Plh. BUPATI BENGKAYANG MENYERAHKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AGUNG SYUHADA BENGKAYANG

Bengkayang, Infopublik-Plh. Bupati Bengkayang Obaja,S,E,.M.Si pada hari Rabu 29 Juli 2020 menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada Pengurus Masjid Agung Syuhada Bengkayang dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

Penyerahan hewan kurban ini selain dihadiri oleh Plh. Bupati  juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bengkayang Jonedhi, S.Pi, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Bengkayang, Ketua MUI Kab. Bengkayang, PHBI Kab. Bengkayang serta Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang,

Gbr.Sambutan Plh.Bupati Bengkayang

Dalam Sambutnnya Plh Bupati Bengkayang Mengucap syukur atas kehadirat Tuhan Yang Masa Esa serta atas Seijinnya kita dapat melaksanakan Penyerahan Hewan Kurban ini di Masjid Agung Syuhada di Kabupaten Bengkayang oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan ini Saya Atas mana pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H kepada seluruh Umat Muslim di Kabupaten Bengkayang

Dalam kesempatan yang sama ketua panitia Kurban melalui kata sambutannya  Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas bantuannya berupa 9 ekor Sapi kurban yang akan kami sampaikan dan sebarkan ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang

Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Bengkayang juga mengatakan bahwa Perayaan Idul Adha Tahun ini sangatlah berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun ini perayaan Idul Adha di tengah Pandemi covid 19. Oleh karena itu dihimbau kepada Seluruh Masyarakat pelaksanaan Shalat  Idul Adha harus  berkoordinasi dengan Satgas Penaganan Covid 19 setempat agar pelaksanaan ibadah dapat menyesuaikan Panduan Protokol Kesehatan sebagaimana telah di Atur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penyelangaraan shalat Idul Adha demi mencegah dan memutuskan rantai covid 19 di indonesia khususnya di kabupaten Bengkayang ini (Diskominfo/infopublik/humpro)

BURSA INOVASI DESA (BID ) KLASTER 1 KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang, Lumar  – Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd membuka langsung kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Aula Kantor Camat Lumar, Kamis (1/8/2019) ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 7 Kali. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 39 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang masuk dalam Klaster I.

BID merupakan media belajar bagi desa guna memperoleh informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan inovasi-inovasi baru melalui pertukaran informasi bagi pengembangan desa masing-masing dan merupakan salah satu terobosan baru dari pemerintah untuk mendukung kemajuan desa terutama dalam hal menyusun perencanaan serta penyediaan data yang berkualitas.

Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengurus pemerintahan desa, sudah semestinya pihak desa menguatkan kemampuan diri dengan menyiapkan data maupun perencanaan yang baik.

“Desa wajib miliki data yang valid dan perencanaan yang berkualitas yang dituangman dalam RPJM dan RKP Desa yang hasil akhirnya masuk APBDes,” tegas Bupati.

7 sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desaSalah satunya adalah Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong serta pendapatan asli lainnya. PAD inilah tolok ukur desa yang mandiri.

“Melalui optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada di Desa,” tambahnya.

“Oleh karena itu, melalui pertukaran informasi yang dilakukan dalam pertemuan hari ini, Saya harap dapat memberikan manfaat yang baik bagi kemajuan desa,” tutup Bupati (kris/Frd -Release)

 

 

 

 

Bupati Serahkan 168 SK CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Bengkayang

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyerah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS menjadi PNS terhadap 168 orang PNS dilingkungan Pemkab Bengkayang

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Menyerahkan SK PNS terhadap 168 PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang, Rabu (15/5), di aula II, Lantai V kantor Bupati Bengkayang.

, yang sekaligus pengucapan sumpah janji PNS, di Aula II lantai V kantor Bupati Bengkayang, Rabu (15/5).

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji PNS merupakan amanah dari pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil pasal 3 ayat (1).

Penyerahan SK CPNS menjadi PNS terhadap 168 PNS tersebut yang terdiri dari 24 Tenaga Penyuluh Pertanian, 53 Dokter dan Bidan Eks. PTT, serta 91 Guru Garis Depan.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot berharap agar PNS yang diambil sumpah atau janjinya berkomitmen kuat dalam menjalankan tugasnya masing-masing demi kemajuan Kabupaten Bengkayang. Sehingga tercapai visi daerah yang mampu memberikan kesejahteraan dan masyarakat yang berdaya saing.

Disamping itu juga, Bupati mengingatkan kepada para PNS agar tidak melibatkan diri dalam organisasi yang bertentangan dengan hukum atau Pancasila maupun UUD ’45. Bupati turut menyarankan agar mereka mestinya bergabung dengan organisasi kemasyarakatan yang jelas dan bermanfaat bagi orang banyak, namun tidak mengganggu tugas utama sebagai PNS.

“Yang telah mengucapkan janji , secara otomatis juga anda (PNS) terikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan undang-undang yang mengatur perilaku dan etika seorang PNS. Saat ini menjadi menjadi rambu-rambu yang harus ditaati,” ujarnya.

Bupati juga meminta agar PNS dapat bertanggung jawab terhadap setiap pekerjaannya. Karena, PNS juga bagian penting motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik.

“Jangan malah anda (PNS) ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Karena sikap dan kinerja masing-masing memiliki konsekuensinya sendiri,” kata Gidot.***

BLANKO KTP-EL KABUPATEN BENGKAYANG SUDAH TERSEDIA

DIINFORMASIKAN KEPADA WARGA KAB. BENGKAYANG YANG BELUM MEMILIKI KTP EL ATAU MASIH BERUPA SURAT KETERANGAN (SUKET), KTP-EL AKIBAT HILANG ATAU RUSAK DAPAT SEGERA MENGURUS KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB.BENGKAYANG.  UNTUK KTP-EL YG HILANG HARAP MELAMPIRKAN SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN DAN FOTO COPY KK, UTK KTP EL YG RUSAK CUKUP MEMBAWA KTP-EL YANG LAMA DAN BAGI YANG BELUM MEMILIKI KTP-EL CUKUP MEMBAWA SURAT KETERANGAN. KARENA SAAT INI SUDAH TERSEDIA BLANKO KTP-EL. TERIMAKASIH

Sumber : Dinas Kependudukan dan Sipil  Kab. Bengkayang (www.disdukcapil.bengkayangkab.go.id)