


Bengkayang – Dalam rangka pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara rutin menggelar Apel pembinaan bertempat di Halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (17/9/2024). Apel Pembinaan kali ini yg bertugas menjadi petugas apel dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal bertindak selaku Pembina Apel. Apel ini diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan 4 poin penting yg menjadi penekanan dalam amanatnya,pertama beliau berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja maksimal sebagai supertim untuk mendukung dan telah menyesuaikan anggaran perubahan.

Kedua, Wakil Bupati mengingatkan untuk tetap bekerja secara profesional dan menjaga semangat kerja tim untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang.
Ketiga, beliau mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama masa Pemilu yang akan diagendakan secara serentak pada 27 September 2024 dalam memilih Kepala Daerah. Bapak Syamsul Rizal juga mengajak kepada seluruh ASN dan tenaga honorer dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menggunakan hak pilihnya untuk mensukseskan Pemilukada serentak 2024.
Keempat, beliau menegaskan kepada para pejabat dan Kepala Perangkat Daerah untuk terus menjalankan fungsi managerial masing-masing unit dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target program dan kegiatan yang telah direncanakan mengingat bulan ini adalah akhir triwulan ketiga tahun 2024.
Dalam penutup amanat, beliau berpesan untuk terus semangat dan jaga kekompakan disemua lini guna dapat mencapai apa yang sudah direncanakan. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC)

Bengkayang – Hari ke-2 event Kejuaraan Open Road Race Bengkayang 2024 (15/09/2024) mengundang animo masyarakat khususnya warga sekitar Bengkayang untuk menyaksikan Final antara pembalap Road Race seluruh Kalbar. Ini terlihat dari banyaknya penonton dibandingkan hari sebelumnya untuk menyaksikan langsung di Sirkuit Sementara Alun – Alun SDR Bengkayang. Berdasarkan informasi dari panitia, total penjualan tiket di hari ke-2 mencapai 3000-an tiket.

Di sesi acara seremonial, Ketua Panitia Penyelenggara acara Road Race Bengkayang 2024, Agustinus Syawal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Bengkayang serta Instansi Pemerintahan terkait yang telah memberikan izin untuk menyelenggarakan Kejuaraan Open Road Race pertama di Kabupaten Bengkayang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bengkayang serta pihak kepolisian yang telah memberikan izin kepada kami untuk menyelenggarakan event Road Race di Bengkayang,” ucapnya.
“Harap kami semoga event positif ini dapat dilaksanakan secara kontinyu.” Tutup Ketua Panitia.
Dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi Kejuaraan Open Road Race Bengkayang 2024, Bupati Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyaksikan acara dengan tertib. “Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang dan sekitarnya yang sudah menyaksikan acara Road Race ini dengan tertib. Dulu jika kita ingin menyaksikan event Road Race mesti ke Pasir Panjang Singkawang, atau ke Sirkuit Bandara Sintang, atau Ketapang maupun Pontianak. Sekarang kita bisa menyaksikan Road Race di wilayah kita, dekat rumah.” Ucap Bupati Bengkayang.

Bupati menyampaikan selamat bertanding kepada rider serta kedepannya akan merencanakan membangun sirkuit khusus untuk balap di Bengkayang. “Selamat datang kepada rider-rider Kalbar di Area Sirkuit Satu Atap Alun – Alun SDR. Kedepan akan kita rencanakan untuk membangun sirkuit khusus untuk para rider. Disitu bisa digunakan untuk latihan maupun melaksanakan event kejuaraan.” Ucap Bupati Bengkayang.

Sebagai Informasi Kejuaraan Open Road Race Bengkayang 2024 ini terdiri dari 18 Kelas Perlombaan dan 4 Kategoti Juara Umum. Untuk Juara Umum Expert diraih oleh M. Zakky Fuadi (BJ 31 Team, Pontianak) dengan total 86 poin, Juara Umum Novice diraih oleh Azi Firdaus (Arena Racing Team, Sambas) dengan total 95 poin, Juara Umum Rookie diraih oleh Radit Dwi Atmaja ( BJ 31 Team, Pontianak) dengan total 52 poin, dan Juara Umum Underbone diraih oleh M. Zakky Fuadi (BJ 31 Team, Pontianak) dengan total 45 poin. (Diskominfo Bengkayang/FM/RT/NN)

Bengkayang – Bupati Bengkayang kukuhkan Guru Penggerak Anggkatan 2, 6 dan 9 serta Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2026 di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (13/09/2024).
Setelah melalui tahap pendidikan, pelatihan dan pembimbingan dari Pengajar Praktik (PP), Calon Guru Penggerak angkatan 2, 6 dan 9 yang berjumlah 72 orang Kabupaten Bengkayang akhirnya melalui tahapan akhir “Panen Hasil Belajar/Panen Raya” Dapat menyelesaikan program pendidikan guru penggerak dengan hasil “LULUS”.

Guru penggerak adalah pionir dalam pendidikan yang memiliki peran krusial dalam menggerakan perubahan, inovasi, semangat, dedikasiyang tinggi. Para Guru Penggerak digarapkan mampu menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi rekan-rekan sejawat serta pemimpin sekolah yang berpusat pada pembelajaran (Instructional Leaders) pada para siswa dilingkungan sekolah yang mendorong ” Well-Being Ekosistem”.
Sedangkan Komunitas Guru Penggerak diharapkan agar terus membangun sinergi yang kuat, saling mendukung dan berbagi pengetahuan dan menjadikan komunitas ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, tantangan serta solusi yang dapat memperkaya kompetisi dan profesionalisme sebagai pendidik. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Selamat dan sukses atas terselenggaranya Kejuaraan Open Road Race Bengkayang 2024, 14 – 15 September 2024 di Alun – Alun SDR Bengkayang.

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebaatianus Darwis, S.E.,M.M buka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sinergisitas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkayang Bersama Pemangku Adat Dayak yang digelar pada Selasa (10/09/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Ketua DPRD sementara Kabupaten Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Kepala SatPolPP Kabupaten Bengkayang; para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; serta para Kepala Benua, Timanggung, Pajanang se-Kabupaten Bengkayang.
Sinergisitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama pemangku adat Dayak bertujuan untuk, Menjamin terlaksananya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bengkayang; Melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bengkayang bersama pemangku adat Dayak; Mewujudkan masyarakat tentram, tertib, terlindungi dan patuh hukum bersama Pemerintah yang berwibawa; Pemerintah Daerah melalui SATPOLPP bersama pemangku adat menagani gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat melalui kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal; dan Pemerintah Daerah melalui SATPOLPP dapat mendampingi pemangku adat Dayak dalam menyelesaikan kasus hukum adat melalui Restorative Justice.

Masyarakat adat Dayak adalah salah satu masyarakat yang hidup dan berkembang diwilayah Kabupaten Bengkayang yang menjunjung tinggi nilai luhur nenek moyang sebagai panutan dan tuntunan dalam kehidupan sosial, nilai-nilailuhur tersebut merupakan adat istiadat yang berkembang menjadi aturan yang mengatur dan berlaku secara turun temurun dalam masyarakat adat.
Dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap masyarakat hukum adat, yang dibuktikan dengan telah dibentuknya dua Peraturan Daerah, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pegakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; dan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat. Yang dengan tujuan memberikan apresiasi, penghormatan, kepastian, perlindungan serta pemberdayaan bagi masyarakat adat dan lembaga adat. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Penginputan ketersediaan data pada SIPD melalui E-Walidata Statistik Sektoral (SSD) yang dilaksanakan dari tanggal 11-13 September dilanjutkan 16-17 September 2024 bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti Surat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/4924/Bangda tanggal 10 Juli 2024 tentang proses pengisian modul E-Walidata dan RPJPD 2025-2045 pada Sistem Informasi pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan yang akan diikuti oleh Admin E-Walidata seluruh OPD baik tingkat Kabupaten sampai Kecamatan ini berupa penginputan data prioritas Kabupaten Bengkayang kedalam E-Walidata Statistik Sektoral dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Diskominfo Bengkayang/IC/N)

Bengkayang – Pelantikan Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkayang yang diselengarakan pada Selasa (10/09/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Pada saat ini di Kabupaten Bengkayang telah terbentuk beberapa pengurus asosiasi desa, antara lain PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PABDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Keberadaan Pemerintah Desa adalah untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintan Desa, memberikan pelayanan umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa dan pembangunan desa, sehingga keberadaan DPC APDESI Kabupaten Bengkayang harus mampu mendorong itu semua kearah yang lebih baik dan berkualitas, juga mampu mendorong Kepala Desa dan perangkat Desa dalam melaksanakan tugas supaya memiliki kemampuan, berkinerja baik, disiplin dan profesional.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M berharap dengan keberadaan APDESI diKabupaten Bengkayang, dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten Bengkayang, khususnya dapat
menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk terus berkembang dan mampu terus memperjuangkan aspirasi pemerintah desa di Kabupaten Bengkayang. Ungkapnya.

Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat; Para Kepala OPD Kabupaten Bengkayang; Ketua PAPDESI, PPDI Dan PABPDSI; Serta Perangkat Desa. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bengkayang – Sebanyak 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang diambil sumpah/janji jabatan pada Senin (9/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang.
Dari 30 Anggota DPRD tersebut, ada 16 anggota DPRD terpilih wajah baru dan 14 anggota DPRD Pertahana.
Ketua DPRD Bengkayang (2019-2024) Fransiskus, M.Pd mengucapkan selamat terpilih dan dilantiknya anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang periode 2024-2029. Ia berharap, estafet kepemimpinan dan pembangunan terus dijalankan. Dan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja DPRD, baik itu dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya untuk kepentingan masyarakat Bengkayang.

“Untuk Anggota DPRD yang baru dan unsur pimpinan untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah. Dan harmonisasi yang telah terjalin selama ini dijaga untuk berkerja sama dalam membangun kabupaten Bengkayang yang kita cintai,” kata Fransiskus.
Ia juga berpesan agar anggota DPRD terpilih yang telah dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat Bengkayang, terutama dalam menjalankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Atas nama pribadi, keluarga dan anggota DPRD 2019-2024 ucapksn permohonan maaf dan selamat mengabdi untuk DPRD 2024-2029,” tuturnya.
Anggota DPRD terpilih dan sekaligus Ketua DPRD Sementara kabupaten Bengkayang, Debit, S.H menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat padanya, dan juga sebagai pimpinan sementara di DPRD ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang berlaku.
Debit juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang atas partisipasi dan kontribusi yang baik dalam Pemilu tahun 2024, sehingga semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan bahwa DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Oleh karena itu, saling adanya kontrol dan check and balance. (Selengkapnya di https://bengkayangkab.go.id/berita/) (Diskominfo Bengkayang)
Bupati berharap, anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” kata Bupati.
Bupati berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian Bupati juga ingatkan agar anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitanya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalbar, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Natalia Karyawati menuturkan, anggota DPRD perlu memahami setiap tugas dan fungsinya selama menjalankan tugas lima tahun. Tugas dan fungsi harus dijalankan secara maksimal untuk mewujudkan daerah yang maju, dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas.
“Untuk dapat merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsinya masing-masing,” kata Natalia.
“Sementara Organisasi Perangkat Daerah adalah instrumen yang akan menjalankan produk yang telah dihasilkan tersebut secara implementatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo Bengkayang)
