FILOSOFI LOGO DAN ELEMEN VISUAL HUT KE-23 PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

TEMA

“Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Bengkayang ke-23 Kita Tingkatkan SDM Unggul  dan Infrastruktur Dasar Guna Mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang Sejahtera, Damai dan Religius”

FILOSOFI LOGO HUT KE-23 PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

  1. Warna Kuning, Merah, Hijau dan Biru  pada angka 2 dan 3 menggambarkan bahwa Kabupaten Bengkayang memiliki latar belakang masyarakat dan adat istiadat yang beraneka ragam, serta mencerminkan masyarakat Kabupaten Bengkayang Damai dan harmonis.
  2. Terdapat Motif pakis pada angka 2 dan 3 yang memiliki makna mengenai keabadian hidup.
  3. Gambar jalan dan karikatur manusia pada angka 3 merupakan gambaran tema Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan SDM Unggul dan Infrastruktur Dasar di Kabupaten Bengkayang.
  4. Pada angka 3 terdapat gambar air terjun adalah salah satu icon Kabupaten Bengkayang yang menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang memiliki potensi pariwisata riam (air terjun) yang berlimpah yang sangat diminati berbagai kalangan masyarakat.
  5. Terdapat gambar perahu diatas lautan ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang memiliki potensi wisata perairan laut dan perahu menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang sebagai wilayah strategis dan sering dilayari.
  6. Pada angka 2 terdapat gambar burung enggang yakni mencerminkan bahwa Kabupaten Bengkayang masih kental dengan budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat, bagian tubuh Burung Enggang digunakan sebagai simbol kebesaran serta melambangkan perdamaian dan persatuan, sayapnya yang tebal melambangkan pemimpin yang selalu melindungi rakyatnya. Sedangkan ekor panjangnya dianggap sebagai tanda kemakmuran rakyat.

ELEMEN VISUAL DAN TWIBBON HUT KE-23 PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

SEMINAR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

Rabu (2/6/21) Bupati Bengkayang (Sebastianus Darwis, SE., M.M) di dampingi Wakil Bupati Bengkayang (Drs. Syamsul Rizal) menyambut Baik Kedatangan Bupati Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Drs. Perdie M. Yoseph, M.A.)Beliau Hadir selain Memberikan Seminar Terkait Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik tentu banyak hal yang ingin Pemerintah Daerah khususnya kabupaten Bengkayang pelajari dari beliau melalui pengalamannya memimpin Kabupaten Murung Raya (Provinsi Kalimantan Tengah).Sebagai informasi, Kabupaten Murung Raya pernah mendapat Penghargaan Dari BPK RI terkait laporan Keuangan Pemda dengan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 Tahun Berturut-Turut yaitu pada Tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.Bupati Bengkayang (Sebastianus Darwis, SE.,M.M) menyambut baik kegiatan tersebut sebagai Kepala Daerah yang baru di Lantik pada Bulan Februari yang lalu, Dengan kunjungan Kerja ini sangat membantu, pada acara seminar tersebut Bupati Murung Raya Provinsi Kalteng dengan senangnya membagi pengalaman dalam hal memimpin Sebuah Kabupaten.Pada acara seminar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik tersebut para kepala OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dengan semangat mengikuti acara berlangsung, para kepala OPD di beri kesempatan bertanya langsung masalah Pengalaman dalam mengelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Baik.Bupati Murung Raya (Drs. Perdie M. Yoseph, M.A.) Provinsi Kalteng juga mengundang Kepada OPD maupun Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang bisa berkunjung maupun Studi banding terkait penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Baik, menutupi acara tesebut Bupati Bengkayang dan Bukan Murung Raya berfoto bersama dengan para Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.

Sumber Berita : Humpro

AUDIENSI BAKTI KOMINFO, DISKOMINFO PROV KALBAR, BERSAMA BUPATI BENGKAYANG

Senin (31/5/21) Bupati Bengkayang (Sebastianus Darwis, SE., M.M) menerima Kedatangan Rombongan Batik Telekomunikasi dan Diskominfo Prov Kalbar, di Ruangan Rapat Bupati mulai Pukul 14.25 wib, di mana dalam pertemuan Audiensi ini membicarakan Persoalan Terutama persalahan dengan Pembangunan Tower yang belum tersentuh Jaringan Telekomunikasi khusus di daerah yang terpencil.

Sehubungan dengan adanya rencana pembangunan penyediaan dan dukungan pelaksanaan program Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukungnya di Kabupaten Bengkayang Mendukung secara penuh Kementerian Kominfo (BAKTI) dan Kemitraan ZTE-IBS selaku pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Kominfo (BAKTI) dalam melaksanakan pembangunan menara telekomunikasi Tower, perangkat power dan perangkat BTS di atas lahan yang saat ini masıh dalam proses penyelesaian IMB.

Mengawal penyelesaian persyaratan kelengkapan proses IMB, yang dalam hal ini termasuk dukungan warga setempat serta dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam rangka proses penerbitan IMB yang efektif dan efisien. Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkayang Proses pembangunan Menara telekomunikasi, catu daya dan perangkat BTS yang dibangun oleh Kementerian Kominfo (BAKTI) melalui Kemitraan 21E-IBS dibebaskan dari segala biaya dan / atau retribusi menara.

Memastikan kebutuhan lahan yang digunakan untuk pembangunan menara telekomunikasi dan perangkat BTS dilokasi sebagaimana terlampir merupakan tanah Hibah dari masyarakat atau desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Mengawal segala proses Pembangunan menara telekomunikasi dan perangkat BTS Kementerian Kominfo (BAKTI) dan Kemitraan ZTE-IBS di Kabupaten Bengkayang Dengan kehadiran Pihak Batik Kominfo dan Diskominfo Prov Kalbar melakukan Audiensi berkaitan dengan Pengembangan Jaringan Telekomunikasi di Kabupaten Bengkayang, terlebih khusus bagi daerah kecamatan yang tidak tersentuh oleh jaringan telekomunikasi, dengan hadirnya Jaringan Telekomunikasi ini sangatlah mambantu masyarakat di era modern seperti sekarang ini.

Dengan ada kehadiran Kominfo (BAKTI) khusus jaringan telekomunikasi mendapat kendala di lapangan terlebih masih ada masyarakat yang kurang paham dengan kehadiran telekomunikasi di daerah yang menjadi sasaran, Bupati Bengkayang (Sebastianus Darwis, SE., M.M) meminta kepada pihak Penyedia Baik itu dari Kemkominfo mau pun Peyesia Telekomunikasi.
Bupati Bengkayang (Sebastianus Darwis, SE., M.M) Juga meminta kepada seluruh masyarakat yang lokasinya menjadi sasaran pembangunan dimaksud agar masyarakat juga ikut mendukung Program tersebut.
Rencana pembangunan tersebut terdapat 19 Titik dalam usulan pembangunan Tower berdasarkan hasil Survei dari pihak (BAKTI)

Bupati Bengkayang, Minta Protokol Kesehatan Covid-19 di Perketat.

Bengkayang-informasi publik.
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bengkayang meningkat drastis. Terakhir, berdasarkan data yang masuk per tanggal 16 Mei 2021, tercatat 886 orang dinyatakan positif Covid-19, belum termasuk laporan dari beberapa Puskesmas. Akibatnya, kabupaten Bengkayang kini sudah berada di zona orange.
Rabu, (19/5/2021) diruang rapat terbuka kantor Bupati Bengkayang

“Harapanya untuk waspada terhadap arus balik setelah lebaran ini dan jangan sampai Kabupaten Bengkayang masuk ke Zona Merah. Oleh karena itu diperlukan kerjasama RT,camat,lurah,tokoh adat ,tokoh agama serta masyarakat Bengkayang khususnya,untuk bersama-sama bersinegritas menjaga tempat tinggal nya masing masing dan memperhatikan keluar masuknya warga sekitar terlebih masyarakat yg ada didaerah batas.tegas Bupati Bengkayang.

Dari Data Update per tanggal 11-16 Mei 2021 kasus Covid-19 drastis meningkat, sehingga Kabupaten Bengkayang memasuki ke Zona Orange, ”Puji Tuhan Info terkini untuk Hari ini kasus nya menurun, dan sejak semalam Kabupaten Bengkayang berada di zona Kuning.”ungkapnya

Untuk Data Update terkait kasus Covid-19, Per tanggal 16 Mei 2021, 886 terkonfirmasi positif, 123 Isolasi mandiri, 12 meninggal, 751 sembuh. Untuk kita ketahui bersama sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkayang, 5 kecamatan kasus terbanyak dan tergolong rawan yaitu.

  1. Kecamatan Bengkayang
  2. Kecamatan Samalantan
  3. Kecamatan Ledo
  4. Kecamatan Teriak
  5. Kecamatan Jagoi Babang.

Bupati Bengkayang, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk tetap waspada dan tetap ketat serta mematuhi Protokol Kesehatan. Dan untuk para pelaku usaha di minta agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan serta jaga jarak.

Bupati Bengkayang, kembali menegaskan kepada para pemilik Cafe-cafe untuk tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, sesuai dengan surat Edaran Bupati Tentang Batasan Jam Operasional dimohon untuk dipatuhi,tegasnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di kabupaten Bengkayang masih kita terapkan, mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkayang masih naik.

Dan salah satu instruksi Bupati yang yang cukup penting adalah meminta kepada Tim Satgas untuk membuat aturan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan Covid-19 sesuai dengan kondisi daerah ini, termasuk membuat aturan terkait pembatasan maupun sanksi dan penerapannya bagi para pelanggar Prokes.(Diskominfo)

BUPATI BENGKAYANG, Membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM Telah membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022. Di Aula II Kantor Bupati Bengkayang, L. V. Kamis (25/3/2021)

Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022 yaitu: “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Pembangunan SDM Dan Infrastruktur Dasar Yang Berkualitas” adapun acara tersebut dilaksanakan secara Online Via (zoom meeting) di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat dan secara offline di hadiri Langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, dan FORKOPIMDA, Rektor UNTAN, Direktur Politeknik, Sekretaris Utama BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), DPRD Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Bengkayang, dan para Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM.

Acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu dengan menerapkan 3M.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang(Sebastianus Darwis, SE., MM menyampaikan bahwa Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang merupakan Amanat Dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah Diwajibkan Untuk Menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Transparan Dan Partisipatif Yang Dituangkan Dalam Sebuah Dokumen Perencanaan Tahunan Daerah Yang Disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Kemudian Dituangkan Dalam Dokumen KUA Dan PPAS Serta Pada Akhirnya Tersusun Sebuah Dokumen APBD.

Tegasnya, tentunya Dalam Rangka Menjawab Berbagai Isu-Isu Strategis Dan Permasalahan Yang Dihadapi Sekaligus Merupakan Arah Kebijakan Umum Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Tahun 2022. Kemudian Untuk Menjawab Hal Tersebut Tentunya Perlu Dilakukan Pemetaan Terhadap Permasalahan Daerah Serta Kendala Selama ini yang dihadapi oleh Kabupaten Bengkayang.

Untuk itu sesuai dengan Tema yang diangkat yaitu; Penguatan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Pembangunan SDM Dan Infrastruktur Dasar Yang Berkualitas. Jelasnya

“Tentunya Harus Di Dukung Dengan Data Yang Valid Dan Akurat Agar Tidak Terjadi tumpang tindih kebijakan”.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM Kemudian Membuka kegiatan tersebut Kemudian menambahkan bahwa Tahun 2022 Merupakan Tahun Pertama Dalam Masa Jabatan Saya Sebastianus Darwis, SE, MM Dan Drs. H. Syamsul Rizal Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Bengkayang Sekaligus Tahun Pertama Periode RPJMD Tahun 2021-2026.

Ungkapnya, Tentunya berkaitan dengan Visi, Misi kami yang ingin di capai Adalah Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri,Sejahtera Dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintahan Yang Bersih Dan Terbuka.

Selanjutnya, acara tersebut dilakukan Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerimtah Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Universitas Tanjung Pura, Politeknik Negeri Pontianak, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Dan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2022.