol tersebut juga tidak melaporkan LPPDK dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Enam Parpol yang gagal peroleh kursi di DPRD Bengkayang tersebut yakni Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, PKPI, PPP dan PAN.

Selanjutnya, dari empat daerah pemilihan tersebar di 17 kecamatan di kabupaten Bengkayang, total keseluruhan perolehan suara calon legislatif pemilu tahun 2019 adalah sebanyak 133.178 suara.

Perolehan suara itu dengan rincian khusus peroleh suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Satu meliputi Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung dan Suti Semarang sebanyak 31.826 suara.

Perolehan suara khusus Dapil Dua meliputi Kecamatan Lumar, Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, Siding dan Jagoi Babang sebanyak 45.001 suara. Dapil Tiga meliputi Kecamatan Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan sebanyak 26.644 suara dan Dapil Empat meliputi Kecamatan Samalantan, Monterado dan Lembah Bawang sebanyak 29.707 suara.

Untuk periode 2019-2024 jumlah kursi DPRD Kabupaten Bengkayang sebanyak 30 kursi, dengan perwakilan perolehan kursi terbanyak yaitu Partai Gerindra sebanyak lima kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 21.213, Demokrat sebanyak lima kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 20.200, PDIP peroleh empat kursi dengan jumlah suara sah 20.270, Partai Golongan Karya (Golkar) emapt kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 14.957, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi dengan jumlah suara sah 14.415, Partai Persatuan Indonesia tiga kursi dengan jumlah perolehan suara 11. 580, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tiga kursi dengan jumlah perolehan suara sah 9.308, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi dengan jumlah suara 6.497.Setelah ditetapkan, 30 calon terpilih DPRD kabupaten Bengkayang akan dilantik pada bulan September mendatang.

BUPATI RESMIKAN EMPAT GEDUNG PUSKESMAS DI KABUPATEN BENGKAYANG

BENGKAYANG- Bupati Bengkayang Suryadman Gidot resmikan empat gedung Puskesmas, yang dipusatkan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang. Peresmian gedung Puskemas tersebut antara lain Puskesmas Samalantan, Puskesmas Sanggau Ledo, Puskesmas Jagoi Babang dan Puskesmas Siding, Selasa (30/7).

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyampaikan penghargaan dan menyambut Positif atas Peresmian Puskesmas tersebut. Menurut Gidot, keberadaan fasilitas kesehatan berupa Sarana Prasarana Fisik dan Non fisik merupakan kebutuhan untuk menunjang Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat.

Gidot juga mengatakan, Puskesmas harus didirikan di setiap Kecamatan dan memenuhi persyaratan lokasi Bangunan Prasaranan Kesehatan, Ketenagaan, Kefarmasian dan Laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneaia No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, harus memenuhi Sertifikat Akreditasi sebagai Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan Puskesmas untuk itu Pemerintah Pembangun Puskesmas Siding, Jagoi, Sanggau Ledo dan Samalantan sesuai dengan Peraturan saat ini.

“Saya berpesan kepada Masyarakat khususnya Masyarakat Siding, Jagoi Babang, Sanggau Ledo dan Samalantan agar dapat memanfaatkam Puskesmas ini dan tingkatkan Layanan kita serta menjaga dan rawatnya dengan sebaik baiknya, dan berilah pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tuturnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang Salikin mengatakan, untuk memenuhi sarana dan prasarana alat kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka menekan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat , dan aman hingga ke pelosok di kabupaten Bengkayang, maka ada empat Puskesmas yang baru di resmikan, dan antara lain puskesmas Samalantan pekerjaannya rehabilitasi rawat inap yang bersumber dari dana DAK reguler tahun 2018 sebesar 1,9 Milyar.

Untuk Puskesmas Sanggau Ledo bersumber dari Dana DAK reguler sebesar 2,1 Milyar, dan Puskesmas Jagoi Babang Rehabilitasi Bangunan Fisik sebesar 8,2 Milyar, serta Puskesmas Siding Sumber Dana DAK sebesar 8,4 Milyar.

“Tujuan dari Akreditasi Puskesmas sebangai Penilaian Kinerja yang baik bagi Puskesmas itu sendiri, dari 17 Puskesmas di Kabupaten Bengkayang baru ada 12 Puskesmas yang sudah terakreditasi dengan Puskesmas 6 Strata dasar, 6 Strata Madya itu di nilai sampai pada tahun 2018,” ujar Salikin.

Lanjut Salikin, Puskesmas yang sudah terakreditasi pada tahun 2018 ada lima Puskesmas, yakni Puskesmas Siding dengan Predikat Madya, Puskesmas Ledo dengan Predikat Madya, Puskesmas 17 dengan Predikat madya , Puskesmas Monterado denga Predikat Dasar dan Puskesmas Sungai Betung dengan Predikat Dasar.            

 

Pembukaan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera

BENGKAYANG- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang akan melaksanakan Kegiatan Pelatihan PASKIBRAKA Kabupaten Bengkayang pada tanggal 24 Juli s/d 20 Agustus 2019 bertempat di Komplek Kantor Bupati Bengkayang.(25/7/2019)

Tim Pelatih dan Pendamping terdiri dari Gabungan TNI dan Polri. Tim Pelatih Calon Pasukan Pengibar Bendera  Kabupaten Bengkayang Tahun 2019 bertugas melakukan persiapan-persiapan yang bersifat Administrasi dan Teknis dalam rangka pelaksanaan dan pelatihan bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera, Menetapkan Formasi serta persiapan Petugas Pasukan Pengibar Bendera.

Tim Pelatih dan Pendamping juga bertugas melaporkan hasil Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Bengkayang Tahun 2019 kepada Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang, sesuai  Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Nomor : 427/ 32.6 /DISPORAPAR-B Tentang Tim Pelatih dan Peserta Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Bengkayang Tahun 2019

Adapun Sebagai Kordinator Tim Pelatih yaitu Peltu Maskur dari Koramil di Bengkayang

Peserta Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Bengkayang wajib mengikuti semua materi Pelatihan demi suksesnya Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 di Kabupaten Bengkayang Tahun 2019.(fransiska dora/Release)