Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang pada Kamis (21/09/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang. Rapat Paripurna ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Proses pembentukan Paraturan Daerah merupakan suatu tahapan kegiatan yang diawali dengan terbentuknya suatu ide atau gagasan tentang perlunya pengaturan terhadap suatu permasalahan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah. Pembahasan rancangan Peraturan Daerah bersama antara Eksekutif dengan Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai mekanisme pembentukan produk hukum Daerah, kemudian di tindaklanjuti dengan penetapan yang diakhiri dengan Pengundangan Peraturan Daerah dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang.
5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang yang disampaikan pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 yaitu pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah PT. Membangun Bengkayang Mandiri; Keempat, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bengkayang; dan kelima, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Bengkayang – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa periode 2023-2029 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berjalan lancar dan hikmat pada rabu (20/09/2023) di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Ketua TP-PKK Desa sekaligus Bunda Paud, Kepala Desa periode 2017-2023 dan Ketua BPD 36 Desa yang melaksanakan PILKADES serentak tahun 2023.
Sebanyak 36 Kepala Desa telah dilantik Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE.MM hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 6 juli 2023 yang lalu. Dalam menjalankan tugas penyelengaraan urusan pembangunan, Kepala Desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Kepala Desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Desa dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang diterima oleh Desa. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah tingkat Desa.
Berkaitan dengan penyelegaraan urusan pembangunan tersebut Bupati Bengkayang menekankan kepada Kepala Desa yaitu : Pertama, Desa harus bisa mengamankan, mengelola dan menginventarisasi Barang Milik Desa (aset) dengan baik, seperti BUMDES dan BUMDESMA yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa.
Kedua, dalam melaksanakan program pembangunan baik berasal dari pemerintah seperti BLT, ADD dan DD, bantuan keuangan harus dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, Kepala Dusun, RT dan komponen masyarakat lainnya.
Ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus beriorentasi pada hokum dan aturan yang telah ditentukan. Setiap Desa harus memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman yang memuat siklus Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan evaluasi keuangan Desa.
Keempat, dalam pengelolaan pembangunan didesa harus beriorentasi hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi berfikir memperoleh keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Kelima, sebagai pemimpin masyarakat Kepala Desa harus beriorentasi pada pengabdian yang memastikan kepentingan masyarakatlah yang diutamakan dan terlayani,
Keenam, diminta kepada Kepala Desa tidak dengan sembarangan menganti perangkat desa dan tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.
Ketujuh, memasuki pesta demokrasi tahun 2024, agar tetap menjaga netralitas selama tahapan masa pemilu, menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing-masing, hindari perkataan dan tindakan yang menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat.
Dan selanjutnya selesai dengan pelantikan Kepala Desa di 36 Desa, Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM melantik 36 Ketua PKK Desa dan Bunda Paud Desa, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengakayang berharap Ketua TP-PKK Desa untuk dapat melanjutkan program pembangunan Desanya masing-masing dan secara khusus kepada Ketua TP-PKK Desa dan Bunda Paud Desa untuk segera menyusun kepengurusan TP-PKK Desa dan Pokja Bunda Paud serta menyusun program kerja karena keaktifan PKK merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.
PKK adalah gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat, PKK adalah mitra Pemerintah dan PKK mempunyai Visi yang bisa bersinergi dengan Visi dan Misi Kepala Daerah. Salah satu bentuk sinergisitas antara PKK dan Pemerintah dalah rapat koordinasi daerah PKK Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi serta isu perioritas dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Dan isu saat ini yaitu isu stunting dan optimalisasi posyandu yang sebagai pusat pelayanan bidang kesehatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny.Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga memastikan bahwa seluruh kader PKK yang ada di Kabupaten Bengkayang siap mendukung berbagai program nasional yang ada di daerah sampai ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga berharap kepada Kepala Desa yang amna sebagai Pembina PKK Desa wajib mendukung program optimalisasi posyandu sehingga isu stunting dapat ditangani oleh Desa menuju Desa Zero Stunting atau Desa Bebas Stunting. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara PKK Desa dan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan posyandu Desa. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)
Selamat atas Piagam Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan “Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta 8 September 2023.
Dilantik pada 5 Septembet 2018 sampai berakhirnya masa jabatan pada 5 September 2023. Gubernur H. Sutarmidji, S.H., M. Hum. dan Wakil Gubernur Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M. H komitmen melakukan perubahan pada Kalimantan Barat. Selama 5 tahun beberapa prestasi telah diukir dan menjadi sejarah bagi pembangunan di Kalbar tercinta.
Terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerja kerasnya Bapak Gubernur @bang.midji dan Bapak Wakil Gubernur @rianorsan.id untuk Kalimantan Barat.
Jakarta, 1 September 2023 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan 25 pertemuan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 5–7 September 2023.
“Dalam tiga hari, Presiden Jokowi akan melakukan 25 pertemuan selama KTT ke-43 ASEAN,” kata Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi ketika memberikan keterangan pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) KTT ke-43 ASEAN, JCC, Jakarta, pada Jumat (1/9/2023).
Pertemuan tersebut terdiri dari 12 sidang KTT akan dipimpin langsung oleh Presiden. Selebihnya, Presiden akan melakukan 13 pertemuan bilateral dengan negara-negara yang menghadiri pertemuan tersebut.
Jokowi akan memimpin 12 KTT yaitu sesi pleno, pertemuan informal, KTT ASEAN-China, KTT ASEAN-Korea Selatan, dan KTT ASEAN-Jepang.
Selain itu KTT ASEAN-Amerika Serikat, KTT ASEAN-Kanada, KTT ASEAN-India, KTT ASEAN-Australia, KTT ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), KTT ASEAN Plus Tiga (China, Jepang, Korsel), serta KTT Asia Timur.
Dari total ada 22 negara yang hadir, ada 11 negara ASEAN, yakni Indonesia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.
Kemudian, ada sembilan negara yang mitra yang diundang di antaranya Republik Korea, India, Jepang, RRT, New Zealand, Kanada, Australia, Rusia, dan Amerika Serikat (AS).
Dengan tambahan dua negara lagi yakni, Bangladesh sebagai Ketua Indian Ocean Rim Association (IORA) dan Cooks Island sebagai Ketua Pacific Island Forum (PIF).
Indonesia juga akan mengundang organisasi internasional seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), World Bank, International Monetary Fund (IMF), World Economic Forum, IORA, dan PIF. (Toro/Donna/TR/Elvira)
Bengkayang – Rombongan Bupati Murung Raya dilepas oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM., untuk kembali ke Kabupaten Murung Raya setelah menghabiskan beberapa hari dalam rangka kunjungan ke Kabupaten Bengkayang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bengkayang pada Jum’at malam (28/4/2023).
Bupati Bengkayang pada acara ini berterima kasih atas kunjungan Rombongan Bupati Murung Raya.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan Rombongan Bupati Murung Raya yang sangat spesial ini karena bertepatan dengan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ke-24”, ucap terima kasih Bupati Bengkayang atas kunjungan ini.
Bupati Bengkayang berharap hubungan silaturahmi yang sudah berjalan baik antara pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya ini akan semakin erat dan hasil kunjungan kerja ini akan memberikan dampak positif untuk pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph, M.A, sangat terkesan dengan kunjungannya kali ini. Rombongan Bupati Murung Raya selama masa kunjungan ini mengikuti beberapa kegiatan diantaranya Upacara Bendera Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ke-24, Gawai Maka’ Dio di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung dan ditutup Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Serta mengunjungi objek wisata Riam Palayo di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung.
“Saya beserta rombongan sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa di Kabupaten Bengkayang ini apalagi bertepatan dengan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ke-24”, ucap terima kasih Bupati Murung Raya.
“Saya juga mengucapkan selamat Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ke-24, semoga Bengkayang semakin jaya, aman, maju dan sejahtera”, tuturnya mengucapkan selamat. (Diskominfo Bengkayang/IC)
Bengkayang – Kabupaten Bengkayang memperingati Hari Jadi yang ke-24 dengan menggelar Upacara Bendera yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bengkayang pada Kamis (27-4-2023).
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM., bertindak selaku Inspektur upacara. Dalam amanat Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan beliau, diharapkan segenap masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk meningkatkan cinta serta kepedulian untuk kota Bengkayang. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan haruslah bekerja lebih keras lagi serta mampu menyalurkan inovasi yang dapat membangun kota Bengkayang agar semakin maju.
“Kita berharap upaya yang telah dan akan kita lakukan akan membuat kota Bengkayang semakin maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Dirgahayu Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang ke_24”, tutupnya.
Hal ini merupakan pembukaan dari rangkaian kegiatan serta lomba-lomba untuk memeriahkam Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang akan berlangsung sampai tanggal 6 Mei 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., yang berkesempatan hadir dan mengikut rangkaian kegiatan Upacara memberikan ucapan apresiasi kepada Pemkab Bengkayang. Serta menyampaikan pesan untuk langkah kedepannya. “Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah memberikan banyak kemajuan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ekonomi dan ini harus ditingkatkan seperti yang diinginkan Bapak Gubernur saat ini harus terus ditingkatkan melalui mutu sumber daya manusia dan Bengkayang harus menekan angka stunting,” pesan Sekda Harisson.
Hadir dalam Upacara Bendera ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Wakil Bupati Bengkayang, Bupati Murung Raya beserta rombongan, Pj. Walikota Singkawang, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala Instansi Vertikal serta BUMN di Kabupaten Bengkayang dan seluruh Kepala OPD serta ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/IC-FM)
Bengkayang – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Drs. Ahmad Priono, MM., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1444 H/ 2023 M di Aula Polres Bengkayang pada Kamis (6/4/2023).
Pj. Sekretaris Daerah mendampingi Kapolres Bengkayang dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang serta Forkopimda Kabupaten Bengkayang. Tampak hadir pula perwakilan dari beberapa OPD dan anggota Kepolisian. (Diskominfo Bengkayang/IC)
Bengkayang – Kabupaten Bengkayang menjalani proses Assessment atau penilaian program gerakan menuju Smart City yang diselenggarakan secara daring oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika di Ruang Media Center Diskominfo Bengkayang pada Selasa (4/4/2023).
Assessment smart city adalah suatu penilaian kabupaten/kota yang dilakukan oleh Kemenkominfo RI.
Penilaian berdasarkan indikator-indikator yang sudah ditetapkan dengan mengimplementasikan Digital Government di daerah dengan tujuan untuk membuat pelayanan publik menjadi lebih mudah, murah dan cepat.
Dalam pembukaannya, Bupati Bengkayang menyampaikan terkait strategi Kabupaten Bengkayang menjadi Smart City. Hal ini tentunya terkait dengan misi ke 5 yaitu “Mewujudkan Kabupaten Bengkayang Menjadi Smart Desa 2021-2026 Dan Kabupaten Bengkayang Lestari”.
Assessment dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Kepala Dinas Kominfo Bengkayang serta Kepala Bidang dan perwakilan Bappeda. (Diskominfo Bengkayang/IC/FM)