Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Bengkayang Tahun 2018

Rapat di laksanakan Pada hari Selasa Tanggal 28.08.2018 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang,  diikuti kurang lebih 300 orang Hadir dalam Kegiatan tersebut  Bupati Bengkayang ( Suryadman Gidot,M.Pd), Kapolres Bengkayang (Akbp Permadi Syahid Putra SIK) Pabung Bengkayang (Mayor Inf Sartono)  Perwakilan Kejaksaan Negeri, SKPD Bengkayang, Kepala Balai PPIKHL Wilayah Kalbar bpk. Yuyu Wahyudin, Danramil se-kabupaten Bengkayang, Kapolsek se-kabupaten Bengkayang, Camat se-Kabupaten Bengkayang, dan Kepala Desa se-kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang meminta kepada  semua sektor supaya terus-menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar saling menjaga agar kebakaran hutan tidak terlalu menyebar,  Pembakaran lahan tidak boleh pada saat musim kemarau yang berkepanjangan dan harus dengan curah hujan yang relatif sering, Bencana asap ini merupakan tanggung jawab bersama, dan masing – masing masyarakat harus menyadari bahwa betapa bahaya yang ditimbulkan sehingga dapat merugikan semua pihak .Bupati juga menjelaskan bahwa, Tidak hanya tingkat pusat, tapi juga di daerah. Semua sumber daya yang ada, dikerahkan untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Bengkayang  menegaskan bahwa  Karhutla sangat berdampak luas, salah satunya adalah dampak ekonomi,  melihat kasus di tahun 2015 dan 2016 (data BNPB), lebih dari dua juta hektar hutan dan lahan terbakar. Sedangkan dari sisi materi kerugian akibat bencana itu mencapai Rp 221 triliun. Ini adalah kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.  Melihat dari kasus tersebut, saat ini pemerintah melakukan pencegahan dan deteksi dini agar kasus kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah, asap menimbulkan banyak dampak seperti mengganggu kesehatan, sosial, ekonomi hingga kerusakan lingkungan.Beberapa kendala yang mengakibatkan  kerugian secara ekonomi antara lain, penerbangan yang gagal terbang, hotel, industri makanan, kontrak bisnis yang batal, atau berkurangnya wisatawan akan tercermin dalam data PDRB.Namun angka kerugian finansial ini belum memasukkan elemen kerugian dari sisi pengeluaran atau dampak kesehatan, hilangnya keanekaragaman hayati, atau perhitungan emisi gas rumah kaca.

Bupati Bengkayang  juga menegaskan jangan sampai saling menyalahkan antara para pihak karena akan membuka kesempatan kepada pihak-pihak akan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk hal-hal yang kurang baik atau oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,   situasi seperti ini bisa saja dimanfaatkan. Beliau juga berharap jangan sampai kita di cap oleh daerah/negara lain tidak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan, karena akan menjadi perhatian dunia, khususnya Kalimantan pada umumnya Indonesia di mata dunia tidak dapat menjaga hutan.

Agar kebakaran hutan dan lahan dapat di minimalisir, ia meminta agar  Camat dan aparat yg ada di kecamatan lakukan pencegahan secara efektif. Segera padamkan api, tingkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan aparat hukum setempat dan selalu melaporkan ke pihak kabupaten.

Karena itu agar tidak mengulang kembali, ia mengajak semua pihak untuk tidak lengah terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mulai dengan pemantuan cuaca dan hotspot.

Ia berpesan agar  daerah Kecamatan Sungai Raya karena daerah tersebut adalah daerah gambut agar selalu di waspadai.Jangan lupa menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari  kerusakan-kerusakan lingkungan yang lain juga di waspadai, terutama sumber air.

Kapolres Bengkayang juga menyampaikan harapan pada masyarakat agar mematuhi aturan sesuai undang-undangan dan Polres Bengkayang akan tindak tegas apabila masih dilaksanakan pembakaran lahan yang mengakibatkan Karhutla.

Selain itu Dari Pasi ops Kodim 1202/ Singkawang menyampaikan Agar masing – masing aparat pemerintah daerah dapat membantu TNI/ Polri dalam menanggulangi karhutla dan  Harus mensosialisasikan tentang adanya bahaya akibat karhutla kepada masyarakat, membentuk posko karhutla, dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah berupa Alat Pemadam dan sarana pendukung lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor  32 tentang pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan karhuta dapat dipidana.

Saksi Apabila Melanggar Terjadinya Karhutla :

– Membakar hutan/ lahan UU no 41/1999 tentang kehutanan dengan pidana paling lama 15 tahun dan denda 15 milyar

– Apabila lalai yang mengakibatkan terbakarnya hutan dapat di pidana 5 tahun dan denda 5 milyar

– Demikian U no 32 tentang lingkungan hidup,barang siapa yang sengaja membakar lahan dan hutan diancam pidana paling lama 10 tahun dan denda 10 milyar

HUT RI KE 73

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 73 Tanggal 17 Agustus 2018 di Kabupaten Bengkayang.

Bupati  Bengkayang mengajak  warga masyarakat Kab. Bengkayang Mensyukuri Kemerdekaan.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-73 Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Pusatkan dihalaman Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang -Bengkayang.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, M.Pd bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Dansatpom Lanud Harry Hadisoemantri Kapten POM Sri Wahyu, selanjutnya bertindak sebagai Komandan Paskibra Letda Adm Achmad Faqih.C.S.Than dan  bertindak sebagai Perwira Upacara Lettu Sus Dwi Prasetyo Pyandaru, SH.

Hadir pada Peringatan HUT RI Ke 73 kali ini Ketua DPRD (Martinus Kajot, SM) dan Wakil Ketua I (Bp.Yosua Sugara,SE.,MM), Wakil Ketua II Bp. (Fransiskus, M.Pd), Kapolres AKBP Permadi Syahids Putra.SIK.MH, Mewakili  Dandim 1202 Skw Kapten Inf.Abd Rahman, Danlanud Letkol Pnb Kisworo, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang  ,(Delta Tamtama.SH.MH), Kepala Kejaksaan Negeri (Martinus Hasibuan,SH), Kepala Rutan Kelas II.B (Edy.S), Sekda Kab.Bengkayang (Obaja, SE.M.,Si), hadir juga Bupati Pertama Bengkayang Drs.Jacobus Luna, M.Si dan mantan Sekda Drs.Kristianus Anyim, M.Si dan sejumlah undangan dari unsur Organisasi Sosial, Perwakilan Pengurus Partai Politik Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Tokoh Adat, Ortu Anggota Paskibra dan lainnya.

Seperti biasanya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot didampingi Ketua Tim Penggerak  PKK Ny.Femi Oktaviani Heriyanti Suryadman Gidot.

Tepat pada pukul 10.00 Wib Naskah Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang yakni bapak Martinus Kajot, SM

“Kita harus mensyukuri atas anugrah Kemerdekaan berkat para perjuang bangsa Indonesia yang telah mengusir Penjajah sehingga Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia Pada tanggal 17 Agustus 1945,” jelas Suryadman Gidot Bupati Bengkayang usai Upacara Peringatan HUT RI Ke-73, Saat ini yang kita lakukan adalah mengisi kemerdekaan, sehingga kita tetap dituntut untuk bersama sama bersatu padu membangun bangsa dan Negara Indonesia supaya lebih  maju dan sejahtera.

HUT Bhakti Adhyaksa Ke-58

BENGKAYANG, 23 JULI 2018

HUT Bhakti Adhyaksa Ke-58.

Hut Bhakti Adhyaksa Ke 58

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58. Peringatan  dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang.  Hari Bhakti Adhyaksa ke-58  ini bertema “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri”.

Sesuai dengan tema Nasional yang diusung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Martinus Hasibuan.SH dalam pidatonya mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkayang bertekad berkarya berbakti menjaga negeri sepenuh hati bersama masyarakat di Kab. Bengkayang.

Sesuai dengan amanah yang sudah di perintahkan,  di tuntut agar selalu menjaga harmoni,  stabilitas dan menjaga keamanan negara serta dapat Meningkatkan produktivitas, profesionalisme dalam  kerja, dan keadilan, demi pelayanan yang baik untuk masyarakat. Bekerja tidak hanya untuk mengejar nilai kuantitas saja, melainkan  kualitas pelayanan yang mampu memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dalam HUT Adhyaksa Ke-58 ini, Kejaksaan Negeri Bengkayang memberikan penghargaan kepada PNS yang sudah berkarya lebih dari 35 tahun. Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia  ini diberikan kepada dua orang PNS dilingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, pada pidatonya menyampaikan bahwa  selaku pimpinan merasa berbesar hati, karena kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan berjalan dengan lancar.

Harapan kepada seluruh Pegawai dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharma. Agar kiranya dapat mempertahankan prestasi yang sudah di dapatkan.

Terakhir, tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah mendukung gerak langkah Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Masih banyak   hal yang belum dapat di lakukan. Namun,  akan selalu  tetap  berusaha menjalankan  tugas dan fungsinya dalam menegakan hukum dengan baik dan benar.

Agar segala tugas dapat terselesaikan dengan baik, sesuai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Festival Naik Dango Narah Padi Bukit Samano Kabupaten Bengkayang Tahun 2018 di Kecamatan Samalantan

Bengkayang,15 Mei 2018 Puncak Acara Naik Dango, Narah Padi Bukit Samano dilaksanakan di Rumah Panjang Kecamatan Samalantan, hadir dalam Acara Tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang (Bpk. Obaja, SE,M.Si) serta pejabat di Jajaran Pemkab Bengkayang. Agenda Tahunan Festival Budaya Zona 1 meliputi Kecamatan: Samalantan, Monterado, Lembah Bawang, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.

Acara berlangsung meriah dan dihadiri Tamu Undangan diantaranya Presiden MADN (Bpk. Cornelis, MH) beserta Calon Gubernur Kalbar (Ibu. dr.Carolin) beserta Bpk. Suryadman Gidot M.Pd, Jajaran DAD Provinsi Kalbar dan DAD Kabupaten Bengkayang, serta dimeriahkan dengan Hiburan Rakyat yang sangat menyita perhatian Masyarakat Luas.

Naik Dango merupakan ucapan Syukur Masyarakat Dayak, kepada Tuhan Yang Maha Esa/ Jubata atas hasil panen yang telah didapat dan diperoleh, dengan harapan akan selalu diberkati untuk usaha-usaha yang akan datang.

Kegiatan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Di Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, 4 Mei 2018  Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Bengkayang untuk tahun ini sudah melaksanakan tahapan penyeleksian lomba desa dan untuk saat ini Tim Penilai Kabupaten Bengkayang melakukan penilaian di Desa Sungai Duri Kabupaten Bengkayang. Kedatangan Tim Penilai Lomba Desa, oleh Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat (Drs. Ahmad Salafuddin) dan didampingi oleh Plt. Kepala DINSOSPPPAPMD Kabupaten Bengkayang (Dodorikus, AP, M.Si), SKPD Kabupaten Bengkayang, para Camat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat  disambut dengan budaya tarian adat melayu serta pengalungan bunga oleh Tim PKK Desa.

Menurut Kabid Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Barat (Drs. Ahmad Salafuddin)
dalam sambutannya pada acara “Penilaian Lomba Desa” di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya  mengatakan bahwa tahap penyeleksian penilaian lomba desa ini bukan semata menjadi tanggung jawab desa, namun tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera dalam upaya memajukan pembangunan desa.

Tim Penilai Lomba Desa yang dipimpin oleh Tim PKK Kabupaten Bengkayang menegaskan dalam sambutannya bahwa Penilaian Lomba Desa Tahun 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian Lomba Desa tahun ini akan dilakukan secara lebih obyektif, transparan dan professional. Untuk tahun kemarin, setiap desa akan didatangi oleh Tim Penilai Desa tetapi untuk tahun 2018 ini penilaian lomba desa dilakukan melalui 2 tahapan yaitu Tahap Seleksi Administrasi serta Tahap Penilaian Presentasi dan Lapangan. Lomba Desa ini merupakan upaya penilaian pembangunan masyarakat melalui: Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan swadaya masyarakat secara gotong-royong.

Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat Provinsi Urusan Perpustakaan dan Kearsipan di Tahun 2019

Bengkayang, 15 Maret 2018.

Kamis,15/3/2018. Bertempat di Aula Kantor Bupati Satu Atap telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD Tingkat provinsi berkaitan dengan Urusan Perpustakaan dan Kearsipan di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang Tahun 2019 yang dibuka oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang (OBAJA, SE,M.Si) didampingi Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, serta Kadis Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang, SKPD, serta para undangan lainnya.

Berdasarkan kegiatan rapat tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan untuk menjadi rekomendasi dalam rangka sinergitas dan singkornisasi perencanaan bidang Perpustakaan dan Kearsipan dalam penyusunan perencanaan Teknis SKPD Terkait.

Berikut dalam hal-hal kesepakatan tersebut yaitu, menjadikan sarana Perpustakan sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat dan para Mahasiswa/Pelajar untuk wadah dalam menambah ilmu dan meningkatkan pengembangan tingkat budaya baca. Serta menyelaraskan/singkronisasikan kegiatan kearsipan  terkait dengan SKPD Daerah dengan Provinsi.

Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Di Kabupaten Bengkayang

Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon,S.Sos membuka acara Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada hari Jumat, 19 Mei 2017 di Hotel Lala Golden, Bengkayang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Bengkayang, dengan mengundang  20 SKPD  Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan ini Wakil Bupati menjadi salah satu Narasumber yang memberikan materi Peran Aktif Instansi Pemerintah Dalam P4GN. Wakil Bupati mengharapkan agar semua stakeholder terutama SOPD yang ada di Kabupaten Bengkayang memberikan perhatian dan berperan aktif dalam upaya penanggulangan bahaya kecanduan narkoba dan usaha usaha pencegahan peredaran Narkoba secara illegal melalui wilayah Kabupaten Bengkayang, yang disinyalir adanya peredarannya secara illegal masuk ke Indonesia dari wilayah perbatasan.

Wakil Bupati mengemukakan , dalam upaya pencegahan peredaran dan pemakaian secara illegal, agar aparatur melakukan pendekatan dan pemahaman sosial budaya dan ekonomi, serta pemahaman wilayah di Kabupaten Bengkayang. Untuk mendukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Wakil Bupati memberikan arahan agar SKPD terkait bekerjasama dengan BNN Kabupaten Bengkayang dapat menyusun Peraturan Daerah yang diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan masyarakat melalui fasilitasi penanggulangan bahaya narkoba ini.

Perayaan HUT Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Yang Ke 18

Perayaan Hari Ulang Tahun Pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang yang ke 18,27 April 1999-27 April 2017 yang terlaksana di Lapangan/Gedung satu atap Kabupaten Bengkayang, cukup Antusias serta luar biasa di kesankan warga yang ikut menyaksikan Acara HUT Ke 18 Kabupaten Bengkayang, hal ini di karenakan turut serta di meriahkan oleh TNI AU dengan sejumlah atraksi seperti Terjun Payung, dan tiga buah zet tempur serta satu buah Halypat tempur ikut terbang di atas bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang, serta turut hadir anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yakni Bpk Johans Dopong dan Neneng S.Sos, pejabat Pemerintah Singkawang Bpk Heri,Wakil Ketua DPRD Bpk Yosua Sugara SE,Bpk Fransiskus S,Pd beserta Anggota DPRD lainya, Kapolres Bengkayang, Kajari Bengkayang, Koramil, Kapolres, Danlanud, Dandim, Uskup Agung, SKPD Bengkayang serta para undangan lainya.

Kata Bengkayang dalam Bahasa Teongoua: La La yang berarti jauh, awalnya Bengkayang merupakan sebuah desa bagian wilayah Sambas, desa Bengkayang merupakan tempat singgah pada pedagang dan penambang emas. Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang, di mana pada waktu itu pembagian wilayah afdeling administrasi yang daerah hukumnya meliputi:Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, emangkat dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas), Daerah Kerajaan/Penembahan Mempawah, Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian wilayahnya adalah Mandor. Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribu kota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yakni: Kawedanan Singkawang, Kawedanan Pemangkat, Kawedanan Sambas, Kawedanan Bengkayang.

Asal nama bengkayang ialah diambil dari nama sungai kecil yang dikenal dengan nama sungai bengkayang yang mengalir dan berujung ke sungai sebalo (di pinggi Pasar Teratai Bengkayang). bengkayang. ada juga menurut orang tua zaman dahulu yang saat ini masih hidup, nama bengkayang di ambil dari bangkai. Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna.

Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan. Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 keca-matan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu: Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas. Pada bulan Agustus 2010 dilantik Bupati Bengkayang Terpilih yaitu Suryadman Gidot,S.Pd. banyak pertanyaan masyarakat yang timbul, kenapa bengkayang berasal dari nama la la, padahal orang cina datang mengenal bengkayang di mana mayoritas warga disana waktu itu dengan sebutan rara. akibat orang cina tidak tau menyebutkan rara, karena lidahnya tidka bisa jadilah la la. Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot M,Pd dalam Sambutanya Mengatakan, Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang mengucapkan banyak terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pusat yang telah bersama-sama dengan Bupati dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkayang, di usianya yang sudah 18 tahun, di tinjau dari manusia dia sudah boleh di katakana dewasa, kalu di tinjau dari hak politiknya ini usia yang boleh menentukan dan boleh memilih dan di pilih, di usia 18 tahun saya mengajak jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang baik xcekutip maupun, Legislatip dan yudikatip dan seluruh masyarakat.

Seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bengkayang mari kita bekerja untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka secara bersama-sama kita wujudkan nantinya tepat pada waktunya Kabupaten Bengkayang yang di dirikan dengan maksud dan tujuan agar meningkatkan pelayanan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dapat terwujud, tanpa terkecueli tua maupun muda saya mengajak semua terhadap suku bangsa, bahasa dan seluruh potensi yang ada di Kabupaten Bengkayang mari kita bergrak secara bersama-sama untuk mewujudkan Fisi Bengkayang 2016-2021 sesuai dengan RPJP kita yakni Bengkayang sejahtera dan berdaya saing ,oleh karena itu untuk mewujudkanya tentulah perlu dukungan semua pihak, untuk itu saya mengajak kiat semua agar bekerja dengan lebih bersunguh-sunguh lagi untuk memberikan yang terbaik untuk daerah ini memberikan sesuatu yang luar biasa di masa-masa kedepan Bengkayang menjadi sejahtera dan berdaya saing . Sambutan Bpk Gubernur Kalimantan Barat yang di sampaikan kepada kita bahwa yang di harapkan lagi oleh pemerintah pusat dalam rangka penyelengaraan otonomi daerah, kita di minta untuk dapat kiranya meningkatkan pelayanan kita dapat melakukan berbagai inopasi-inopasi, sehingga apapun yang kita lakukan dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, untuk meningkatkan proposionalisme kita agar pelayanan yang kita berikan sunguhlah mendapat hati dan di percaya oleh rakyat.

Terkait adanya Atraksi Pesawat Tempur dan Terjun Payung Bupati mengucapkan banyak berterimakasih dan memaknainya, mengajak seluruh dan mengundang pemuda pemudi Kabupaten Bengkayang dapat kiranya menjadi penerbang di masa-masa yang akan datang, akan lahir Kapolres-kapolres, Dandim-dandim, Danlanud-danlanud, Kajari-kajari, Ketua Pengadilan dari kabupaten bengkayang ini. Selain itu saya juga mengajak seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Bengkayang, terkait adanya isu pemanasan Galobal tentunya nantinya semua akan mahal untuk itu mari secara bersama-sam kita jaga Alam dan Lingkungan di Kabupaten Bengkayang ini. Dan kedepanya jika ada kinerja Pemerinta daerah untuk melakukan langkah-langkah berkenaan dengan penyelamatan lingkungan mohon kiranya mendapat dukungan daripada kita sekalian. Hal ini saya sampaikan karena saya ingin memberi yang terbaik bagi generasi di masa-masa kedepan. Terkait isu-isu yang selama ini selalu membuat kita tisak nyaman, terutama dalam rangka isu-isu kebangsaan, isu-isu Nasionalisme maka untuk itu di ulang tahun ke 18 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui aparatur sipil Negara saya mengajak dapat kiranya secara bersama-sama, kita melakukan setiap hari rabu dan kamis kita mengunakan pakaian has suku masing masing, ini maknanya tiada lain kita ingin menjaga keharmonisan kita, kita ingin menjaga keberagaman kita ,karna memang kita sadar dan sudah sepakat bahwa Negara ini adalah berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Ke Bhinekaan Tunggal Ika.

Di usia ke 18 mari kita rawat kebhinekaan kita, kita akui masing –masing identitas kita bukan untuk saling menyakiti satu sama lain, tetapi saling kita berikan untuk membantu satu dengan yang lain